MAJALENGKA - Lokasi penampungan puluhan ekor satwa langka jenis kukang (hewan dilindungi), digerebeg jajaran Satreskrim Polres Majalengka. Tak tanggung, penggerebegan dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Rabu (9/1/2018). Dari lokasi penampungan di Dusun Citayeum, Desa Cibodas, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, selain mengamankan dua orang tersangka berinitial YY (47 tahun) dan YN (40), polisi juga menyelamatkan 79 ekor hewan langka dilindungi jenis Kukang Jawa (Nycticebus). "Sebanyak 79 ekor satwa langka jenis Kukang Jawa, kami temukan dari lokasi penampungan itu," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono beberapa saat setelah pengerebegan. Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, pengungkapan kasus penampungan satwa langka yang diduga akan diperjualbelikan itu, berawal adanya laporan dari masyarakat. "Berbekal laporan masyarakat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memang terbukti ada puluhan hewan langka jenis Kukang Jawa yang disimpan dalam kandang kayu. Tanpa membuang waktu, kami kemudian mengerebeg dan mengamankan dua orang tersangka," tegas mantan Kasat Lantas Poltabes Bandung ini. Menurut kapolres, penangkapan kedua tersangka karena telah melakukan tindak pidana. Yaitu, menangkap hewan langka yang dilindungi UU dengan cara mencari Kukang Jawa. Setelah hewan-hewan langka itu terkumpul banyak, selanjutnya hewan itu akan diperjual belikan. Akibat perbuatannya, lanjut kapolres, kedua tersangka akan dijerat pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 2 huruf (a) UU RI Nomor. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati jo lampiran Nomor 74 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. (darman/win)
Kapolres Ini Pimpin Pengerebekan Penampungan Satwa Langka
Rabu 09 Jan 2019, 21:47 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Jual 2 Ekor Kucing Hutan, Warga Kabupaten Lebak Diamankan Polisi
Sabtu 08 Mei 2021, 07:44 WIB
Kriminal
Nekat! Tak Terima Anaknya Ditangkap, Seorang Warga Serang Polisi Pakai Parang
Minggu 13 Feb 2022, 17:56 WIB
News Update
PLN UID Jakarta Raya Lepas 142 Pemudik, Dorong Mudik Aman dengan Bus Listrik dan Layanan Andal
Selasa 17 Mar 2026, 19:53 WIB
JAKARTA RAYA
Disnakertransgi Jakarta Sidak Perusahaan, Pastikan THR Karyawan Ditunaikan
17 Mar 2026, 19:44 WIB
OTOMOTIF
Bus Mercedes-Benz Siap Hadapi Arus Mudik, Ada 12 Posko Layanan di Indonesia
17 Mar 2026, 19:32 WIB
HIBURAN
Anak dan Suami Patricia Gouw Siapa? Kisah Soal Vaksin Sang Putri Bikin Keluarganya Jadi Sorotan
17 Mar 2026, 18:30 WIB
EKONOMI
THR 2026 Karyawan Swasta Cair Kapan? Ini Batas Waktu dan Sanksi bagi Perusahaan
17 Mar 2026, 16:07 WIB
GAYA HIDUP
Wajib Tahu! Ini 5 Tips Ampuh Menghilangkan Pegal Usai Perjalanan Jauh Saat Mudik
17 Mar 2026, 15:58 WIB
HIBURAN
Menjelang Idul Fitri, Inara Rusli Minta Maaf kepada Mawa dan Keluarga
17 Mar 2026, 15:31 WIB
Nasional
Hasil UKMPPG Batch 4 Tahun 2026 Sudah Diumumkan? Begini Cara Cek Daftar Lulus PPG Daljab Kemenag di Link Resmi
17 Mar 2026, 15:30 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Saudara Kandung? Ini Hukum dan Penjelasannya
17 Mar 2026, 15:24 WIB
Nasional
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman
17 Mar 2026, 14:57 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Lebih? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Aturannya
17 Mar 2026, 14:37 WIB
EKONOMI
Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Segera Cair? Ini Isi PP Nomor 9 dan Jadwal Pembayarannya
17 Mar 2026, 14:36 WIB
TEKNO
Cara Cek Rest Area Terdekat di Tol Saat Mudik Lebaran 2026, Cuma Lewat HP!
17 Mar 2026, 14:35 WIB