INDRAMAYU - Sebanyak 170 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik masyarakat Desa Temiyang, Kroya, Indramayu, Jawa Barat dipugar agar menjadi rumah layak huni. Menurut Kades Temiyang, Ade Sutrisno, saat dihubungi Pos Kota, Sabtu (15/12/2018), dana pemugaran 170 unit Rutilahu tahun 2018 tersebut berasal dari program Bantuan Sosial (Bansos) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. “Pemdes Temiyang awalnya mengusulkan pemugaran rumah warga tak mampu sebanyak 220 unit. Setelah diverifikasi ternyata rumah warga yang mendapat program Bantuan Sosial (Bansos) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat hanya 170 unit,” kata Ade. Ke-170 unit Rurilahu itu terdapat di seluruh wilayah desa yang meliputi sembilan RW dan 24 RT. Letaknya di beberapa blok, seperti Blok Cilege, Rancawas, Bogor, Babakan Bajing, Kedung Rengas, Bakung dan Blok Bangong Poncol. Dikatakan, pemugaran 170 unit Rutilahu diserahkan kepada tim pelaksana kegiatan yang diketuai Caringin dan dibantu dua orang anggota yaitu; Jaya dan Hasan Hariri. “Sedangkan pendamping kegiatan pemugaran Rutilahu terdiri dari Koordinator Faslitator, Rudi serta 4 Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Samsun, Burhan, Anton dan Yahya,” katanya. Selain mendapat program Bansos Rutilahu dari Pemprov Jabar, Pemdes Temiyang juga tahun ini mendapatkan program bantuan 15 unit rumah baru BSPS dari Pemerintah Pusat. Program ini merupakan bantuan bagi rumah-rumah yang penghuninya terdiri dari beberapa Kepala Keluarga. “Kalau bantuan Rutilahu besarnya Rp13 juta per unit. Bantuan BSPS besarnya Rp30 juta per unit,” katanya. “ Program Bansos ini dampaknya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat saling membantu, pemugaran Rutilahu menjadi layak huni dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Ade. (taryani/mb)

170 unit Rutilahu Desa Temiyang Dipugar Dinas Sosial Jawa Barat
Sabtu 15 Des 2018, 16:49 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kunjungi Kediaman Janda Tua, Kasatbinmas Berharap Rumah Ibu Salamah Dapat Prioritas Program Rutilahu
Sabtu 05 Jun 2021, 08:51 WIB

DPRD: Proses Permohonan Bantuan Rutilahu di Pemkot Cilegon Harus Dievaluasi agar Bisa Cepat
Kamis 17 Nov 2022, 18:56 WIB

News Update

Usai Viral, Polisi Tidur 4 Baris di Klaten Akhirnya Dibongkar
28 Apr 2025, 14:04 WIB

Prediksi dan Link Live Streaming Arema FC vs Persebaya Surabaya: Derby Jatim Panaskan Liga 1 Pekan ke-30
28 Apr 2025, 14:03 WIB

Pencairan Bansos Tertunda? Ini Penyebab dan Cara Mengajukan Ulang Status Penerima Bantuan dengan NIK KTP
28 Apr 2025, 14:03 WIB

Jangan Ditunda! Segera Lakukan Hal Ini Kalau Terjerat Utang Pinjol Ilegal
28 Apr 2025, 14:00 WIB

Jadwal Tanggal Merah Bulan Mei 2025, Cek di Sini
28 Apr 2025, 14:00 WIB

Motif Pengacara Bawa Senpi Ilegal dan Narkoba di Jakarta Pusat Terungkap
28 Apr 2025, 13:58 WIB

Ayo Ikutan! Pemprov DKI Jakarta Menggelar Jakarta Job Fair 2025, Gratis dan Terbuka untuk Umum
28 Apr 2025, 13:57 WIB

Hari Puisi Nasional 28 April, Ini Makna Kata ‘Binatang Jalang’ dari Puisi ‘Aku’-Chairil Anwar
28 Apr 2025, 13:55 WIB

Tukar Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 April 2025, Banyak Hadiah Spesial di Sini
28 Apr 2025, 13:53 WIB

Jangan Anggap Sepele! Ini Dampak Pindar dan Paylater terhadap Kesehatan Mental
28 Apr 2025, 13:51 WIB

Banyak Iklan Jasa Joki Pinjol Masuk ke WhatsApp, Ketahui Dulu Risikonya!
28 Apr 2025, 13:50 WIB

Daftar 3 Platform Pindar Legal Tawakan Banyak Keuntungan, Cek di Sini Rekomendasinya
28 Apr 2025, 13:50 WIB

Timnas Indonesia U-17 Berpotensi Masuk Grup Neraka di Piala Dunia U-17 2025
28 Apr 2025, 13:48 WIB

Jadwal F1 GP Miami 2025: Latihan, Kualifikasi, Sprint dan Race
28 Apr 2025, 13:37 WIB

Waspada! Denda Pinjol Ilegal Bisa Membengkak hingga Ratusan Kali Lipat
28 Apr 2025, 13:36 WIB

Sengaja Nunggak Utang Pinjol Ilegal? Awas, Ini 2 Risiko Galbay yang Bakal Kamu Rasakan
28 Apr 2025, 13:31 WIB

Viral, Polisi Tidur 4 Baris di Klaten Jadi Sorotan dan Tuai Kritik
28 Apr 2025, 13:31 WIB
