JAKARTA – Ketua RW 04 Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara Idris yang meninggal saat mengikuti Reuni 212 di Monas pada 2 Desember 2018, mendapat santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun.
Nur Aida isteri almarhum Idris mengatakan, suaminya meninggal akibat kelelahan karena sehari sebelumnya ia juga mengikuti kegiatan Maulid Nabi di dekat rumah.
Nur Aida tidak menyangka akan mendapatkan santunan kematian Rp24 juta dari BPJS Ketenagakerjaan karena tidak mengetahui kalau almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya tidak tahu, kalau almarhum terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan dan akan mendapatkan santunan ini, " ucap Nur Aida yang bersyukur atas santunan tersebut, Rabu (26/12/2018)
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun , Deny Yusyulian mengatakan ini adalah contoh bukti perlindungan nyata yang di berikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya.
"Ini contoh nyata kalau sudah jadi peserta kita apapun penyebab kematiannya akan kita beri santunan kematian sebesar 24 juta, belum lagi kalau meninggal akibat kecelakaan kerja akan kita beri santunan 48 kali gaji atau penghasilan yang terdaftar sebagai dasar perhitungan iuran dan besar manfaat yang akan diterima kepada ahli waris, " ucap Deny.
Deny juga berharap semoga kedepannya masyarakat bisa lebih sadar tentang jaminan sosial dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya pada acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Pemuda Rawamangun pada Minggu (23/12/2018), BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun juga menyerahkan santunan kematian kepada Suhana, ahli waris pengurus RT alm. Ujang Ruswandi.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Jakarta Timur M. Anwar atas nama BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga santunan ini bermanfaat untuk membantu perekonomian keluarga selepas kepergian almarhum dan pada pengurus RT/RW LMK,FKDM bahkan PKK untuk terus membayar iuran agar dapat terlindungi saat melaksanakaan tugas melayani masyarakat dalam kesehariannya,” pesan Anwar.
Ahli waris Suhana yang menerima santunan juga mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas bantuan yang diterima. (tri)

Peserta Reuni 212 dan Pengurus RT/RW Terima Santunan Kematian
Rabu 26 Des 2018, 14:00 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wagub DKI Khawatir Reuni 212 Timbulkan Kerumunan, Slamet Ma'arif: Kami Berpikir Berulang-ulang Agar Acara Tetap Berjalan Sukses!
Senin 08 Nov 2021, 09:48 WIB

Polda Metro Jaya Belum Keluarkan Izin Kegiatan Reuni 212
Kamis 25 Nov 2021, 12:00 WIB

News Update
Wahyudi Hamisi Bertekad Curi Poin dari Persib demi Lolos dari Degradasi
26 Apr 2025, 11:59 WIB

Cara Mengatasi Teror Panggilan dan Pesan dari DC Pinjol Ilegal yang Mencangam Privasi Anda
26 Apr 2025, 11:50 WIB

Risiko Parah Jika Kamu Galbay Pindar OJK, Jangan Sampai Terjadi!
26 Apr 2025, 11:46 WIB

Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Diterima NIK e-KTP Atas Nama Anda, Cek Informasinya!
26 Apr 2025, 11:45 WIB

Galbay Pinjol Hingga Puluhan Juta? Ini Fakta Hukum dan Trik Hadapi Debt Collector
26 Apr 2025, 11:40 WIB

Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Rakabuming Raka Dicopot Jadi Wakil Presiden Siapa Saja Mereka?
26 Apr 2025, 11:36 WIB

Seleksi Timnas Basket U16 Dimulai, Jadi Langkah Awal Menuju Timnas Senior
26 Apr 2025, 11:33 WIB

8 Aplikasi Pindar OJK 2025 Aman Bunga Rendah Langsung Cair ke Rekening, Cek Daftarnya
26 Apr 2025, 11:26 WIB

Nomor HP Anda Tidak Bisa Daftar Pindar Akulaku? Ini Penyebabnya
26 Apr 2025, 11:25 WIB

Jangan Anggap Sepele! Ini Dampak Galbay Pindar
26 Apr 2025, 11:23 WIB

Live Streaming Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini, 26 April 2025: Ini Jadwal dan Lokasi Pemakaman
26 Apr 2025, 11:15 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Sanggup Membayar Pinjol? Simak Tipsnya Berikut
26 Apr 2025, 11:15 WIB

Update Harga Emas Terbaru! Antam dan Galeri 24 Kompak Naik, UBS Turun Rp3.0000 Per Hari Ini Sabtu, 26 April 2025
26 Apr 2025, 11:10 WIB

Pahami 3 Hal Ini jika Gagal Bayar Pinjol, Pengamat: Jangan Panik!
26 Apr 2025, 11:08 WIB

Ini Efek Ngeri Jika Namamu Masuk Blacklist BI Checking, Galbay Pinjol Wajib Hati-hati!
26 Apr 2025, 11:06 WIB

15 Aplikasi Pindar Sudah Resmi Terdaftar OJK, Dana Rp500.000 Langsung Cair ke Rekening
26 Apr 2025, 11:05 WIB

Yokohama vs Al Nassr di Perempat Final ACL Elite: Sandy Walsh Tantang Cristiano Ronaldo
26 Apr 2025, 10:59 WIB
