JAKARTA - Polisi akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Bahar bin Smith. Pemanggilan akan dilakukan, jika Bahar tidak kunjung memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim). Sedianya Bahar dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim pada Senin (3/12/2018) kemarin. Namun, Bahar tidak memenuhi panggilan tersebut karena mengaku belum menerima surat panggilan dari kepolisian. Menyikapi alasan itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menyatakan surat panggilan sudah diterima adik kandung Bahar. "Terakhir update adalah sudah diterima itu (surat) panggilan oleh yang mengaku adik kandungnya," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018). Syahar mengatakan jika Bahar tidak kunjung memenuhi panggilan yang pertama, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua. Sesuai dengan ketentuan. "Jika Bahar tidak juga memenuhi panggilan kedua, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa," ujarnya. "Sesuai acara hukum pidana, KUHAP. Sesuai prosedur kita lakukan penjemputan sesuai prosedur aja," tegas Syahar. Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam sebuah ceramahnya. Bahar diduga melanggar Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2). (ikbal/mb)

Jika Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Polisi Jemput Paksa Habib Bahar bin Smith
Selasa 04 Des 2018, 15:49 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Berkelahi di Lapas Gunung Sindur, Kabarnya Dipicu Soal Pinjam Uang
Rabu 18 Agu 2021, 19:16 WIB

Habib Bahar: Hei Fiki-Holik, Saya Tak Tinggal Diam, Akan Saya Lawan Kalian!
Minggu 02 Apr 2023, 15:03 WIB

News Update
Klaim 15 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 9 Mei 2025! Banyak Hadiah Hingga Item Gratis Menanti
09 Mei 2025, 16:06 WIB

Cara Cek Tagihan Pajak Tanah dan Bangunan Sangat Mudah!
09 Mei 2025, 16:05 WIB

Timnas Indonesia Bakal Jalani TC di Bali Akhir Bulan Mei, Siapa Saja yang Dipanggil?
09 Mei 2025, 16:02 WIB

Usai Viral, 2 Penganiaya Nenek di Boyolali Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologinya
09 Mei 2025, 15:59 WIB

Saldo DANA Gratis Rp295.000 Bisa Cair dengan Mudah ke Akun Dompet Elektronik Anda, Cek Caranya di Sini
09 Mei 2025, 15:56 WIB

Kabar Gembira! Siswa dari 6 Wilayah Ini Berhasil Terima Dana Bantuan PIP 2025 hingga Rp1.800.000, Simak Selengkapnya
09 Mei 2025, 15:55 WIB

Bagaimana Cara Transfer Saldo DANA ke GoPay? Berikut Langkah Mudahnya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

Bansos BPNT Mei 2025 Tahap 2 Cair, Ini Nominal dan Jadwal Penyalurannya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

2 Pindar Cepat Cair dan Bunga Ringan, Cocok untuk Modal Usaha
09 Mei 2025, 15:37 WIB

Kena Blacklist BI Checking, Apakah Masih Bisa Ajukan Pinjol? Cek di Sini
09 Mei 2025, 15:34 WIB

Saldo Dana Bansos Masuk ke Kartu KKS KPM Jumat 9 Mei 2025, Cek Selengkapnya!
09 Mei 2025, 15:33 WIB

Hari Ini Jumat 9 Mei 2025 Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Puluhan Ribu, Cek di Sini
09 Mei 2025, 15:33 WIB

Pemprov Jakarta Impor Sapi dari Australia untuk Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga
09 Mei 2025, 15:31 WIB

Jakarta Duduki Peringkat 2 Kasus Judi Online, Pengamat Minta Pemprov Fokus Berantas Judol
09 Mei 2025, 15:22 WIB

Butuh Uang Cepat? Ini Tips Ampuh agar Pinjaman Online Langsung Cair!
09 Mei 2025, 15:13 WIB

Viral Pengamen Ngamuk Pecahkan Kaca Bus, Diduga Tak Diberi Izin Masuk untuk Ngamen
09 Mei 2025, 15:12 WIB

Pramono Anung Sebut Kampanye Anti Judi Online Tak Efektif Jika Situsnya Masih Aktif
09 Mei 2025, 15:10 WIB
