TANGERANG - Tujuh dari sembilan anak baru gede (ABG) yang mengaku tergabung dalam Geng atau Perguruan Katak Beracun (PKB) yang melakukan aksi pencurian dan penganiayaan berat di kawasan Bintaro diringkus tim vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel). "Geng ini dalam melakukan aksinya diawali dengan tawuran antara kelompok lainnya. Jika lawannya kalah barang milik korban langsung dirampas dan diambil," kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdy Irawan didampingi Kasat Reskrim setempat AKP Alexander Yurikho, Jumat (7/12/2018). Tersangka MSBI (16), RD (21), S (13), BKA (17), WTP (15), MY (15), AF (18), dan DM (18) sudah dijebloskan ke penjara sedangkan BA dan T kini tengah dikejar petugas. Penangkapan terhadap kelompok ini setelah terjadi tawuran antar-geng yang berasal dari Ciputat dan Pondok Aren dengan kelompok Larangan dari Ciledug, Minggu dini hari (2/12). Dalam tawuran itu, satu orang meninggal dunia atas mama Alan Sutadi dan tiga rekannya luka-luka akibat sabetan senjata tajam. "Kelompok remaja (PKB) ini berasal dari Ciputat dan Pondok Aren, mereka melakukan aksi tawuran dengan kelompok dari Larangan, Ciledug Tangerang untuk tawuran pada Minggu (2/12) dini hari,” katanya. Keterangan yang diperoleh bahwa kelompok yang kalah ini kemudian kabur, dan meninggalkan harta benda mereka dilokasi, seperti sepeda motor dan handphone, yang akhirnya dicuri oleh kelompok yang menang tawuran. AKBP Ferdy Irawan, mengakui sangat menyayangkan masih terus terjadinya aksi tawuran di wilayah hukum Polres Tangsel. Apalagi, kejadian yang berlangsung dini hari itu, diawali oleh aksi saling ejek antar-kelompok di media sosial. “Upaya-upaya konkret dari Kepolisian bersama masyarakat terus kami lakukan. Ini tanggung jawab semua pihak, keluarga, sekolah, lingkungan dan masyarakat. Tapi kami menyayangkan sekali, ini kembali terjadi,” katanya. Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, sebilah kelewang, 5 celurit, sebilah arit, sebilah golok, baju para tersangka dan baju korban. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan sangkaan pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, pengeroyokan dan tindak pidana penganiayaan. Dengan sanksi penjara 15 tahun. "Untuk tersangka anak, kami terapkan Undang-undang perlindungan anak,” ujarnya. (anton/b)

Geng Katak Beracun Ini Ciptakan Tawuran untuk Merampok dan Membunuh
Jumat 07 Des 2018, 16:32 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
.jpg)
Mengapa Fitur Do Not Disturb Tidak Berfungsi? Simak Informasi dan Solusinya
Senin 26 Mei 2025, 01:00 WIB
EKONOMI
Cek Sekarang! Kabar Gembira, Dana Bansos BPNT 2025 Cair 3 Kali Lipat untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar? Cek Selengkapnya
25 Mei 2025, 23:55 WIB

EKONOMI
Waspada Penipuan! Joki Galbay Pinjol Janjikan Utang Hilang? Simak Faktanya di Sini
25 Mei 2025, 23:55 WIB

Nasional
Balik Nama Kendaraan Sekarang Tanpa Biaya, Tapi Masih Ada Pengeluaran Lain Apa Saja Itu? Cek Selengkapnya
25 Mei 2025, 23:55 WIB



EKONOMI
Merasa Belum Mendapatkan Dana Bansos Tahap 2? Ini Cara Mendapatkannya
25 Mei 2025, 22:45 WIB

TEKNO
KEREN! Kode Redeem FF Hari Ini Punya Skin Free Fire dan Senjata Legendaris Langka, Begini Cara Pakainya
25 Mei 2025, 22:39 WIB

EKONOMI
Meskipun Debt Collector Pinjol Ilegal Melanggar Aturan, Anda Juga Bisa Dipidana Jika Melawan dengan Cara Ini
25 Mei 2025, 22:35 WIB



GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 26 Mei 2025, Waktunya Bijak Kelola Emosi dan Keuangan!
25 Mei 2025, 22:13 WIB
.jpg)
NEWS
Banyak Preman Berkedok Ormas Kuasai Lahan, Kriminolog: Negara tidak Boleh Kalah
25 Mei 2025, 22:00 WIB


Daerah
Pameran Karya Sentra Pangudi Luhur Bekasi Tampilkan Kreativitas Lansia dan Penyandang Disabilitas
25 Mei 2025, 21:47 WIB

EKONOMI
Sampai Kapan Debt Collector Pinjol Berhenti Menagih? Berikut Informasinya
25 Mei 2025, 21:45 WIB


JAKARTA RAYA
Warga tak Setuju Rencana Pemprov DKI Jakarta Bangun Patung Baru MH Thamrin
25 Mei 2025, 21:26 WIB

OLAHRAGA
Tonton Live Streaming Nottingham Forest vs Chelsea di Liga Inggris, Cek Linknya di Sini!
25 Mei 2025, 21:25 WIB
