CILEGON - Petugas gabungan Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Jawara Polda Banten mengamankan sembilan warga yang diduga jaringan penggelapan gula rafinasi. Dari jaringan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 25 ton gula rafinasi yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di Linkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Kesembilan warga tersebut ER (45), Mar (32), IFB (22), NYL(23), DF (24), ICN (28), MR (25), HM (23), dan Cak (39). Kesembilan warga tersebut ER dan Mar warga Desa Majau, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, IFB, NYL, DF, warga Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Adapun ICN dan MR warga Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. HM warga Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyer, dan Cak warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon. Selain barang bukti gula rafinasi, turut diamankan truk Mitsubishi Fuso B 9407 UYZ serta kendaraan Toyota Avanza A 1631 RM yang digunakan sebagai pengawalan kendaraan fuso tersebut. "Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran yaitu supir truk serta penadah barang hasil kejahatan. Identitasnya sudah kita ketahui, mudah-mudahan bisa tertangkap secepatnya," ungkap Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/12/2018). Direskrimum menjelaskan pengungkapan kasus penggelapan gula rafinasi ini merupakan laporan dari masyarakat. Berbekal dari laporan itu, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 02.00, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan tim gabungan melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat persembunyian barang-barang hasil kejahatan di Lingkungan Sumur Wuluh. "Di lokasi itu, petugas menemukan tumpukan gula rafinasi, truk dan Avanza yang ditinggal pemiliknya. Diduga gula rafinasi itu baru saja diturunkan dari truk fuso sebelum petugas datang," ujar Direskrimum didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Asep Sukandarisman. Dari barang bukti yang diamankan, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ER yang diduga sebagai mediator untuk meloloskan truk. "ER kita amankan, karena diduga sebagai mediator untuk menghubungi para karyawan yang berwenang untuk melakukan pengecekan bongkar muat barang yang berada di dalam Pelabuhan Indah Kita Merak guna memperlacar atau meloloskan truck atau barang yang akan digelapkan," ujarnya. Lebih lanjut, Novri menjelaskan dari penangkapan ER tersebut, polisi akhirnya dapat mengungkap delapan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penggelapan gula rafinasi tersebut. Kedelapan pelaku yaitu berinisial MR, IFB, NYL, DF, ICN, MA, HM dan Cak. "Kesembilan pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menjadi mediator, satpam, cheker atau pemeriksa dokumen agar gula rafinasi ini bisa lolos," jelasnya. Novri menambahkan modus penyelundupan gula rafinasi tersebut yaitu dengan melakukan mark up dengan melibatkan semua unsur petugas dilapangan, dengan cara melakukan bongkar muat dua kendaraan dengan menggunakan satu dokumen. "Satu dokumen untuk dua kendaraan. Kasus ini sedang kita kembangkan, sejauh ini mereka kembali menjual gula ini ke perusahaan lagi bukan untuk dikonsumsi masyarakat," tambahnya. Sementara itu, Operator Jasa Pengiriman Ekspedidisi Teddy mengaku sudah mencurigai adanya dugaan penggelapan gula rafinasi yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut. Namun kasus itu lebih dulu terungkap oleh Polda Banten. "10 hari yang lalu sudah diperingatkan, karena ada indikasi kecurangan, seperti barang diturunkan di jalan dan mobil ditinggal," katanya. (haryono/win)

Resmob dan Jawara Bongkar Penggelapan 25 Ton Gula Refinasi
Selasa 18 Des 2018, 20:37 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wagub Ariza Dukung Kejati Ungkap Kasus Korupsi PT Jaktour yang Merugikan Negara Rp5,19 Miliar
Kamis 29 Jul 2021, 16:12 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Istri Mantan Menteri Agraria Sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan Saham Perusahaan Batu Bara
Minggu 14 Agu 2022, 17:43 WIB

Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pengacara Natalia Telah Kembalikan Uang Korban, Ini Kata Ahli Hukum Pidana
Kamis 11 Mei 2023, 22:53 WIB

Polisi Ringkus Seorang Ibu Muda Pelaku Penggelapan Mobil Rental
Kamis 05 Okt 2023, 16:42 WIB

Diduga Lakukan Penggelapan Mobil, Seorang Sales Jadi DPO Polda Banten
Rabu 29 Nov 2023, 16:56 WIB

News Update
Cara Bayar Tagihan Pindar di Aplikasi DANA
09 Mei 2025, 20:10 WIB

5 Aplikasi Pinjol Legal Ini Tawarkan Dana Rp10 Juta Tanpa Cek SLIK dan BI Checking, Proses Kilat!
09 Mei 2025, 20:07 WIB

NIK KTP Anda Berhak Menerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cek Caranya Disini!
09 Mei 2025, 20:02 WIB

Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Sudah Cair Rekening BNI, NIK e-KTP KPM Validasi Dapat Bantuan Susulan
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Apakah KTP yang Masuk Daftar Blacklist Pinjol Bisa Ajukan Pinjaman Lagi? Ini Penjelasannya
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Mau Dana Pindar Cepat Cair? Coba 6 Trik Ini Agar Pinjaman Langsung di ACC
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Utang Pindar Belum Lunas? Ini Alasan Nasabah Tak Perlu Takut Ancaman
09 Mei 2025, 19:55 WIB

Disebut Bakal Lepas Hijab, Olla Ramlan Beri Respons Begini
09 Mei 2025, 19:51 WIB

Cara Mendapatkan Kode Redeem MLBB X Naruto untuk Emote Jiraiya Gratis, Intip Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 19:45 WIB

Jadi KPM Bansos PKH dan BPNT, tapi Belum Memiliki KKS dan Buku Tabungan dari Bank Himbara? Simak Penjelasannya di Sini
09 Mei 2025, 19:36 WIB

Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Ini Informasi Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:35 WIB

Ingin Pinjam Dana hingga Rp10 Juta Tanpa BI Checking? Ini Cara Mengaktifkan DANA Cicil, Apakah Sama dengan Pinjol? Cek Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:32 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA Gratis Rp150.000 Hasilkan Cuan dari HP Kamu!
09 Mei 2025, 19:31 WIB

Bersiap Buka Peluang Usaha Baru, Pilih Jenis Bisnis yang Cocok untuk Zodiak Libra
09 Mei 2025, 19:30 WIB
