ADVERTISEMENT

Mahasiswa jadi Bandar Nakorba Dibekuk di Bandar Lampung

Jumat, 28 Desember 2018 20:49 WIB

Share
Mahasiswa jadi Bandar Nakorba Dibekuk di Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG - Dua tersangka bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi dibekuk satunya mahasiswa perguruan tinggi negeri Jum'at (28/12/2018) sore. Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengatakan, tersangka MI (17), ditangkap di Jalan Imam Bonjol Gang Sultan Anom, Bandar Lampung. Dari mahasiswa di Bandar Lampung ini disita 500 butir pil ekstasi dan dua paket sedang sabu serta satu paket kecil sabu yang disimpan di bawah tempat tidur Selang satu jam kemudian, Tim Opsnal Subdit 3 kembali meringkus seorang bandar narkoba bernama Jaya Hayani (28), di Jalan Perumahan Nila Kandi, Bandar Lampung. Dari tangan warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung, ini disita barang bukti 14 paket sedang sabu dengan berat 127 gram, satu unit timbangan digital, dan satu unit HP. Tersangka Jaya Hayani kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Nila Rahayu Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Telukbetung Selatan. Dia (Jaya) diamankan di pinggir jalan. Anggota, lanjutnya, kemudian menuju ke rumah tersangka dan melakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan 12 paket sedang sabu, satu unit timbangan digital dan satu unit Hp yang disimpan tersangka didalam lemari pakaian. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih.(Koesma/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT