ADVERTISEMENT
Selasa, 8 Januari 2019 15:23 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tidak menutup kemungkinan ada perjudian pada kasus pengaturan skor. Namun sejauh ini, penyidik bbelum menemukan indikasi tersebut. "Kita belum mendapatkan informasi itu ya. Tapi kemungkinan semuanya bisa terjadi ya. Tapi kita belum mendapatkan adanya indikasi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019). Sebelumnya seorang wasit bernama Nurul Safarid menerima uang Rp55 juta guna memenangkan Persibara ketika bertanding melawan Pasuruan yang berakhir 2 - 0. Tersangka ditangkap di Garut, Jawa Barat, pada Senin (7/1/2019). Kini tersangka telah berada di Polda Metro Jaya. "Keterangan sementara, dari tersangka N memiliki peran memimpin wasit. Kebetulan dia ini wasit dan memimpin wasit, yang memimpin pertandingan sepak bola antara Persibara dengan Pasuruan," jelas Argo. Sementara itu, kemungkinan adanya pemain sepak bola yang tersandung kasus pengaturan skor, ia enggan mengomentari lebih lanjut. "Ya sabar," imbuhnya. (cw2/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT