JAKARTA - Polres Jakarta Barat memusnahkan narkoba hasil operasi selama tiga bulan yakni dari bulan Oktober hingga Desember 2018. Jenis narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, ekstasi, dan juga serbuk pembuat sabu. Total keseluruhan senilai Rp. 66.006.250.000 atau Rp 66 miliar lebih. Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan dari 8 kasus dengan 14 tersangka. Pemusnahan narkoba tersebut disaksikan 8 tersangka. "Hari ini kita musnahkan narkoba antaranya 40.260 gram (40,2 Kg) sabu , 22.635 butir pil ekstasi, dan 10.000 butir bahan-bahan serbuk pembuat sabu," ungkap Kombes Hengki, didampingi Kasat Narkoba AKBP Erikck Frendrizh, Jumat (28/12). Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tahapan dalam penyelidikan. "Ini merupakan upaya dan bukti nyata dari Polres Metro Jakarta Barat, BNN, dan Kejaksaan untuk memberantas peredaran narkoba," tukasnya. Hadir dalam pemusnahan tersebut Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi, Kajari Jakarta Barat Petrus Yustian Jaya, Ketua Pengadilan Jakarta Barat Sugiarto, dan Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Hendry Masengi. Dari delapan orang tersangka yang diamankan terancam Pasal 114 ayat (2) Sub 111 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURi No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ilham/b)

Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp 66 Miliat
Jumat 28 Des 2018, 17:39 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Polres Jakbar Sukses Gagalkan Pengedaran Narkoba Seberat 157Kg
Rabu 26 Agu 2020, 17:52 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba Berbagai Jenis dan Ratusan Butir Pil Setan
Kamis 25 Nov 2021, 13:11 WIB

News Update

Bahaya Pinjol Ilegal Jika Terjerat, Simak dan Pahami Ciri-cirinya!
14 Mei 2025, 23:59 WIB

Skin Senjata Defier Legendaris, Dapatkan Caranya Klaim Kode Redeem FF Gratis Terbaru 15 Mei 2025
14 Mei 2025, 23:56 WIB

Cara Menggunakan Fitur Chat Lock untuk Menjaga Privasi Pesan WhatsApp
14 Mei 2025, 23:49 WIB

Longsor di Lembang Bandung, 6 Orang Terluka
14 Mei 2025, 23:47 WIB

Tips Aman Galbay Pinjol Agar Tetap Tenang!
14 Mei 2025, 23:43 WIB

Inilah Perbedaan Antara Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal, Simak dan Pahami!
14 Mei 2025, 23:39 WIB

Bayi Terlantar Ditemukan di Pasar Minggu, Kini Dirawat Seorang Ibu
14 Mei 2025, 23:38 WIB

Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 15 Mei 2025, Jangan Boros dan Hindari Jadwal yang Terlalu Padat!
14 Mei 2025, 23:33 WIB

Cara Menggunakan Fitur WhatsApp Memisahkan Chat Kerja dan Chat Pribadi
14 Mei 2025, 23:26 WIB

Weton Ini Diprediksi Akan Dapatkan Kesuksesan Dimasa Depan, Menurut Primbon Jawa
14 Mei 2025, 23:26 WIB

3 Syarat Penting agar Pinjaman di Aplikasi Pindar Disetujui dengan Limit Maksimal
14 Mei 2025, 23:20 WIB

Inilah Aplikasi Virus Terbaik yang Perlu Anda Coba di HP Android, Cek di Sini!
14 Mei 2025, 23:14 WIB

Pemkot Tetapkan Logo-Tema Hari Jadi Bogor ke-543
14 Mei 2025, 23:12 WIB

Telat Bayar SPinjam? Ini Cara Lunasi Denda dan Tagihannya
14 Mei 2025, 23:09 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Ceknya Menggunakan NIK dan KTP
14 Mei 2025, 23:05 WIB

Serbu Skin SG2 dari 9+ Kode Redeem FF Terbaru 15 Mei 2025, Langsung Booyah!
14 Mei 2025, 23:04 WIB

Cara Aman Pinjam Uang di Pinjol Tanpa Takut Risiko Galbay
14 Mei 2025, 23:02 WIB

Beruntungnya! 4 Weton Ini Mempunyai Aura Kemenangan Sejak Lahir, Cek di Sini
14 Mei 2025, 23:00 WIB

Damkarmat Siapkan Layanan Damkar Gratis untuk Perpisahan Sekolah di Bekasi
14 Mei 2025, 22:53 WIB
