Mudahkan Pelayanan, BPJS TK Luncurkan Aplikasi BPJSTKU

Kamis 27 Des 2018, 19:16 WIB

JAKARTA -  Aplikasi BPJSTKU menjadi inovasi yang menghadirkan kemudahan layanan dalam sentuhan jari pada peserta. "Lewat aplikasi berbasis mobile yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta akan mudah  melakukan pengecekan saldo, klaim JHT, pelaporan kasus kecelekaan kerja, pendaftaran online dan layanan informasi lainnya kapanpun dan dimanapun,” kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/12/2018). Sumarjono  menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi generasi kedua, yang dikembangkan dari BPJSTK Mobile. "Berbagai macam fitur tambahan kami sediakan melalui aplikasi ini yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Layanaan cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga promo diskon di merchant kerjasama, semua ada dalam satu aplikasi," tutur Sumarjono. Deny Yusyulian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun mengatakan, aplikasi terbaru ini sangat bermanfaat bagi peserta, karena tidak repot lagi mengetahui berapa jumlah saldonya dan berapa upah yang disetorkan perusahaan, apakah telah sesuai dengan gaji yang sebenarnya. “Sekarang peserta jadi lebih mudah. Lewat aplikasi BPJSTKU bisa langsung tahu jumlah saldo, maupun besarnya upah yang dilaporkan perusahaan telah sesuai atau belum. Serta layanan lainnya.” Sebelumnya aplikasi BPJSTKU ini hanya tersedia pada platform Android, namun pada akhir tahun ini pengguna ponsel pintar berbasis iOS sudah bisa mengunduh aplikasi ini di Appstore. "Memang butuh waktu sedikit lebih banyak dalam mengunggah aplikasi BPJSTKU ini ke dalam 2 mobile platform yang berbeda, karena adanya kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh masing-masing platform. Setelah dilakukan percobaan,  berjalan  baik dan lancar pada platform android, kami segerakan untuk mengunggah aplikasi tersebut secara resmi di Appstore, jadi untuk Appstore memang memerlukan waktu yang lebih panjang," terang Sumarjono. Menurutnya, upaya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur TI yang di lakukan secara mandiri ini sangat berpengaruh dalam memberikan layanan digital yang lebih baik kepada peserta.  "Tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas dan profesionalitas yang dimiliki tim TI kami,” ujarnya. Bersamaan dengan unggahan pemutakhiran BPJSTKU pada platform iOS, Deny juga menyampaikan ada jenis layanan baru yang semakin mempermudah peserta, yaitu pelaporan kecelakaan kerja. Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja mengharuskan peserta untuk mengisi form-form tertentu di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kini peserta dapat melaporkan langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan melalu aplikasi BPJSTKU.  “Pelayanan kecelakaan kerja menjadi lebih mudah dan cepat, peserta tinggal melapor lewat aplikasi BPJSTKU ini,” ujar Deny. BPJS Ketenagakerjaan, tambah Sumarjono, akan terus berusaha menghadirkan inovasi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami harapkan  dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi BPJSTKU ini, peserta bisa memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dalam aplikasi.  Namun hal yang tidak boleh dilupakan, gunakanlah fasilitas-fasilitas tersebut dengan bijak dan tetap jaga kerahasiaan data anda yang tersedia di dalam aplikasi", tutup Sumarjono.(Tri/win)

News Update