JAKARTA - Artis Ussy Sulistiawaty melaporkan sejumlah akun instagram yang telah melemparkan hinaan kepada para anak-anaknya ke Polda Metro Jaya. Ussy mengatakan, ada sekitar 20 akun yang akhirnya ia laporkan terkait komentar negatif yang sempat diterima olehnya di instagram. "Ya, ada lebih dari 10 (akun), hampir 20 malah," ujar Ussy ketika ditemui seusai melapor di Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018). Sebelum akhirnya memutuskan melaporkan para warga net yang melemparkan hinaan kepada putrinya ini, ia mengatakan telah mempertimbangkan matang-matang. Namun, ia mengaku tidak bisa diam saja melihat buah hatinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari warga net seperti itu. Lain halnya jika komentar negatif dan hinaan tersebut ditunjukkan untuk dirinya ataupun kepada sang suami, Andhika Pratama. Ia pun menjelaskan, hal yang akhirnya menggerakan dirinya untuk melaporkan sejumlah warga net ini ke Polda bukan semata-mata karena pakaian putri-putrinya yang dihina. Tetapi lebih daripada itu. "Kalau soal masalah baju itu sih nothing, aku ga pernah masalah dihina bajunya jelek. I don't care. Tapi ketika itu sudah menghina, menjelekkan, merendahkan martabat anak-anakku, aku ga bisa diam," seru ibu dari empat anak ini. Ia menambahkan, sempat ragu untuk melaporkan hinaan warga net kepada anak-anaknya ini. Terlebih ketika ia menceritakan kepada dua putrinya yang beranjak belia, dan keduanya melarangnya untuk melaporkan hal itu. Tetapi melihat anak-anaknya yang dihina seperti itu, akhirnya Ussy bertekad untuk memproses secara hukum para warga net tersebut. "Kalau misalnya akunya ibu yang tidak bener, ibu yang tidak bisa mendidik anak-anak, atau ibu yang gimanalah, mau dihina aku masih menerima. Ini nggak, anak-anak aku, tuh, bener-bener anak-anak yang nggak tahu masalah apa-apa," jelas Ussy. Sedangkan itu Kuasa Hukum dari Ussy, Sandy Arifin, sejumlah akun instagram yang dilaporkan ini atas kasus pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman emapt tahun masa penjara. "Kita melaporkan itu tindak pidana UU ITE pencemaran nama baik melalui media elektronik pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI Nmor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP," jelas Sandy. "Jadi prosesnya setelah satu minggu kita sudah mendapatkan account yang memang sudah dalam profile. Kita sudah mengetahuinya tapi untuk lebih jelasnya itu masih dalam proses penyidikan biar nanti penyidik yang menyampaikan secara detail," pungkasnya. (cw2/win)

Ussy Sulistiawaty Laporkan Warganet yang Hina Putrinya
Selasa 11 Des 2018, 18:14 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jelang Bulan Puasa, Aktris Ussy Sulistiawaty Siapkan Resep Hidangan Berbuka Puasa Sup Konro
Sabtu 10 Apr 2021, 15:39 WIB

Wow Keren! Ussy Sulistiawaty Ulang Tahun ke-41 Tahun, Gelar Acara Mewah Bertajuk 'Pensi Sekolah'
Rabu 13 Jul 2022, 23:19 WIB

Keren! Ussy Sulistiawaty Rayakan Ulang Tahun, Banjir Kado Mewah hingga Mobil dari Andhika Pratama
Rabu 13 Jul 2022, 23:54 WIB

News Update

Rotasi Inzaghi Sukses, Inter Milan Gasak Torino 0-2 dan Beri Tekanan kepada Napoli
12 Mei 2025, 01:40 WIB

Nomor Pribadi Anda Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Ilegal? Apakah Data Anda Aman?
12 Mei 2025, 00:55 WIB

Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB
