JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyebut jika kasus penjualan blanko secara online, calo yang menawarkan jasa pembuatan duplikat e-KTP, e-KTP yang dipalsukan di Pasar Pramuka, dan penemuan e-KTP di Duren Sawit, merupakan murni tindak pidana. "Semua ini murni tindak pidana. Tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan. Dan tidak akan mengganggu tahapan pemilu," ucapnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018). Zudan melanjutkan, standar operasional prosedur (SOP) untuk menangani e-KTP yang sudah tidak terpakai ialah dengan cara dipotong. Pihaknya pun memastikan sudah melakukan hal itu. "Semua blanko yang tidak dipakai termasuk KTP elektronik yang rusak harus dibuat tidak berfungsi dengan cara dipotong," katanya. Zudan juga meminta masyarakat turun berperan dalam permasalahan e-KTP palsu ini. Ia meminta masyarakat melapor ke pihak berwajib jika menemukan oknum pembuat e-KTP untuk kepentingan tertentu. "Secara eksternal, kita perlu peran serta masyarakat. Saya menyambut baik semua feedback dari masyarakat, kalau ada e-KTP palsu, kalau ada orangorang yang tidak bertanggungjawab membuat e-KTP, atau ada oknum yang membuat e-KTP untuk kepentingan tertentu laporkan," paparnya. Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Agus Nugroho mengatakan jika pihaknya akan melakukan penindakan tegas terkait penemuan e-KTP disejumlah tempat tersebut. Untuk kasus jual beli e-KTP palsu dan e-KTP tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur tersebut saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan. (cw6/b)

Soal e-KTP Palsu dan Tercecer Dirjen Dukcapil : Itu Tindak Pidana
Senin 10 Des 2018, 16:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Polisi Gerebek Pabrik Percetakan KTP Palsu di Pasar Pramuka, Ini Barbuk yang Disita
Jumat 11 Sep 2020, 15:35 WIB

Kriminal
Pengedar e-KTP Abal-abal Beromzet Belasan Juta Rupiah Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Minggu 23 Mei 2021, 12:53 WIB
News Update

Hasto Dapat Amnesti, Politikus PDIP Sebut Prabowo Negarawan Sejati
Sabtu 02 Agu 2025, 22:17 WIB
JAKARTA RAYA
Semangat Hari Anak Nasional, PLN Tumbuhkan Harapan Anak-anak Panti Sosial
02 Agu 2025, 21:52 WIB

OLAHRAGA
Menjanjikan! Persib Bandung Taklukkan Western Sydney 1-0, Modal Besar Jelang Super League
02 Agu 2025, 21:50 WIB

Nasional
Kapan Dana BOS Tahap 2 2025 Cair? Cek Jadwal dan Syarat Terbarunya di Sini
02 Agu 2025, 21:21 WIB

TEKNO
Budget Pas-Pasan? Ini Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Terbaik yang Layak Dibeli Tahun 2025
02 Agu 2025, 20:53 WIB

Nasional
Apa Itu Anomali Spatiotemporal? Viral Istilah Misterius dalam Kasus Arya Daru Pangayunan
02 Agu 2025, 20:35 WIB

TEKNO
7 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Terbaik dengan Spesifikasi Dewa, Cocok Buat Gaming dan Fotografi
02 Agu 2025, 20:12 WIB

EKONOMI
Timothy Ronald Beberkan Tiga Pemikiran Kunci untuk Sukses, Apa Saja? Simak Penjelasannya
02 Agu 2025, 20:09 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 3 Agustus 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Saatnya Keluar dari Zona Nyaman hingga Belajar Bersyukur
02 Agu 2025, 20:05 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'All I Can Take' oleh Justin Bieber, Cek Selengkapnya
02 Agu 2025, 20:03 WIB

HIBURAN
Lirik Lagu Seiring dari Jasmine Nadya, OST Film Terbaru Indonesia Bertaut Rindu
02 Agu 2025, 19:58 WIB

TEKNO
Cuma Rp3 Jutaan! Ini Rekomendasi HP Terbaik 2025, Spek Gahar Buat Gaming dan Kamera
02 Agu 2025, 19:45 WIB

