BOGOR - Memasuki tanggal 30 Desember 2018 atau H-2 Tahun baru, kondisi arus lalu lintas menuju kawasan wisata Puncak, di Simpang Pos Polisi Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terpantau mulai mengalami kepadatan Minggu (30/12/2018). Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengatakan, kemacetan panjang terjadi sejak pukul 06.00 WIB. Kendaraan sudah mengular sejak dari simpang Gadog sepanjang 4 kilometer. "Volume kendaraan dari Jakarta mengarah ke Puncak sudah meningkat sejak pagi tadi. Ini terjadi karena Hotel dipuncak banyak yang menggunakan sistem paket tahun baru sehingga tanggal ini merupakan waktu masuknya pemesan," kata AKP Hasby, kepada wartawan di Pos Gadog. Menurut Kasat Lantas, simpul-simpul kemacetan terdapat di sepanjang Jalur Puncak di antaranya Simpang Pasir Muncang, Simpang Pasir Angin, Simpang Mega Mendung, Simpang Taman Wisata Matahari (TWM), Simpang Taman Safari Indonesia (TSI) dan Simpang Warung Kaleng. "Di enam simpang ini masuk keluar mobil. Hal ini memperlambat laju kendaraan. Yang harus di waspadai oleh para pengguna jalan, karena di dalamnya banyak vila-vila dan penginapan,"ujar AKP Hasby. Berdasarkan data, jumlah kendaraan yang masuk ke jalur puncak sudah mencapai 35.367 kendaraan. Sedangkan kendaraan menuju Jakarta mencapai 26.030 kendaraan. Untuk mengurai kemacetan panjang, Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (oneway) dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak lebih awal dari jadwal biasanya yaitu mulai pukul 07.00 WIB. "Tadi kita sudah lakukan satu arah ke atas (Puncak) lebih awal karena volume kendaraan terus meningkat. Satu arah ini kita lakukan sampai pukul 12.30 WIB. Namun sifatnya situasional," papar AKP Hasby. Saat ini, Polres Bogor menurunkan 250 personel yang terdiri dari anggota Lantas, Sabhara maupun anggota Polsek Ciawi, Megamendung dan anggota Polsek Cisarua. Terkait kemacetan panjang ini, AKP Hasby mengimbau, agar masyarakat yang hendak menuju Cianjur, Cibodas, Ciloto, Taman bunga Cipanas maupun ke Bandung dan sekitarnya untuk menggunakan jalur alternatif via Jonggol maupun Sukabumi dengan jarak dan waktu tempuh lebih cepat. Ditambahkan, untuk malam tanggal 30 Desember ini, akan ada kegiatan keagamaan di mesjid Attaun pada pukul 20.00-01.00 Wib. Diharapkan masyarakat menghindari jalur tersebut karena akan terjadi kepadatan. Dan gunakan jalur altenatif yg disiapkan oleh petugas yakni Jonggol dan Sukabumi. (yopi/mb)

Macet Parah, Sistem Satu Arah Mulai Diberlakukan di Jalur Puncak
Minggu 30 Des 2018, 13:57 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 2 Mei 2025, Ambil Skin Free Fire Gratis dan Terbaik
02 Mei 2025, 08:49 WIB

Kode Redeem FF 2 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
02 Mei 2025, 08:48 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Apresiasi Terobosan Digital BPJS Kesehatan KC Jakpus untuk Permudah Layanan JKN
02 Mei 2025, 08:45 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei: Sejarah, Tujuan, dan Tema 2025
02 Mei 2025, 08:40 WIB

Saldo Dana Bansos Rp600.000 Telah Masuk ke Rekening BNI Anda dari Subsidi BPNT 2025, Cek Informasinya Apakah Susulan Atau Tahap 2?
02 Mei 2025, 08:40 WIB

Info Live Streaming Los Angeles Clippers vs Denver Nuggets di Game 6 Playoffs NBA 2025
02 Mei 2025, 08:35 WIB

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Disalurkan, Cek NIK e-KTP Anda Lewat HP!
02 Mei 2025, 08:34 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 2 Mei 2025: Galeri24 dan Antam Anjlok, UBS Turun Tipis
02 Mei 2025, 08:20 WIB

Daftar 6 Pinjaman Online Aman Tanpa BI Checking, Cocok untuk Debitur dengan Kredit Macet
02 Mei 2025, 08:09 WIB

Kode Redeem ML Hari Ini Jumat 2 Mei 2025, Dapatkan Skin Epic dan Diamond Gratis Sekarang Juga!
02 Mei 2025, 08:06 WIB

Jadwal Lengkap dan Streaming Kualifikasi F1 GP Miami 2025, Cek di Sini!
02 Mei 2025, 07:59 WIB

Bahaya Penyadapan Nomor HP yang Dilakukan Pinjol Ilegal, Kenali Cirinya di Sini!
02 Mei 2025, 07:58 WIB

SLIK OJK Tidak Otomatis Bersih! Ini Lama Waktu Blacklist Akibat Galbay Pinjol
02 Mei 2025, 07:45 WIB

Pinjol dan Debt Collector Ilegal Terancam Penjara 10 Tahun, Ini Aturan Baru OJK
02 Mei 2025, 07:45 WIB

Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Tidak Cair ke Semua KKS Pemilik NIK e-KTP Terdaftar? Begini Penjelasannya
02 Mei 2025, 07:43 WIB

Finansial Akan Stabil di Bulan Mei 2025, Ini Daftar 3 Weton yang Diramal Bisa Nikmati Hidup dengan Uang!
02 Mei 2025, 07:41 WIB

Terbaru! Ini Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan yang Aman Digunakan di Tahun 2025
02 Mei 2025, 07:36 WIB
