Prostitusi Online Joy Live Digerebek, Sepasang Kekasih dan Cewek Muda Ditangkap

Jumat 28 Des 2018, 17:28 WIB

TANGERANG - TAKBP Ferdy Irawan-(anton) Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat menjelaskan penangkapan aksi porno aksi di Hp. (anton) Sementara itu, HS dan R yang merupakan sepasang kekasih ini memiliki peran sebagai fasilitator untuk M dalam mempersiapkan serta mencari penonton melalui aplikasi Joy Live. "Pelaku M kemudian beraksi di depan kamera handphonenya untuk melepaskan pakaiannya di depan penonton yang sudah membayarkan sejumlah uang," imbuhnya , Polisi mengamakan barang bukti berupa handphone pelaku, buku rekening, baju dalan yang digunakan aksi porno dab lainnya. Tersangka terjerat pasal berlapis yaitu tindak pidana perdagangan orang kemudian dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana ITE yang terkandung dalam Pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 21, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 45 ayat (1) undang-undang ITE. (anton/b)

Berita Terkait

News Update