JAKARTA - Baru satu hari diresmikan oleh Tiga Pilar Jakarta Selatan, Posko Terpadu Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan sudah membuahkan hasil. Seorang pria mengaku anggota aparat diamankan petugas diduga hendak memperkosa seorang wanita ditangkap anggota yang ada di posko. Sejumlah petugas keamanan Komplek Kalibata City dan beberapa anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menerima laporan dari Security Apartemen dari lantai 16 Tower Tulip pada Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 10:20 pagi. Seorang perempuan bernisial AI, 25, mengadu sambil ketakutan mengaku mau diperkosa seorang pria yang baru dikenalnya oleh pria R, 30, di Apartemen Kalibata City. Anggota FKDM Pengadegan Pancoran, Sulasto, yang berjaga di Posko Terpadu menyatakan, dari pengakuan AI, ia sebelumnya berkenalan dengan RD. Pria itu lantas mengajak AI ke unit apartemennya. "Keduanya mengakui baru kenal. Si perempuan bilang mereka ketemu di lobi, kemudian dia diajak R ke unitnya. Saat berkenalan R mengaku sebagai aparat kepolisian. Sampai di unit apartemen, AI mengaku akan diperkosa dan mendapat kekerasan," ujar Sulasto ditemui di Posko Terpadu, Selasa (18/12/2018). Sedangkan R memberikan pengakuan berbeda bahwa A adalah pekerja seks komersial yang ia pesan melalui aplikasi online. "Yang laki-laki bilangnya dia booking si cewek ini. Mereka lalu berdebat di kamar. Dan dia mengaku sebagai anggota aparat dari kepolisian," imbuh Purwoto. Keduanya didata dan diinterogasi di Posko Terpadu Apartemen Kalcit. "Beberapa waktu lalu si R ini juga sudah dilaporkan seorang perempuan. Tuduhannya sama, percobaan pemerkosaan. Bahkan dia sudah membuat surat pernyataan. Sekarang malah diulangi lagi," ungkapnya. Keduanya dibawa ke Mapolsek Pancoran. Sementara itu General Manajer Kalibata City, Ishak Lopung memastikan pihaknya akan menjalin koordinasi yang baik dengan petugas yang berjaga di Posko Terpadu. "Seperti yang terjadi hari ini, security kami langsung bekerja sama dengan FKDM dan kepolisian dan bergerak cepat saat ada aduan. Kami tidak akan tinggal diam jika memang ada pelanggaran," ungkapnya. Ishak mengakui, selama ini masalah di Kalibata City cukup kompleks terkait banyaknya transaksi sewa harian unit apartemen yang dilakukan oleh agency nakal. Padahal, pihak pengelola dengan tegas melarang adanya aktivitas sewa harian. "Yang bermasalah ini yang sewa harian. Kami telah tegaskan kalau ada agency yang tetap nekat menyewakan unit harian, kami akan berikan sanksi tegas bahkan blacklist," katanya. Kapolsek Pancoran Kompol Endang Wahyu Kinasih menerangkan, bahwa pihaknya masih memeriksa a pelaku. "Petugas masih memeriksa, informasi awal dugaan pemerkosaaan namun kami gali lagi," paparnya. (Adji/b)
Wanita Ini Melapor Mau Diperkosa Mengaku Polisi di Apartemen Kalibata City
Selasa 18 Des 2018, 16:47 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Link Nonton Live Streaming Liverpool vs Crystal Palace di Carabao Cup Dini Hari Nanti, Kick-Off 02.45 WIB
Kamis 30 Okt 2025, 02:00 WIB
Nasional
Beasiswa Cendekia BAZNAS Timur Tengah 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
29 Okt 2025, 21:40 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Lepas 584 Pasukan Putih, Siap Door-to-Door Layani Kesehatan Masyarakat
29 Okt 2025, 21:35 WIB
OTOMOTIF
Masih Dalam Peti, Motor Yamaha XT500 Edisi 1988 Terjual Rp1,6 Miliar
29 Okt 2025, 21:25 WIB
OLAHRAGA
Misteri Kode Persib Bandung, Isyarat Transfer Ciro Alves atau Joey Pelupessy?
29 Okt 2025, 21:18 WIB
OLAHRAGA
Duel Sengit Carabao Cup! Cek Link Live Streaming Arsenal vs Brighton
29 Okt 2025, 21:15 WIB
JAKARTA RAYA
KPAD Bekasi Sebut Anak Perempuan Mudah Terjebak Cinta karena Kurang Kasih Sayang Ayah
29 Okt 2025, 21:15 WIB
Daerah
Realisasi Investasi di Banten hingga September 2025 Tembus Rp91,5 Triliun, Sektor Perumahan dan Industri Jadi Unggulan
29 Okt 2025, 21:14 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Sebut Perluasan Jaklingko ke Daerah Penyangga Butuh 5 Tahun
29 Okt 2025, 21:12 WIB
Nasional
Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, 4 Eks Hakim Dituntut 12-15 Tahun Penjara
29 Okt 2025, 21:10 WIB
TEKNO
Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari HP dengan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Modal Kuota Doang!
29 Okt 2025, 21:00 WIB
Nasional
Panduan Lengkap Pencairan TPG 2025: Cara Cek SKTP, Info GTK, dan Mekanisme Rapel Tunjangan
29 Okt 2025, 21:00 WIB
OTOMOTIF
Segini Harga Geely Starray EM-i, Penantang Serius Honda HR-V Hybrid dan Tiggo 8 CSH
29 Okt 2025, 20:53 WIB