ADVERTISEMENT

Jangan Samakan Kerja DPR Dengan Buruh-Buruh Pabrik

Kamis, 6 Desember 2018 07:59 WIB

Share
Jangan Samakan Kerja DPR Dengan Buruh-Buruh Pabrik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BURUH pabrik, jika pekerjaan tidak selesai, bisa tak dibayar oleh perusahaan. Tapi anggota DPR, mana mungkin dan mana mau jika target pembuatan UU tak selesai tidak terima gaji? Tapi KPK berani mengusulkan demikian, sehingga banyak yang mencak-mencak, karena pekerjaannya nan mulia itu hanya direken seperti buruh pabrik. Parlemen Korea Selatan pernah terheran-heran, begitu sedikit target UU yang harus diselesaikan DPR Indonesia. Di negeri ginseng itu parlemen dalam satu periode harus selesaikan 1.000 UU, sedangkan Indonesia hanya puluhan, itupun belum tentu selesai. Mungkin karena merasa lebih beruntung dari Korsel, DPR kita setiap tahun banyak menunggak pembuatan UU, dan mereka santai-santai saja. Misalkan untuk tahun 2018 ini, target Prolegnas dipatok 50 RUU, tapi yang bisa diselesaikan hanya empat. Lalu pada 2015, dari 40 RUU yang masuk Proglenas, hanya tiga yang disahkan. Tahun berikutnya, DPR cuma mengesahkan 10 UU dari 51 RUU yang ditargetkan. Tahun 2017, dari 53 RUU yang ditargetkan, hanya 5 UU yang berhasil disahkan. Mestinya dengan prestasi yang demikian minim, wakil rakyat itu tersipu-sipu malu. Tapi karena Presiden Jokowi pernah bilang, sedikit tapi berkuwalitas, mereka jadi tenang-tenang saja. Padahal sebetulnya DPR oleh Presiden diperlakukan seperti orangtua pada anak balitanya, “Sedikit nggak apa-apa, yang penting selesai.” Ini paralel dengan pendapat Gus Dur bahwa DPR itu seperti taman kanak-kanak. Karena prestasinya yang rendah tersebut, komisioner KPK Saut Situmorang sampai usul, jika target penyelesaian UU tak tercapai, sebaiknya gajinya jangan dibayar. Karuan saja wakil rakyat itu tak terima. Fadli Zon Wakil Ketua DPR sampai bilang, jangan asal bicara karena tak mengerti mekanisme kerja di DPR. Prosedur penggarapan UU memang berliku-liku, dan kelambatan itu bisa dimulai dari pemerintah pula. Tapi sudah tahu banyak waktu yang dibutuhkan, kenapa anggota DPR jika ada sidang yang bolos hampir separo? Coba, jika efesien dengan waktu, melesetnya target UU kan bisa dikurangi. Gara-gara di bawah target terus, kan sakit jadinya bila pekerjaan mulia itu disamakan dengan buruh pabrik. – gunarso ts

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Berita Terkait