TANGERANG - Tujuh dari sembilan anak baru gede (ABG) yang mengaku tergabung dalam Geng atau Perguruan Katak Beracun (PKB) yang melakukan aksi pencurian dan penganiayaan berat di kawasan Bintaro diringkus tim vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel). "Geng ini dalam melakukan aksinya diawali dengan tawuran antara kelompok lainnya. Jika lawannya kalah barang milik korban langsung dirampas dan diambil," kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdy Irawan didampingi Kasat Reskrim setempat AKP Alexander Yurikho, Jumat (7/12/2018). Tersangka MSBI (16), RD (21), S (13), BKA (17), WTP (15), MY (15), AF (18), dan DM (18) sudah dijebloskan ke penjara sedangkan BA dan T kini tengah dikejar petugas. Penangkapan terhadap kelompok ini setelah terjadi tawuran antar-geng yang berasal dari Ciputat dan Pondok Aren dengan kelompok Larangan dari Ciledug, Minggu dini hari (2/12). Dalam tawuran itu, satu orang meninggal dunia atas mama Alan Sutadi dan tiga rekannya luka-luka akibat sabetan senjata tajam. "Kelompok remaja (PKB) ini berasal dari Ciputat dan Pondok Aren, mereka melakukan aksi tawuran dengan kelompok dari Larangan, Ciledug Tangerang untuk tawuran pada Minggu (2/12) dini hari,” katanya. Keterangan yang diperoleh bahwa kelompok yang kalah ini kemudian kabur, dan meninggalkan harta benda mereka dilokasi, seperti sepeda motor dan handphone, yang akhirnya dicuri oleh kelompok yang menang tawuran. AKBP Ferdy Irawan, mengakui sangat menyayangkan masih terus terjadinya aksi tawuran di wilayah hukum Polres Tangsel. Apalagi, kejadian yang berlangsung dini hari itu, diawali oleh aksi saling ejek antar-kelompok di media sosial. “Upaya-upaya konkret dari Kepolisian bersama masyarakat terus kami lakukan. Ini tanggung jawab semua pihak, keluarga, sekolah, lingkungan dan masyarakat. Tapi kami menyayangkan sekali, ini kembali terjadi,” katanya. Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, sebilah kelewang, 5 celurit, sebilah arit, sebilah golok, baju para tersangka dan baju korban. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan sangkaan pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, pengeroyokan dan tindak pidana penganiayaan. Dengan sanksi penjara 15 tahun. "Untuk tersangka anak, kami terapkan Undang-undang perlindungan anak,” ujarnya. (anton/b)
Geng Katak Beracun Ini Ciptakan Tawuran untuk Merampok dan Membunuh
Jumat 07 Des 2018, 16:32 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Aset Rp8 Miliar Dilelang Tanpa Pemberitahuan, Warga Meruya Laporkan Bank ke Polisi
Selasa 05 Mei 2026, 22:09 WIB
JAKARTA RAYA
Film Dokumenter ‘All That Separates Us Is Distance’ Angkat Perjuangan Nelayan Cari Nafkah di Tengah Risiko
05 Mei 2026, 22:04 WIB
TEKNO
Meta Kehilangan 20 Juta Pengguna Harian, Gangguan Internet di Iran dan Pembatasan WhatsApp di Rusia Jadi Sorotan
05 Mei 2026, 21:54 WIB
EKONOMI
Tawarkan Ribuan Aset Berkualitas dengan Harga Kompetitif, Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026
05 Mei 2026, 21:43 WIB
JAKARTA RAYA
Disdik DKI Sebut Runtuhnya Tembok Sekolah SDN Tebet Barat 08 Akibat Faktor Alam
05 Mei 2026, 21:34 WIB
OTOMOTIF
Pemerintah Siapkan Insentif 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik, Subsidi Motor sampai Rp5 Juta?
05 Mei 2026, 21:28 WIB
HIBURAN
Ahmad Dhani Unggah SP3 Kasus KDRT 2007, Isu Lama dengan Maia Estianty Kembali Jadi Sorotan
05 Mei 2026, 21:15 WIB
TEKNO
Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Andalkan Baterai Jumbo dan Performa Gaming
05 Mei 2026, 21:02 WIB
HIBURAN
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Dikabarkan Menikah Juni 2026, Bocoran Terungkap di Acara Syifa Hadju dan El Rumi
05 Mei 2026, 20:44 WIB
Nasional
Siapa Bro Ron? Figur Kontroversial PSI yang Kini Jadi Korban Serangan di Menteng
05 Mei 2026, 20:25 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Tak Terima Diminta Admin QRIS Rp1000, Anggota TNI Pukul Penjaga dan Rusak Warung
05 Mei 2026, 20:16 WIB
Daerah
Terduga Pelaku Tabrak Kerumunan Siswa di Pandeglang belum Ditahan, Ini Alasannya
05 Mei 2026, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Keberangkatan 51 Jemaah Haji Nonprosedural Digagalkan Polres dan Imigrasi Bandara Soetta
05 Mei 2026, 19:44 WIB
TEKNO
8 Platform Streaming Anime Legal di Indonesia: Gratis hingga Premium, Mana Pilihanmu?
05 Mei 2026, 19:32 WIB
OTOMOTIF
Indomobil Expo Pamerkan Beragam Mobil Listrik di Senayan City, Ini Daftar Modelnya
05 Mei 2026, 19:27 WIB
OTOMOTIF
Gran Max jadi Tulang Punggung Penjulan Ritel, Daihatsu Catatkan Kinerja Positif April 2026
05 Mei 2026, 19:21 WIB
Nah Ini Dia
Obrolan Warteg: Memutus Perkara Berlandaskan Fakta, Bukan Main Mata
05 Mei 2026, 19:13 WIB