JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan voucher cashback PT Bukalapak. Tiga tersangka dibekuk di Kediri, Jawa Timur setelah perusahaan jual beli online itu mengalami kerugian Rp 70,06 juta. Dalam menjalankan aksinya, tersangka Tri Istiawan, 28, Alfi Yusuf, 28 dan Kholil Mahmud, 31 memanfaatkan voucher cashback yang diberikan PT. Bukalapak untuk pembeli dengan cara membuat banyak akun sebagai pembeli. Dan aksi tersebut sudah berlangsung tiga bulan. “Modus pelaku menggunakan voucher cashback untuk transaksi pembelian, jadi mereka memiliki banyak akun penjual dan pembeli,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, Jumat (21/12). Kombes Rickynaldo menjelaskan, voucher cashback yang dikeluarkan Bukalapak untuk transaksi pembelian hanya bisa digunakan satu kali. Kemudian tersangka bekerjasama melakukan manipulasi data pada aplikasi Bukalapak.com. Mereka membuat banyak akun sebagai pembeli. "Tersangka saling berhubungan/ bertugas menjadi penjual dan pembeli, ketika tersangka 1 menjadi penjual maka tersangka 2 dan 3 menjadi pembeli atau sebaliknya, tersangka 2 atau 3 menjadi penjual maka tersangka 1 jadi pembeli," ucapnya Selanjutnya, tersangka mengirim barang pesanan tidak sesuai dengan yang diiklankan dengan tujuan untuk mempercepat proses pengiriman, menghemat biaya packing dan biaya pengiriman. Misalnya, penjual posting/menginginkan barang HP, Hardisk, Shockbreaker dan pembeli memilih barang tersebut tetapi pada saat dikirim bukan barang tersebut melainkan berupa dokumen, surat, atau kopi shachet. "Tersangka melakukan transaksi pembelian itu sesuai aturan di Bukalapak tetapi membuat akun seolah-olah antara akun penjual dan pembeli merupakan orang yang berbeda. Kemudian melakukan transaksi pembelanjaan pada akun milik yang bersangkutan," ujarnya. Cashback yang diperoleh para tersangka, kata Kombes Rickynaldo digunakan untuk pembelian kembali kepada penjual yang sama, sehingga dana terkumpul pada fasilitas BUKADOMPET milik penjual. “Melalui fitur Bukadompet milik penjual yang tersedia di Bukalapak dana manipulasi terkumpul di situ. Cashback yang diperoleh para tersangka digunakan kembali untuk bertransaksi,“ ujarnya. Terungkapnya kasus penipuan ini dari laporan Even Alex Chandra (PT. BUKALAPAK), pada 4 Juni 2018 kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tiga tersangka dirumahnya di daerah Kediri. Dari kawanan ini, polisi menyita 3 handphone berikut 3 buku tabungan berbagai bank yang digunakan untuk melakukan kejahatan. (ilham/b)

Bukalapak Dibobol Tiga Penipu Rp 70 Juta
Jumat 21 Des 2018, 19:27 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Kode Redeem FF Satu Menit yang Lalu Spesial Weekend Hari Sabtu, 26 April 2025
25 Apr 2025, 23:52 WIB

Cara Aktifkan GoPay Later di Fitur Aplikasi Gopay dengan Mudah dan Praktis
25 Apr 2025, 23:49 WIB

Boyaahkan!! 13 Akun FF Gratis Terbaru April 2025, Ambil Buruan!
25 Apr 2025, 23:46 WIB

6 Weton yang Beruntung Hari Ini 26 April 2025, Mendadak Kaya Raya Menurut Primbon Jawa
25 Apr 2025, 23:43 WIB

Inilah Hal yang Akan Terjadi, Nasabah Galbay Pinjol Lebih dari 90 Hari
25 Apr 2025, 23:38 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 26 April 2025: Lancar Rezeki dan Penuh Kebahagiaan
25 Apr 2025, 23:36 WIB

Tips Aman Gunakan Pindar agar Tidak Alami Galbay
25 Apr 2025, 23:35 WIB

3 Weton Ini Diprediksi Bisa Mengangkat Derajat Orang Tua dan Keluarganya
25 Apr 2025, 23:17 WIB

4 Tips Gunakan Paylater Secara Aman Agar Tidak Terjerat Utang Berlebihan
25 Apr 2025, 23:16 WIB

Galbay Pindar Bisa Mengundang DC Lapangan ke Rumah, Begini Cara Meresponnya
25 Apr 2025, 23:10 WIB

Limit Akulaku Bisa Masuk ke DANA? Ini Rahasia Mencairkannya
25 Apr 2025, 23:01 WIB

Rekomendasi Pinjol Penyelamat Akhir Bulan dengan Proses Cepat Cair
25 Apr 2025, 23:00 WIB

Informasi Berlangganan Google Play Pass untuk Mendapatkan Game Gratis Berbayar, Simak Caranya
25 Apr 2025, 23:00 WIB

Akun Pindar SPinjam Milik Anda Dibekukan? Cek Cara Kembalikannya dengan Mudah
25 Apr 2025, 22:58 WIB

Masuk Daftar Bantuan PIP 2025? Ini Tanda Siswa Harus Aktivasi Rekening
25 Apr 2025, 22:57 WIB
