JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan voucher cashback PT Bukalapak. Tiga tersangka dibekuk di Kediri, Jawa Timur setelah perusahaan jual beli online itu mengalami kerugian Rp 70,06 juta. Dalam menjalankan aksinya, tersangka Tri Istiawan, 28, Alfi Yusuf, 28 dan Kholil Mahmud, 31 memanfaatkan voucher cashback yang diberikan PT. Bukalapak untuk pembeli dengan cara membuat banyak akun sebagai pembeli. Dan aksi tersebut sudah berlangsung tiga bulan. “Modus pelaku menggunakan voucher cashback untuk transaksi pembelian, jadi mereka memiliki banyak akun penjual dan pembeli,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, Jumat (21/12). Kombes Rickynaldo menjelaskan, voucher cashback yang dikeluarkan Bukalapak untuk transaksi pembelian hanya bisa digunakan satu kali. Kemudian tersangka bekerjasama melakukan manipulasi data pada aplikasi Bukalapak.com. Mereka membuat banyak akun sebagai pembeli. "Tersangka saling berhubungan/ bertugas menjadi penjual dan pembeli, ketika tersangka 1 menjadi penjual maka tersangka 2 dan 3 menjadi pembeli atau sebaliknya, tersangka 2 atau 3 menjadi penjual maka tersangka 1 jadi pembeli," ucapnya Selanjutnya, tersangka mengirim barang pesanan tidak sesuai dengan yang diiklankan dengan tujuan untuk mempercepat proses pengiriman, menghemat biaya packing dan biaya pengiriman. Misalnya, penjual posting/menginginkan barang HP, Hardisk, Shockbreaker dan pembeli memilih barang tersebut tetapi pada saat dikirim bukan barang tersebut melainkan berupa dokumen, surat, atau kopi shachet. "Tersangka melakukan transaksi pembelian itu sesuai aturan di Bukalapak tetapi membuat akun seolah-olah antara akun penjual dan pembeli merupakan orang yang berbeda. Kemudian melakukan transaksi pembelanjaan pada akun milik yang bersangkutan," ujarnya. Cashback yang diperoleh para tersangka, kata Kombes Rickynaldo digunakan untuk pembelian kembali kepada penjual yang sama, sehingga dana terkumpul pada fasilitas BUKADOMPET milik penjual. “Melalui fitur Bukadompet milik penjual yang tersedia di Bukalapak dana manipulasi terkumpul di situ. Cashback yang diperoleh para tersangka digunakan kembali untuk bertransaksi,“ ujarnya. Terungkapnya kasus penipuan ini dari laporan Even Alex Chandra (PT. BUKALAPAK), pada 4 Juni 2018 kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tiga tersangka dirumahnya di daerah Kediri. Dari kawanan ini, polisi menyita 3 handphone berikut 3 buku tabungan berbagai bank yang digunakan untuk melakukan kejahatan. (ilham/b)
Bukalapak Dibobol Tiga Penipu Rp 70 Juta
Jumat 21 Des 2018, 19:27 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Harga Emas Dunia Merosot Hari Ini! Investor Was-Was Menanti Keputusan The Fed Selanjutnya
Selasa 04 Nov 2025, 16:10 WIB
TEKNO
Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Cek Berapa Besarannya di Daerahmu
04 Nov 2025, 16:00 WIB
TEKNO
5 Rekomendasi HP Tahan Air Terbaik 2025, Tangguh Hadapi Musim Hujan dan Aman Jika Tercelup
04 Nov 2025, 15:50 WIB
HIBURAN
Rachel Vennya Sindir Azizah Salsha? Caption di Instagram Ini Bikin Heboh
04 Nov 2025, 15:47 WIB
OTOMOTIF
Tren Mobil Hybrid Naik, Auto2000 Prediksi Penjualan Toyota Bertambah Akhir Tahun
04 Nov 2025, 15:43 WIB
TEKNO
Cara Hubungkan WhatsApp Anak dan Orang Tua di 2025 Tanpa Aplikasi Tambahan
04 Nov 2025, 15:40 WIB
Nasional
Ignasius Jonan Sekarang Menjabat Apa? Jadi Sorotan Usai Dikabarkan Bahas Whoosh Saat Dipanggil Prabowo
04 Nov 2025, 15:34 WIB
HIBURAN
Dinilai Lecehkan Adat Rambu Solo, Pandji Dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja
04 Nov 2025, 15:32 WIB
TEKNO
Tren Baru 2025! Edit Foto Wanita Berhijab dengan Gemini AI, Hasilnya Nyata Seperti Asli
04 Nov 2025, 15:30 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Jakbar Periksa Makanan UMKM pada MBG di SDN Meruya Selatan 01
04 Nov 2025, 15:29 WIB
Daerah
Kapolda Jambi Tegaskan Proses Hukum Polisi Pembunuh Dosen Dilakukan Profesional
04 Nov 2025, 15:27 WIB
Nasional
Menteri PPPA Ajak Perlindungan Anak Terlibat Kerusuhan Demo Diperkuat
04 Nov 2025, 15:23 WIB
JAKARTA RAYA
112 Orang Ikut Pelatihan Koperasi Merah Putih di Kantor Wali Kota Jakbar
04 Nov 2025, 15:20 WIB
TEKNO
5 HP Terbaik di Bawah Rp1 Jutan November 2025, Spesifikasi Gahar dan Ada yang Layar 120Hz!
04 Nov 2025, 15:10 WIB
TEKNO
Review Xiaomi 17 Pro Max, Alternatif iPhone 17 Pro Max dengan Harga Lebih Bersahabat
04 Nov 2025, 15:08 WIB
TEKNO
7 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025, Cuan Instan dan Saldo DANA Gratis Langsung Cair
04 Nov 2025, 15:04 WIB