ADVERTISEMENT

22 Anggota PPK Depok Dilantik Diminta Independen

Rabu, 2 Januari 2019 22:15 WIB

Share
22 Anggota PPK Depok Dilantik Diminta Independen

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK  - Sebanyak 22 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK)  di Kota Depok diminta untuk menjaga intergritas, independen, dan kode etik penyelenggaraan Pemilu 2019, agar berjalan aman,  damai dan sukses. "Saya berharap ke-22 anggota PPK di 11 kecamatan Kota Depok dapat menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 mendatang," kata Ketua  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Depok,  Nana Shobarna,  Rabu (2/1). Pelantikan ini dilakukan KPU Depok untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No : 31/PUU-XVI/2018. Dengan begini, jumlah PPK pada Pemilu Serentak 2019 kembali menjadi 5 orang di setiap kecamatan. "Mereka harus menjaga integritas dan menjaga kode etik penyelenggara pemilu," tuturnya yang menambahkan mereka juga diminta untuk tidak berafiliasi dengan salah satu pasangan calon (Paslon) presiden-wakil presiden serta partai politik. Sementara itu, Ketua Bawaslu  Kota Depok Luli Barlini, mengatakan pemilu 2019 dilakukan serentak dan kegiatan pemilu kali ini merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia. "Yang diutamakan adalah menjaga integritas, independensi, karena kesuksesan pemilu 2019 ada di pundak para penyelenggara," katanya. (anton/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Berita Terkait