Resmob dan Jawara Bongkar Penggelapan 25 Ton Gula Refinasi

Selasa 18 Des 2018, 20:37 WIB

CILEGON - Petugas gabungan Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Jawara Polda Banten mengamankan sembilan warga yang diduga jaringan penggelapan gula rafinasi. Dari jaringan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 25 ton gula rafinasi yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di Linkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Kesembilan warga tersebut ER (45), Mar (32), IFB (22), NYL(23), DF (24),  ICN (28), MR (25), HM (23), dan Cak (39). Kesembilan warga tersebut ER dan Mar warga Desa Majau, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, IFB, NYL, DF, warga Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Adapun ICN dan MR warga Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.  HM warga Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyer,  dan Cak warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon. Selain barang bukti gula rafinasi, turut diamankan truk Mitsubishi Fuso B 9407 UYZ serta kendaraan Toyota Avanza A 1631 RM yang digunakan sebagai pengawalan kendaraan fuso tersebut. "Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran yaitu supir truk serta penadah barang hasil kejahatan. Identitasnya sudah kita ketahui, mudah-mudahan bisa tertangkap secepatnya," ungkap Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/12/2018). Direskrimum menjelaskan pengungkapan kasus penggelapan gula rafinasi ini merupakan laporan dari masyarakat. Berbekal dari laporan itu, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 02.00, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan tim gabungan melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat persembunyian barang-barang hasil kejahatan di Lingkungan Sumur Wuluh. "Di lokasi itu, petugas menemukan tumpukan gula rafinasi, truk dan Avanza yang ditinggal pemiliknya. Diduga gula rafinasi itu baru saja diturunkan dari truk fuso sebelum petugas datang," ujar Direskrimum didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Asep Sukandarisman. Dari barang bukti yang diamankan, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ER yang diduga sebagai mediator untuk meloloskan truk. "ER kita amankan, karena diduga sebagai mediator untuk menghubungi para karyawan yang berwenang untuk melakukan pengecekan bongkar muat barang yang berada di dalam Pelabuhan Indah Kita Merak guna memperlacar atau meloloskan truck atau barang yang akan digelapkan," ujarnya. Lebih lanjut, Novri menjelaskan dari penangkapan ER tersebut, polisi akhirnya dapat mengungkap delapan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penggelapan gula rafinasi tersebut. Kedelapan pelaku yaitu berinisial MR, IFB, NYL, DF, ICN, MA, HM dan Cak. "Kesembilan pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menjadi mediator, satpam, cheker atau pemeriksa dokumen agar gula rafinasi ini bisa lolos," jelasnya. Novri menambahkan modus penyelundupan gula rafinasi tersebut yaitu dengan melakukan mark up dengan melibatkan semua unsur petugas dilapangan, dengan cara melakukan bongkar muat dua kendaraan dengan menggunakan satu dokumen. "Satu dokumen untuk dua kendaraan. Kasus ini sedang kita kembangkan, sejauh ini mereka kembali menjual gula ini ke perusahaan lagi bukan untuk dikonsumsi masyarakat," tambahnya. Sementara itu, Operator Jasa Pengiriman Ekspedidisi Teddy mengaku sudah mencurigai adanya dugaan penggelapan gula rafinasi yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut. Namun kasus itu lebih dulu terungkap oleh Polda Banten. "10 hari yang lalu sudah diperingatkan, karena ada indikasi kecurangan, seperti barang diturunkan di jalan dan mobil ditinggal," katanya. (haryono/win)

Berita Terkait

News Update