SURABAYA – Prostitusi online yang dibongkar Polda Jatim ternyata bukan saja melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Masih ada 45 artis dan 100 model yang dijajakan melalui media sosial. Polda Jatim menyebutkan saat ini ada sekitar 45 artis selain Vanessa yang berada dalam jaringan yang sama. Sebanyak 45 artis tersebut terhubung dengan dua mucikari yang juga menyediakan jasa artis Vanessa maupun Avriellia yakni ES, 37, dan TN, 28. "Dari pengakuan dua mucikari disebutkan ada 45 oknum artis serta 100 model yang terlibat langsung dengan mereka. ES berhubungan dengan si artis dan TN dengan selebgram," papar Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019). Menurut Luki, jaringan prostitusi online ini cukup besar. Karena itu, setelah mengamankan Vanessa dan Avriellia, pihaknya akan memanggil satu persatu artis yang terlibat dalam jaringan ini. ES dan TN sejauh ini telah dijadikan tersangka terkait kasus prostitusi online. Modus operandinya adalah dengan menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial. Kedua muncikari berasal dari Jakarta. Mereka terancam dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 27 dan 45 UU ITE dan pasal 296 dan 506 KUHP. Vanessa dan Avriellia itu hanya sebagian kecil dari artis yang tergabung dalam jaringan prostitusi online yang baru-baru dibongkar Polda Jatim. Menurut Luki, tersangka ES yang berhubungan langsung dengan oknum artis. Sedangkan TN yang berhubungan langsung dengan model majalah FHM. “Ada 100 nama dari majalah, iklan, dan lainnya. Ini terungkap dari pengakuan kedua mucikari itu,” terang Luki. PELANGGAN PENGUSAHA Polda Jatim menyebut pelanggan transaksi seks Vanessa rata-rata dari kalangan pengusaha. Hanya saja Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Harissandi tidak tahu persis apakah ada juga pelanggan prostitusi online Vanessa dari kalangan pejabat. Saat ini status hukum Vanessa di kasus prostitusi online sebagai saksi korban. Polisi menetapkan dua mucikari Vanessa l sebagai tersangka. “Mereka ditahan, sementara Vanessa tidak,” jelasnya. (nurqomar/fs/st)
45 Artis dan 100 Model Dijajakan jadi Pelacur
Selasa 08 Jan 2019, 00:28 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
SHOWBIZ
Intip 7 Rumah Artis Termahal di Indonesia, Raffi Ahmad Kalah Jauh dengan Artis Ini
Rabu 06 Sep 2023, 17:15 WIB
Film
4 Artis Wanita Indonesia Ini Berani Lakukan Adegan Ranjang di Film, Siapa Saja?
Selasa 19 Sep 2023, 08:23 WIB
News Update
Update Harga Emas Antam Hari Ini, 7 Maret 2026 Naik Rp35.000, Tembus Rp3.059.000 per Gram
Sabtu 07 Mar 2026, 11:10 WIB
RAMADHAN
Besaran Zakat Fitrah 2026 Berapa? Ini Cara Menghitung dan Waktu Membayarnya
07 Mar 2026, 10:49 WIB
JAKARTA RAYA
Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI 2026: Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Daftar Pulau Tujuan
07 Mar 2026, 08:30 WIB
OTOMOTIF
Volkswagen-Audi Buka Pop Up Store di Bandung, Sekaligus Siapkan Layanan Siaga Mudik
07 Mar 2026, 08:13 WIB
JAKARTA RAYA
Istri Dipepet Begal di Bekasi, Suami Langsung Gas Mobil dan Tabrak Pelaku
07 Mar 2026, 08:07 WIB
Nasional
BPOM Temukan 73.722 Tautan Kosmetik Ilegal di Marketplace Sepanjang 2025
07 Mar 2026, 08:01 WIB
Daerah
Disperindag Cilegon Sidak 14 SPBU, Pastikan Keakuratan Takaran BBM Jelang Mudik Idul Fitri
07 Mar 2026, 07:50 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Jamin Stok BBM Aman, Pramono: Jakarta Tidak Akan Ada Punic Buyying
07 Mar 2026, 07:42 WIB
JAKARTA RAYA
Marak Kosmetik Ilegal di Marketplace, Konsumen Pilih Klinik Terpercaya atau Toko Resmi
07 Mar 2026, 07:14 WIB
OTOMOTIF
Mudik Lebaran 2026, WMS Siapkan Bale Santai Honda 24 Jam untuk Pengendara Motor
07 Mar 2026, 07:09 WIB
JAKARTA RAYA
Kosmetik Ilegal Menjamur, Dokter Ingatkan Bahaya Merkuri, Steroid, hingga Paraben bagi Kesehatan
07 Mar 2026, 07:01 WIB
Daerah
Puting Beliung Terjang Cimahi, Pohon Tumbang Timpa Warung dan Kendaraan
07 Mar 2026, 06:51 WIB
JAKARTA RAYA
Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya Buntut Kasus Produk Kecantikan
07 Mar 2026, 06:46 WIB
Nasional
Komdigi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Berlaku Mulai 28 Maret 2026
07 Mar 2026, 06:20 WIB
JAKARTA RAYA
Lokasi SIM Keliling Depok Sabtu 7 Maret 2026, Cek Jadwal dan Persyaratannya
07 Mar 2026, 06:00 WIB