Polisi Bantah Geruduk Rumah Andi Arief di Lampung

Jumat 04 Jan 2019, 18:20 WIB

JAKARTA - Polisi membantah telah menggeruduk rumah Andi Arif di Lampung seperti yang di cuitkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut melalui akun twetter pribadinya. Sebelumnya, Andi Arief mengaku rumahnya di Lampung telah digeruduk dua mobil polisi seakan dirinya diperlakukan sebagai teroris. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengecek langsung rumah yang dikabarkan milik Andi Arief digeruduk Polisi. Hasilnya, rumah tersebut justru bukan milik Andi Arief karena sudah dijual. "Ada viral juga rumah saudara AA (Andi Arief) digerebek, setelah dicek rumah itu sudah dijual tahun 2014. Jadi rumah itu sudah bukan atas nama saudara AA," kata Dedi di kantornya, Jumat (4/1/2019). (Baca juga: Andi Arief Dilaporkan Relawan Jokowi ke Bareskrim) Wasekjen Partai Demokrat tersebut mengaku memenuhi panggilan Polisi jika dibutuhkan tanpa harus ada paksaan. Andi Arief santer dibicarakan karena ikut menyebarkan berita hoaks terkait tujuh kontainer surat suara Pilpres 2019 telah tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dedi memastikan hingga saat ini belum ada polisi yang ditugaskan ke rumah Andi Arief di Lampung untuk memeriksa atas kasus berita hoaks tersebut. "Jadi bukan penggerebekan. Setelah ramai, viral, dicek sama petugas di sana, benar nggak rumah Pak andi Arief, bukan, ternyata rumahnya sudah dijual 2014. Itu mengecek memastikan karena ramai di media sosial," papar Dedi. (Baca juga: Sandi Tidak Khawatir Ulah Andi Arief Turunkan Elektablitasnya) Seperti diketahui, hari ini Andi Arief mentwit terkait penggerudukan rumahnya di Lampung. Setidaknya ada tiga cuitan terkait peristiwa tersebut yang diposting sejak pukul 11.20 WIB. Berikut twit Andi Arief. "Rumah saya di lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan," tulis akun Twitter @AndiArief_ "Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan duperlukan," cuitan yang diposting tiga menit kemudian. "Ini bukan negara komunis. Penggerudukan rumah saya di lanpung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden," tulisnya lagi pada pukul 11.32 WIB. (Yendhi/b)


News Update