DEPOK - Jajaran pemerintahan kota (Pemkot) Depok berencana membuat standar gaji untuk guru honorer yang ada sebesar Rp 1 juta untuk seluruh sekolah yang ada guru honorernya. Anggaran diambil dari APBD. "Kami memang telah merencanakan standar gaji untuk guru honorer di Kota Depok yang mencapai lebih 1.300 orang, " kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Muhammad Thamrin, Senin (3/12). Ini dimaksudkan agar seluruh guru honorer di Kota Depok memiliki standar gaji yang sama selain tambahan gaji ke 13 dari pemerintah. Selain itu untuk komitmen Pemkot Depok memajukan dunia pendidikan yang ada. Standar pengupahan itu berkaitan dengan masa kerja dan tingkat pendidikannya. Bila selama ini gaji guru honorer hanya sekitar Rp 400 ribu-Rp 500 ribu sekarang guru dengan masa kerja 0-4 tahun mengajar, itu sebesar Rp1 juta. Tidak ada lagi honor guru yang di bawah Rp1 juta, maksimal sampai Rp4 juta yang masa kerjanya di atas 20 tahun, sedangkan anggarannya dari APBD. “Pemberian honor standar tersebut sesuai dengan masa kerja dan tingat pendidikan dari guru honorer,” katanya. Tidak itu saja, imbuh M. Thamrin, pihaknya juga telah memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi guru honorer sehingga mereka diakui di tingkat pusat untuk mengajar di sekolah negeri. "Walaupun secara bertahap tapi NUPTK untuk 1.300 guru honorer sudah diberikan dan tahun 2019 guru honorer juga akan diberikan gaji ke 13 yang biaaa diberikan mwnjelang hari raya Idul Fitri, " tambah dia. Ketentuan tersebut rata untuk tenaga pendidik seperti penjaga sekolah, operator dan tata usaha yang jumlahnya sekitar 200 orang. Setiap tiga bulan gaji guru honorer yang dikeluarkan Rp18 miliar. Diharapkan para guru honorer untuk selalu mengikuti peraturan, yaitu harus linier, guru SD harus S-1 PGSD karena hal itu ketentuan pusat. “Jadi saya harap para guru melakukan penyesuaian,” katanya. (anton/win)

Gaji Guru Honorer di Depok bakal Distandartkan Rp 1 Juta/Bulan
Senin 03 Des 2018, 17:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Honorer Puskesmas Digaji Rp 250 Ribu Sebulan, Ketua DPRD Kota Serang: Bukan Manusiawi
Sabtu 03 Jun 2023, 07:26 WIB


Regional
Belasan Tahun Mengajar, Guru Madrasah Ini Hanya Bergaji Rp 250 Ribu
Selasa 20 Feb 2024, 14:59 WIB
News Update

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 Oktober 2025: Semua Merk Naik hingga Rp40 Ribu
Sabtu 18 Okt 2025, 09:20 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Foto Wanita Hijabers Kekinian Sambil Mirror Selfie Pakai iPhone 17 Pro Max, Coba Sekarang!
18 Okt 2025, 09:00 WIB


TEKNO
POCO F7 Pro: Punya RAM 12 GB dan Fitur Mumpuni, Cek Spesifikasinya di Sini
18 Okt 2025, 08:40 WIB



Nasional
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem
18 Okt 2025, 07:53 WIB



TEKNO
Nomor WhatsApp Kamu Diblokir Otomatis? Jangan Panik, Simak Penjelasan dan Solusinya di Sini
18 Okt 2025, 07:40 WIB

Nasional
Pencairan TPG TW3 2025 Masih Bertahap? Begini Penjelasan Resmi dan Status SKTP Guru
18 Okt 2025, 07:39 WIB

Nasional
Catat! 18 Oktober 2025 Bukan Tanggal Biasa, Berikut Daftar Hari Peringatan yang Diperingati di Seluruh Dunia
18 Okt 2025, 07:32 WIB
