JAKARTA – Sering dilintasi truk yang melebihi kapasitas ketinggian, putaran kolong fly over (FO) atau jalan layang Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, akhirnya dipasang portal. Pasangan yang dilakukan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan ini agar tidak ada lagi truk yang melebihi kapasitas melintas di putaran tersebut. Kasi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Agus Indroyono mengakui pihaknya melakukan pemasangan Portal di putaran kolong jembatan Kalibata. Ini dilakukan karena pihaknya sering mendapat laporan banyaknya kendaraan terutama truk yang melebihi kapasitas melintas di jalan tersebut. “Setelah kami lakukan monitoring beberapa waktu lalu, kami melihat adanya lecet dibagian bawah girder akibat terkena muatan truk saat melintas. Ini kami menilai sangat membahayakan dan dikhawatirkan akan merusak jembatan, makanya kami pasang Portal,”terang Agus Indroyono, Rabu (26/12). Portal ini dipasang sebelum masuk ke kolong FO atau putaran balik dari arah TMP Kalibata. ketinggi portal bebasnya maksimal tiga meter, jika melebihi kasasitas itu kendaraan truk tidak bisa melintas. Menurutnya, jalan tersebut memiliki lebar 4,5 meter. Sementara material portal dari besi. Dirinya berharap dengan cara ini kedepan tidak ada kendaraan terutama truk melintas di lokasi. Selain itu di sekitar lokasi juga akan dipasang rambu-rambu larangan melintas. "Dalam memasang portal ini sebanyak 10 orang Satgas Bina Marga Kecamatan Pancoran, kami kerahkan. Saat ini proses pemasangan sudah selesai," tandasnya. Agus menghimbau kepada pengendara terutama truk bsar yang akan berputar silahkan mengambil jalur ke depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. (wandi/win)
 
 Truk Sering Nyangkut di Kolong Jembatan Layang Kalibata, Akses Ini Diportal
 Rabu 26 Des 2018, 17:37 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
 
 NasDem Apresiasi Pemkot Bandung Atas Inisiasi Raperda Ketertiban Umum
Jumat 31 Okt 2025, 09:32 WIB
 
   TEKNO  
  Cara Bikin Prompt Foto AI Kembali ke Zaman Majapahit yang Realistis dan Epik, Serasa Hidup di Masa Kerajaan
 31 Okt 2025, 09:00 WIB 
  
   TEKNO  
  Buruan Klaim! Akhir Oktober 2025 Ada Saldo DANA Gratis Rp215.000 Cair ke Dompet Elektronik, Cek HP Sekarang
 31 Okt 2025, 07:40 WIB 
  
  
   TEKNO  
  Nggak Perlu Traveling! Pakai Prompt Gemini AI Terbaru Ini untuk Foto Pasangan di Gunung dan Pantai
 31 Okt 2025, 07:00 WIB 
  
  
   EKONOMI  
  Saatnya Borong Sekarang? Harga Emas Pegadaian Hari Ini Terkoreksi, Buruan Cek Daftar per 31 Oktober 2025
 31 Okt 2025, 06:28 WIB 
  
   Nasional  
  Ketua DPD RI: GKR Hemas Buktikan Pena Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
 30 Okt 2025, 22:07 WIB 
  
  
   EKONOMI  
  Cek Sekarang! Cara Daftar dan Cairkan Bansos PKH Lansia Oktober 2025 Rp600.000
 30 Okt 2025, 22:00 WIB 
  
   TEKNO  
  Xiaomi 17 Pro Max 2025: HP Desain Futuristik dan Kamera Profesional, Segini Harganya
 30 Okt 2025, 21:40 WIB 
  
   TEKNO  
  Harga iPhone 13 Pro Max Bekas Anjlok di 2025, Tapi Masih Layak Beli? Bandingkan dengan iPhone 15 Baru
 30 Okt 2025, 21:30 WIB 
  
   JAKARTA RAYA  
  Bangun Tatanan Pemerintahan yang Bersih, DPRD dan Kejari Kabupaten Bogor Perkuat Sinergitas
 30 Okt 2025, 21:27 WIB 
  
   OLAHRAGA  
  Jadwal Padat! Persib Bandung Lupakan ‘Perfect October’ dan Fokus ke Laga Selanjutnya
 30 Okt 2025, 21:15 WIB 
  
  
  
  
  
  
  
  
 