JAKARTA - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur membuka pelayanan penghapusan denda bagi wajib pajak hingga pukul 00:00. Namun penerimaan berkas pajak dibatasi hingga pukul 21.00, sehingga diharapkan datang sebelum batas waktu.
Kanit Samsat Jakarta Timur, AKP Ardila mengatakan, untuk melayani wajib pajak pihaknya memberi pelayanan maksimal pada akhir tahun ini. "Kami akan melayani wajib pajak hingga pukul 00:00. Namun penerimaan berkas kami batasi maksimal pukul 21:00," katanya, Senin (31/12/2018).
Menurutnya, bukan hanya di Samsat Jakarta Timur namun pelayanan maksimal juga di seluruh wilayah. Artinya seluruh samsat di jajaran Polda Metro Jaya khususnya DKI, melayani secara all out. "Karena melalui pelayanan ini juga kami menemani masyarakat tahun baru bersama di samsat," ujar AKP Ardila.
Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan wajib pajak, kata Ardila, pihaknya sudah melakukan penambahan petugas, dan loket yang kini menjadi tiga loket. "Bahkan mobil Samsat keliling juga kami siagakan di pelataran untuk membantu pelayanan wajib pajak. Sehingga pelayanan bisa di dalam maupun di luar," ungkapnya.
Pelayanan lain yang diberikan, sambung Ardila, pihaknya juga melakukan pelayanan prioritas terhadap lansia maupun wanita hamil, bahkan beberapa wanita yang membawa anak-anak pun juga menjadi prioritas layanan. "Prioritas itu, mereka kami minta duduk dalam satu ruangan yang nyaman untuk anak-anak dan petugas kami akan melayani mereka," ucapnya. (ifand/ys)

Jelang Tahun Baru, Samsat Buka Penghapusan Denda Pajak Sampai Malam
Senin 31 Des 2018, 17:43 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Samsat Jakarta Timur Kembali Buka Layanan Wajib pajak
Senin 24 Agu 2020, 21:29 WIB

News Update
Profil Lengkap Putri Karlina, Dokter Gigi yang Kini Jadi Wakil Bupati Garut dan Calon Menantu Dedi Mulyadi
13 Mei 2025, 14:15 WIB

Media China Soroti Sanksi FIFA, Sebut Peluang Curi Poin dari Indonesia
13 Mei 2025, 14:10 WIB

Polisi Tangkap Preman Penganiaya Pedagang karena Tak Diberi Japrem di Tangerang
13 Mei 2025, 14:08 WIB

Emil Audero Terancam Batal Debut di Laga Timnas Indonesia vs China Juni Mendatang
13 Mei 2025, 14:00 WIB

Gak Perlu Modal! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp350.000 Langsung Cair ke E-Wallet
13 Mei 2025, 14:00 WIB

Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, KSAD Sebut Investigasi Sedang Dilakukan
13 Mei 2025, 13:58 WIB

Tampil Berani dan Anggun, Penampilan Glamor Agnez Mo di Gold Gala 2025 Mencuri Perhatian
13 Mei 2025, 13:58 WIB

Ruko di Grogol Petamburan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
13 Mei 2025, 13:52 WIB

Mayjen TNI Purnawirawan Eddie Mardjoeki Nalapraya Wafat, Inilah Perjalanan Hidup Sang Tokoh Betawi dan Mantan Wagub DKI Jakarta
13 Mei 2025, 13:51 WIB

Wajib Tahu! Begini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online dan Ancaman dari Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 13:48 WIB

Viral! Nasabah Terjebak Utang Pinjol hingga Rp30 Juta, Begini Cara Keluar Tanpa Dikejar DC
13 Mei 2025, 13:46 WIB

TNI AD Bantu Proses Pemakaman Seluruh Korban Ledakan Amunisi di Garut
13 Mei 2025, 13:42 WIB

Cara Pinjam Uang Rp500.000 Tanpa KTP dan BI Checking Melalui DANA, Solusi Alternatif Anti Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 13:40 WIB

Baru Pertama Kali Ajukan Pinjol? Ketahui 6 Tips Ini Agar Tak Terjebak Utang!
13 Mei 2025, 13:40 WIB

Viral Aksi Debt Collector Datangi Pabrik Baja Ringan di Daan Mogot Jakbar, Seorang Karyawan Diduga Mendapatkan Kekerasan
13 Mei 2025, 13:37 WIB

Kronologi Lengkap Ledakan Amunisi Kadaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang, Termasuk Kolonel TNI, Ini Fakta Terbaru!
13 Mei 2025, 13:36 WIB

Keuntungan Menggunakan Pinjol Legal dan Cara Mengatasi Galbay
13 Mei 2025, 13:30 WIB
