ADVERTISEMENT

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Dilantik di Situs Kesultanan Banten

Rabu, 5 Desember 2018 10:23 WIB

Share
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Dilantik di Situs Kesultanan Banten

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG – Syafrudin dan Subadri Usuludin dikukuhkan sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Serang untuk periode 2018-2023, Rabu (5/12/2018). Berbeda dengan tradisi pelantikan sebelumnya di gedung DPRD, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih dikukuhkan Gubernur Banten di Situs Kesultanan Banten, Kecamatan Kasemen. Di tempat bersejarah yang biasa digunakan untuk pelantikan para sultan, diharapkan kebesaran Kesultanan Banten bisa mengilhami penyelenggaraan Pemkot Serang agar lebih baik kedepannya. Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta agar  pasangan ‘Aje Kendor’ itu  serius memimpin Ibu kota Provinsi Banten. Wali Kota Serang, Syafrudin menegaskan pihaknya dalam memimpin pemerintahan Kota Serang ke depan akan fokus merealisasikan program 100 hari kerja. Ia mengajak seluruh OPD dan masyarakat agar bersama-sama membangun Kota Serang yang lebih baik. "Hari kerja pertama adalah mengumpulkan semua OPD yang ada di Kota Serang untuk mensinkronkan program seratus hari kerja agar semua dapat bersinergis membangun Kota Serang," ucap Syafrudin yang juga mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang. Berbagai program, juga sudah disiapkan. Seperti penanganan masalah sampah, kemacetan, penataan pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya. "Masih banyak tantangan ke depan, terutama berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Termasuk infrastruktur yang secara keseluruhan masih dibawah 50 persen. Itu akan menjadi prioritas ke depan," ujarnya. (haryono/mb)  

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT