ADVERTISEMENT

Habib Bahar Siap Diperiksa Kasus Penganiayaan Anak di Polda Jabar

Selasa, 18 Desember 2018 13:14 WIB

Share
Habib Bahar Siap Diperiksa Kasus Penganiayaan Anak di Polda Jabar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Selasa (18/2/2018). Ia datang bersama beberapa pengacaranya. “Alhamdulillah,” ujarnya kepada wartawan. "Siap (diperiksa)." Habib Bahar dilaporkan atas dugaan penganiayaan dua anak usia 17 dan 18 tahun di Kemang, Kabupaten Bogor. Ia diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau menganiaya dan atau melakukan kekerasan terhadap anak. Penganiayana diduga dilakukan di pesantren pada 1 Desember. Penganiayaan dilaporkan pada 5 Desember sesuai dengan nomor laporan polisi sesuai laporan bernomor LP/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr. (*/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT