AMERIKA- Kepolisian Las Vegas, Amerika Serikat meminta Cristiano Ronaldo untuk memberikan sampel DNA-nya untuk melengkapi penyelidikan yang mereka lakukan terhadap bintang Juventus itu atas laporan pemerkosaan yang dilayangkan Kathryn Mayorga. Peter S. Christiansen, pengacara Ronaldo, mengatakan bahwa permintaan itu adalah hal yang sangat wajar. Media Wall Street Journal mengatakan bahwa perintah itu dikirimkan ke pengadilan di Italia. Ronaldo sudah membantah melakukan apa yang dituduhkan Kathryn Mayorga, yang disebut terjadi di Hotel Las Vegas di tahun 2009. "Ronaldo konsisten dengan pengakuannya bahwa apa yang terjadi di Las Vegas pada tahun 2019 adalah konsensual. Jadi, tidak mengejutkan bahwa sampel DNA-nya akan diminta oleh pihak kepolisian," kata Christiansen. Majalah Jerman, Der Spiegel, yang pertama kali menayangkan artikel tentang tuduhan Mayorga kepada Ronaldo in Oktober, mengatakan Mayorga sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian Las Vegas, tidak lama setelah dugaan tindak pemerkosaan terjadi. Der Spiegel melaporkan bahwa di tahun 2010, Mayorga dan Ronaldo sepakat untuk menyelesaikan masalah itu melalui kesepakatan di luar jalur pengadilan. Saat itu, Ronaldo membayar $375.000 (Rp 5,2 milyar) kepada Mayorga, dengan ketentuan dia tidak boleh mempublikasikan kasus itu. Pengacara Mayorga mengatakan perjanjian tersebut batal. Pengacara Ronaldo tidak membantah klaim pihak Mayorga terkait perjanjian itu, tapi katanya "alasan mengapa dia membuat perjanjian itu sudah 'didistorsi'". Dia menambahkan : "Perjanjian ini tidak berarti pengakuan atas kesalahan." Pengacara Mayorga mengatakan kliennya terinspirasi oleh gerakan #MeToo dan ia menggugat Ronaldo di AS. Ronaldo pindah ke Juventus dari Real Madrid setelah klub itu membayarnya £99,2 juta (Rp 1,7 triliun) pada bulan Juli tahun lalu. Dia memenangkan penghargaan Ballon d'Or di tahun 2008, 2013, 2014, 2016 dan 2017. Kapten tiom nasional Portugal ini membantah tuduhan itu melalui cuitan di akun Twitternya, pada bulan Oktober lalu, dan menyebut tuduhan itu adalah 'berita bohong'. Pengacara Ronaldo mengatakan dokumen yang dipakai Der Spiegel sebagai bahan tulisannya 'fiktif'. Namun, Der Spiegel mengatakan bahwa mereka tidak menemukan alasan untuk meragukan materi yang digunakan untuk bahan tulisan mereka. (BBC)

Polisi Minta Sampel DNA Christiano Ronaldo Terkait Tuduhan Perkosaan
Jumat 11 Jan 2019, 16:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Sepak Bola
Duel Panas Messi vs Ronaldo, Inter Miami CF Melawan Al Nassr FC di Riyadh Season Cup Tahun Depan
Selasa 12 Des 2023, 13:43 WIB
News Update

JAKARTA RAYA
Polisi: Serangan Pemotor Bersajam di Warkop Tanah Abang Bermotif Balas Dendam
13 Okt 2025, 08:40 WIB

OTOMOTIF
Pembalap Astra Honda Berhasil Amankan Tiga Podium ARRC Malaysia 2025
13 Okt 2025, 08:36 WIB



TEKNO
Mirip Tony Stark Asli! Bikin Foto Cowok Jadi Iron Man Lewat Prompt Gemini AI Terbaru Ini
13 Okt 2025, 08:20 WIB

TEKNO
15 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia Foto Romantis Sama Pacar Berbagai Gaya
13 Okt 2025, 07:53 WIB

OLAHRAGA
Media China Keheranan: Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
13 Okt 2025, 07:43 WIB


TEKNO
Klaim Uang Rp100.000 Anti Gagal dengan Klik Link Saldo DANA Gratis Hari ini
13 Okt 2025, 07:23 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto ala Model High Fashion di Perkotaan, Tinggal Copy Paste Prompt Ini
13 Okt 2025, 07:20 WIB

Nasional
Penyebab Akun SSCASN Tidak Bisa Dibuka: Ini Penjelasan Error 404 dan Solusi Login Terbaru 2025
13 Okt 2025, 07:18 WIB



TEKNO
Fitur Rahasia untuk Mengecek Akun WhatsApp Kamu Sedang Disadap atau Tidak
13 Okt 2025, 07:04 WIB


TEKNO
Cara Aman Memulihkan Akun WhatsApp Terblokir Karena Spam Tanpa Kehilangan Data
13 Okt 2025, 06:54 WIB

HIBURAN
Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur Berapa? Heboh Diduga Pasang Tarif Jasa Doa Puluhan Juta
13 Okt 2025, 06:51 WIB

TEKNO
Main Aplikasi Jadiduit untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu, Gini Caranya
13 Okt 2025, 06:40 WIB
