170 unit Rutilahu Desa Temiyang Dipugar Dinas Sosial Jawa Barat

Sabtu 15 Des 2018, 16:49 WIB

  INDRAMAYU -  Sebanyak 170 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik masyarakat  Desa Temiyang, Kroya, Indramayu, Jawa Barat dipugar agar menjadi rumah layak huni. Menurut Kades Temiyang, Ade Sutrisno, saat dihubungi Pos Kota, Sabtu (15/12/2018), dana pemugaran 170 unit Rutilahu tahun 2018 tersebut berasal dari program Bantuan Sosial (Bansos) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. “Pemdes Temiyang awalnya  mengusulkan pemugaran  rumah warga tak mampu sebanyak 220 unit.  Setelah diverifikasi ternyata rumah warga yang  mendapat program Bantuan Sosial (Bansos) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat hanya 170 unit,” kata Ade. Ke-170 unit Rurilahu itu terdapat di seluruh wilayah desa yang meliputi  sembilan RW dan 24 RT. Letaknya di beberapa blok,  seperti Blok Cilege, Rancawas, Bogor, Babakan Bajing, Kedung Rengas, Bakung dan Blok Bangong Poncol. Dikatakan, pemugaran 170 unit Rutilahu diserahkan kepada tim pelaksana kegiatan yang diketuai Caringin dan dibantu dua orang anggota yaitu;  Jaya dan Hasan Hariri. “Sedangkan pendamping kegiatan pemugaran Rutilahu terdiri dari Koordinator Faslitator,  Rudi serta 4 Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Samsun, Burhan, Anton dan Yahya,” katanya. Selain mendapat program Bansos  Rutilahu dari Pemprov  Jabar,   Pemdes Temiyang juga tahun ini mendapatkan program bantuan 15 unit rumah baru BSPS dari Pemerintah Pusat. Program ini merupakan bantuan bagi rumah-rumah yang penghuninya terdiri dari beberapa Kepala Keluarga. “Kalau bantuan Rutilahu besarnya Rp13 juta per unit. Bantuan BSPS besarnya Rp30 juta per unit,” katanya. “ Program Bansos ini dampaknya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat saling membantu, pemugaran Rutilahu menjadi layak huni dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Ade. (taryani/mb)

Berita Terkait
News Update