MAJALENGKA - Lokasi penampungan puluhan ekor satwa langka jenis kukang (hewan dilindungi), digerebeg jajaran Satreskrim Polres Majalengka. Tak tanggung, penggerebegan dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Rabu (9/1/2018). Dari lokasi penampungan di Dusun Citayeum, Desa Cibodas, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, selain mengamankan dua orang tersangka berinitial YY (47 tahun) dan YN (40), polisi juga menyelamatkan 79 ekor hewan langka dilindungi jenis Kukang Jawa (Nycticebus). "Sebanyak 79 ekor satwa langka jenis Kukang Jawa, kami temukan dari lokasi penampungan itu," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono beberapa saat setelah pengerebegan. Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, pengungkapan kasus penampungan satwa langka yang diduga akan diperjualbelikan itu, berawal adanya laporan dari masyarakat. "Berbekal laporan masyarakat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memang terbukti ada puluhan hewan langka jenis Kukang Jawa yang disimpan dalam kandang kayu. Tanpa membuang waktu, kami kemudian mengerebeg dan mengamankan dua orang tersangka," tegas mantan Kasat Lantas Poltabes Bandung ini. Menurut kapolres, penangkapan kedua tersangka karena telah melakukan tindak pidana. Yaitu, menangkap hewan langka yang dilindungi UU dengan cara mencari Kukang Jawa. Setelah hewan-hewan langka itu terkumpul banyak, selanjutnya hewan itu akan diperjual belikan. Akibat perbuatannya, lanjut kapolres, kedua tersangka akan dijerat pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 2 huruf (a) UU RI Nomor. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati jo lampiran Nomor 74 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. (darman/win)

Kapolres Ini Pimpin Pengerebekan Penampungan Satwa Langka
Rabu 09 Jan 2019, 21:47 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jual 2 Ekor Kucing Hutan, Warga Kabupaten Lebak Diamankan Polisi
Sabtu 08 Mei 2021, 07:44 WIB

Nekat! Tak Terima Anaknya Ditangkap, Seorang Warga Serang Polisi Pakai Parang
Minggu 13 Feb 2022, 17:56 WIB

News Update

Dana Gratis Susulan Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Dicairkan ke KKS Pemilik NIK KTP Terdaftar? Simak Cara Ceknya
26 Apr 2025, 10:00 WIB

Stop! Jangan Buru-buru Ganti Nomor HP Saat Galbay Pindar dan Kena Tagih Debt Collector, Ini Risiko dan Solusinya
26 Apr 2025, 10:00 WIB

Rekomendasi Daftar 25 Pindar Legal dan Terdaftar Resmi di OJK Tahun 2025
26 Apr 2025, 10:00 WIB

Klaim Sekarang Hadiahnya! Daftar 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 April 2025
26 Apr 2025, 09:55 WIB

Nama Asli Sumarni Kamaruddin Trending! Siapa Sebenarnya Necintanayla dan Apa Kaitannya dengan Justin Hubner?
26 Apr 2025, 09:53 WIB

Data KTP Anda Tercatat di Pinjol Ilegal? Begini Cara Ceknya Sekarang!
26 Apr 2025, 09:53 WIB

Saksikan Link Live Streaming Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan Sore Ini
26 Apr 2025, 09:52 WIB

3 Aplikasi Pindar OJK 2025 Cepat Cair untuk Berbagai Keperluan, Cukup Syarat KTP
26 Apr 2025, 09:52 WIB

Apa yang Terjadi saat Galbay di Aplikasi Pindar Dompet Kilat? Simak Selengkapnya
26 Apr 2025, 09:49 WIB

Bikin Heboh! Diduga Rekaman Suara Baim Wong Pergoki Chat Mesra Paula dan Nico Surya: yang Katanya 'Kangen'
26 Apr 2025, 09:45 WIB

Mainkan Sekarang Game Penghasil Uang 2025 untuk Mendapat Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini!
26 Apr 2025, 09:40 WIB

Sedang Berlangsung Live Streaming Minnesota Timberwolves vs LA Lakers di Game 3 Playoff NBA 2025
26 Apr 2025, 09:39 WIB

Kabar Baik! Ini Daftar Pindar Legal dengan Bunga Rendah dan Tenor Panjang 2025
26 Apr 2025, 09:36 WIB

Cair Rp1 Juta Pakai Pindar Akulaku, Syarat Mudah Cukup KTP dan Swafoto, Begini Caranya
26 Apr 2025, 09:35 WIB

Alex Marquez Bangkit Usai Dua Kali Jatuh di MotoGP Spanyol: Saya Baik-Baik Saja, Hanya Sempat Mati Rasa
26 Apr 2025, 09:34 WIB

Bahaya Pinjol Ilegal! Benarkah Reset HP Bisa Hentikan Penyebaran dan Penyalahgunaan Data Pribadi? Simak Penjelasannya
26 Apr 2025, 09:30 WIB

Link Live Streaming Proses Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini
26 Apr 2025, 09:30 WIB
