MAJALENGKA - Lokasi penampungan puluhan ekor satwa langka jenis kukang (hewan dilindungi), digerebeg jajaran Satreskrim Polres Majalengka. Tak tanggung, penggerebegan dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Rabu (9/1/2018). Dari lokasi penampungan di Dusun Citayeum, Desa Cibodas, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, selain mengamankan dua orang tersangka berinitial YY (47 tahun) dan YN (40), polisi juga menyelamatkan 79 ekor hewan langka dilindungi jenis Kukang Jawa (Nycticebus). "Sebanyak 79 ekor satwa langka jenis Kukang Jawa, kami temukan dari lokasi penampungan itu," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono beberapa saat setelah pengerebegan. Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, pengungkapan kasus penampungan satwa langka yang diduga akan diperjualbelikan itu, berawal adanya laporan dari masyarakat. "Berbekal laporan masyarakat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memang terbukti ada puluhan hewan langka jenis Kukang Jawa yang disimpan dalam kandang kayu. Tanpa membuang waktu, kami kemudian mengerebeg dan mengamankan dua orang tersangka," tegas mantan Kasat Lantas Poltabes Bandung ini. Menurut kapolres, penangkapan kedua tersangka karena telah melakukan tindak pidana. Yaitu, menangkap hewan langka yang dilindungi UU dengan cara mencari Kukang Jawa. Setelah hewan-hewan langka itu terkumpul banyak, selanjutnya hewan itu akan diperjual belikan. Akibat perbuatannya, lanjut kapolres, kedua tersangka akan dijerat pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 2 huruf (a) UU RI Nomor. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati jo lampiran Nomor 74 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. (darman/win)
Kapolres Ini Pimpin Pengerebekan Penampungan Satwa Langka
Rabu 09 Jan 2019, 21:47 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Jual 2 Ekor Kucing Hutan, Warga Kabupaten Lebak Diamankan Polisi
Sabtu 08 Mei 2021, 07:44 WIB
Kriminal
Nekat! Tak Terima Anaknya Ditangkap, Seorang Warga Serang Polisi Pakai Parang
Minggu 13 Feb 2022, 17:56 WIB
News Update
Pastikan Tampung Aspirasi Pihak Terdampak, Pansus Usulkan Pengesahan Raperda KTR Jakarta Ditunda
Sabtu 20 Des 2025, 11:06 WIB
JAKARTA RAYA
Asyik! Libur Nataru Naik LRT Jabodebek Cuman Bayar Rp5.000, Cek Infonya!
20 Des 2025, 10:50 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Daftar Pemain Persebaya Surabaya vs Borneo FC di BRI Super League Hari Ini 20 Desember 2025
20 Des 2025, 10:19 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen Medali SEA Games 2025 Hari Terakhir, Indonesia Masih Kokoh di Posisi Kedua
20 Des 2025, 09:59 WIB
EKONOMI
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 20 Desember 2025? Cek Terbaru di Sini
20 Des 2025, 09:39 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi dan Ayahnya Resmi jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Ijon
20 Des 2025, 09:23 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Tangerang Sepakati Pembatasan Operasional Truk Tambang saat Nataru
20 Des 2025, 00:00 WIB
Nasional
BNN Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Gelorakan War on Drugs for Humanity
19 Des 2025, 22:07 WIB
Daerah
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
19 Des 2025, 22:01 WIB
Daerah
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
19 Des 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Mirip HP Sultan! 5 Smartphone Desain Flagship Ini Dijual di Kelas Harga Menengah
19 Des 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Cuan Akhir Tahun 2025! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang
19 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi, Terkait OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
19 Des 2025, 21:19 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Ajak Warga Jadikan Jakarta Tujuan Liburan Natal dan Tahun Baru
19 Des 2025, 21:10 WIB