Lantik Doni Monardo jadi Kepala BNPB, Jokowi Tak Salahi Aturan

Rabu 09 Jan 2019, 18:55 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo dinilai tidak melanggar aturan saat mengangkat Letnan Jenderal TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal itu ditegaskan oleh Peneliti Pertahanan dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Iis Gindarsah‎ menanggapi komentar yang menyebutkan Presiden menyalahi aturan karena mengangka perwira aktif sebagai Kepala BNPB. Iis mengatakan pengangkatan berdasarkan Perpres Nomor 1/2019, yang menyebut pelibatan Kemenkopolhukam di badan BNPB dan Ke‎pala BNPB dapat dijabat oleh prajurit TNI aktif. "Pemerintah baru menerbitkan Perpres Nomor 1 tahun 2019. Setelah ada Perpres itu penempatan perwira aktif itu diperbolehkan berdasarkan regulasi," ujar Iis Kamis (9/1/2019). Dia meyakini Presiden tidak mengambil langkah yang bertolak belakang dengan peraturan. Keputusan Jokowi masih dalam koridor regulasi yang berlaku. "Pemerintah kan enggak mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai dengan regulasi tentunya. Karena ada regulais baru otomatis bisa menempatkan perwira aktif," imbuhnya. Lebih lanjut, seiring dengan seringnya bencana alam yang terjadi di tanah air beberapa waktu terakhir, Iis sepakat Doni memimpin BNPB. "Saya kira ini urgensi tersendiri. Di satu sisi Indonesia adalah masuk ke dalam ring of fire," pungkasnya. Letnan Jenderal TNI Doni Monardo secara resmi dilantik Joko Widodo sebagai Kepala BNPB di Istana Negara hari ini. Jokowi menegaskan, perwira TNI aktif atau bukan tidak terlalu menjadi pertimbangannya dalam memilih Doni. Ia lebih melihat sosok Doni mempunyai manajemen yang kuat kepemimpinan sehingga mampu mengoordinasikan penanganan bencana. (ikbal/b)

Berita Terkait

Doni Monardo Meninggal Dunia

Minggu 03 Des 2023, 19:52 WIB
undefined

News Update