ITALIA- Buntut ejekan berbau rasisme dari suporter Inter Milan terhadap pemain Napoli Kalidou Koulibaly berbuntut panjang. I Nerrazurri dikenakan sanksi tidak boleh dihadiri suporternya di dua laga di Serie A Liga Italia. Seperti diketahui saat Inter Milan menjamu Napoli di Stadio Giuseppe Meazza, Sansiro, Kamis (27/12/2018) dinihari WIB berlangsung laga seru dan panas. Inter unggul 1-0 berkat gol telat Lautaro Martinez. Pada laga ini Napoli harus kehilangan dua pemainnya yaitu Koulibalay dan Insigne. Koulibalay diusir wasit pada menit ke-80 karena ulah Koulibaly yang sebetulnya tidak perlu. Awalnya dia mendapat kartu kuning karena melanggar Polotino, namun Koulibaly bertepuk tangan atas keputusan itu di hadapan wasit sehingga dia kembali menerika kartu kuning kedua dan harus keluar lapangan. Saat melanggar Polotino itulah terdengar beberapa kali ejekan terhadap pemain asal Prancis termasuk ketika dia keluar dari lapangan. Namun akibat ejekan terhadap pemain berusia 27 tahun itu, Inter Milan harus rela bermain di dua laga lanjutan Serie A Italia musim ini tanpa penonton. Lega Serie A selaku operator liga mengumumkan bahwa Inter dilarang dihadiri penonton mereka di dua laga kandang mereka lawan Sassuolo dan Bologna tanpa kehadiran pendukung setia. Selain itu, Inter juga diwajibkan menutup sektor utara stadion mereka atau Curva Nord untuk partai ketiga mereka kontra Sampdoria. Empoli, di saat bersamaan, mengumumkan bahwa mereka tidak akan menjual tiket tandang kepada tifosi Inter untuk laga yang digelar di Stadio Carlo Castellani pada akhir pekan ini.ihentikan karena munculnya sikap tidak terpuji dari fans tuan rumah.(b)

Buntut Rasisme Terhadap Koulibaly , Inter Milan Kena Sanksi
Jumat 28 Des 2018, 04:59 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Diduga Buat Ujaran Rasisme, Ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selasa 26 Jan 2021, 22:11 WIB

Buntut Tindakan Rasisme yang Dilakukan Anggota, Kapolsek Palmerah Minta Maaf
Jumat 25 Nov 2022, 10:03 WIB

Lakukan Tindakan Rasisme Kepada Warga yang Bikin Laporan, Anggota SPKT Polsek Palmerah Kena Sanksi
Jumat 25 Nov 2022, 11:37 WIB

News Update
Ayo Login! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 27 April 2025 Punya Banyak Item Keren yang Bisa Digunakan, Cek Informasinya
26 Apr 2025, 22:07 WIB

Hindari Ditolak! Ini Tips agar Pengajuan Pinjaman Online Anda Disetujui dengan Mudah
26 Apr 2025, 22:03 WIB

Jujur Dalam Hubungan Adalah Kunci, Simak Ramalan Shio Naga 27 April 2025
26 Apr 2025, 22:02 WIB

Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 26 April 2025, Cek Cara Klaimnya di Sini!
26 Apr 2025, 22:00 WIB

Isu DC Lapangan Pinjol Bakal Datang Serempak, Benarkah? Simak Penjelasannya di Sini!
26 Apr 2025, 21:47 WIB

Cairkan Dana Cepat, Ajukan di Pindar JULO dengan Bunga 0,1 Persen Per Hari dan Limit Hingga Rp50 Juta
26 Apr 2025, 21:46 WIB

Hasil Final Four Proliga Sabtu 26 April 2025: LavAni Lolos ke Grand Final, Popsivo Jaga Peluang
26 Apr 2025, 21:42 WIB

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Diduga Kencan di London, Netizen: Duh Salting
26 Apr 2025, 21:37 WIB

Update Klasemen Liga 1 Setelah Persib Hancurkan PSS Sleman
26 Apr 2025, 21:36 WIB

Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Mengikuti Pendaftaran CPNS 2025
26 Apr 2025, 21:35 WIB

Cara Mudah Cek Saldo e-Toll Lewat Aplikasi di Hp
26 Apr 2025, 21:33 WIB

Pemprov DKI Jakarta Resmi Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tanggal 25 April 2025, Cek Informasinya untuk Pencairan
26 Apr 2025, 21:30 WIB

Buktikan Sendiri! Saldo DANA Gratis Rp100.000 Bisa Anda Terima Lewat Aplikasi Penghasil Uang
26 Apr 2025, 21:17 WIB

Terjebak Galbay Utang di Sejumlah Aplikasi Pindar? Ini 4 Strategi untuk Melunasinya
26 Apr 2025, 21:15 WIB

3 Cara Mengirim Foto dari iPhone dengan Kualitas Tinggi
26 Apr 2025, 21:10 WIB

Dana Bansos Cair Rp600 Ribu Hingga Rp1,2 Juta Lewat KKS, PKH Tahap 2 Sudah Disalurkan?
26 Apr 2025, 21:08 WIB

Ammar Zoni Dikabarkan Berpeluang Bakal Bebas dalam Waktu Dekat
26 Apr 2025, 21:07 WIB
