JAKARTA - Mulai 1 Januari 2019, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memberlakukan secara penuh penggunaan sistem aplikasi pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Pusat Logistik Berikat (PLB) dalam rangka ekspor dan/atau transhipment (P3BET). Sebelumnya proses PLB dilakukan dengan menggunakan dokumen pabean BC 3.3 dan P3BET secara manual. "Kita ciptakan sisstem aplikasi yang terintegrasi,untuk memberikan kemudahan kepada pengguna jasa dan meningkatkan kemudahan berusaha dan menggiatka ekspor dalam negeri," tutur Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo. Menurutnya, sistem aplikasi BC 3.3 dan P3BET telah selesai dibangun awal 2018 dan telah dilakukan uji coba serta diimplementasikan di beberapa kantor Beacukai. Di antaranya di Ngurahrai, Tanjung Perak, Bekasi, Tanjung Pinang dan lainnya. "Secara keseluruhan prosenya berjalan lancar dari mulai pemasukan barang ekspor ke dalam Pusat Logistik Berikat ke pelabuhan muat,* ujar Oentarto. Menurutnya, aplikasi tersebut telah turut mendorong berbagai kemudahan yang ditawarkan melalui Pusat Logistik Berikat atau PLB guna mewujudkan Indonesia menjadi hub logistik nasional dan Asia Pasifik. "Beacukai mengembangkan PLB untuk menjadikan tempat penimbunan barang-barang yang akan didistribuskan ke dalam negeri, tidak terbatas hanya pada industri," katanya. "Fungsi PLB sebagai katup atas barang-barang strategis." Kelak barang konsumsi dapat disimpan di PLB, disamping PLB diciptakan sebagai konsolidator barang ekspor, etalase barang ekspor dan quality control bagieksportir Industri Kecil dan Menengah (IKM). Nantinya pengguna jasa diminta melakukan registrasi dalam penggunaan aplikasi BC 3.3 yang bertujuan memberi kemudahan pengguna jasa dalam melakukanekspor, meningkatkan tertib administrasi, serta menjamin bahwa aplikasi inidigunakan untuk pihak yang berhak. (dwi)
Tahun Depan, Beacukai Berlakukan Sistem Baru di Pusat Logistik Berikat
Senin 10 Des 2018, 01:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Februari 2026 Merosot, Momentum Tepat untuk Borong?
03 Feb 2026, 06:16 WIB
JAKARTA RAYA
Titik Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Kota Bekasi Hari Ini 3 Februari 2026
03 Feb 2026, 06:09 WIB
Nasional
Libur Imlek Februari 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Cuti Bersama untuk Nikmati Long Weekend
03 Feb 2026, 05:50 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini Selasa 3 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanannya
03 Feb 2026, 05:28 WIB
JAKARTA RAYA
Peringatan Tidak Diindahkan, Pedagang Bensin Eceran di Taman Hadiah Jakbar Ditertibkan
02 Feb 2026, 21:05 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Tangsel Bantu Pencarian Pelajar Bogor Hanyut di Sungai Cisadane
02 Feb 2026, 20:51 WIB
Nasional
Permohonan Dinilai Tak Jelas, Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Soal Pernikahan Beda Agama
02 Feb 2026, 20:23 WIB
EKONOMI
Perbandingan Bunga Kredivo dan Shopee Paylater, Mana yang Lebih Ringan?
02 Feb 2026, 20:23 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Peredaran 231.345 Butir Obat Keras Daftar G dan Psikotropika di Jakbar
02 Feb 2026, 20:18 WIB
Daerah
DPUPR Kabupaten Serang Hentikan Penerbitan Izin PKKPR di Jawilan dan Kopo
02 Feb 2026, 19:50 WIB
JAKARTA RAYA
Putra Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tutup Usia, Ini Unggahan Terakhir Almarhum Al Ridwan
02 Feb 2026, 19:43 WIB
KHAZANAH
Fadhilah Malam Nisfu Sya'ban, Malam Paling Mulia Setelah Lailatul Qadar
02 Feb 2026, 19:31 WIB