MAJALENGKA - Lokasi penampungan puluhan ekor satwa langka jenis kukang (hewan dilindungi), digerebeg jajaran Satreskrim Polres Majalengka. Tak tanggung, penggerebegan dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Rabu (9/1/2018). Dari lokasi penampungan di Dusun Citayeum, Desa Cibodas, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, selain mengamankan dua orang tersangka berinitial YY (47 tahun) dan YN (40), polisi juga menyelamatkan 79 ekor hewan langka dilindungi jenis Kukang Jawa (Nycticebus). "Sebanyak 79 ekor satwa langka jenis Kukang Jawa, kami temukan dari lokasi penampungan itu," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono beberapa saat setelah pengerebegan. Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, pengungkapan kasus penampungan satwa langka yang diduga akan diperjualbelikan itu, berawal adanya laporan dari masyarakat. "Berbekal laporan masyarakat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memang terbukti ada puluhan hewan langka jenis Kukang Jawa yang disimpan dalam kandang kayu. Tanpa membuang waktu, kami kemudian mengerebeg dan mengamankan dua orang tersangka," tegas mantan Kasat Lantas Poltabes Bandung ini. Menurut kapolres, penangkapan kedua tersangka karena telah melakukan tindak pidana. Yaitu, menangkap hewan langka yang dilindungi UU dengan cara mencari Kukang Jawa. Setelah hewan-hewan langka itu terkumpul banyak, selanjutnya hewan itu akan diperjual belikan. Akibat perbuatannya, lanjut kapolres, kedua tersangka akan dijerat pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 2 huruf (a) UU RI Nomor. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati jo lampiran Nomor 74 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. (darman/win)

Kapolres Ini Pimpin Pengerebekan Penampungan Satwa Langka
Rabu 09 Jan 2019, 21:47 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Jual 2 Ekor Kucing Hutan, Warga Kabupaten Lebak Diamankan Polisi
Sabtu 08 Mei 2021, 07:44 WIB

Kriminal
Nekat! Tak Terima Anaknya Ditangkap, Seorang Warga Serang Polisi Pakai Parang
Minggu 13 Feb 2022, 17:56 WIB
News Update

Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini
Selasa 05 Agu 2025, 22:47 WIB

EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB



HIBURAN
Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
05 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB



JAKARTA RAYA
Keberatan atas Dakwaan Korporasi, Surya Darmadi Minta hanya Disanksi Administratif
05 Agu 2025, 19:18 WIB
