DEPOK - Jajaran pemerintahan kota (Pemkot) Depok berencana membuat standar gaji untuk guru honorer yang ada sebesar Rp 1 juta untuk seluruh sekolah yang ada guru honorernya. Anggaran diambil dari APBD. "Kami memang telah merencanakan standar gaji untuk guru honorer di Kota Depok yang mencapai lebih 1.300 orang, " kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Muhammad Thamrin, Senin (3/12). Ini dimaksudkan agar seluruh guru honorer di Kota Depok memiliki standar gaji yang sama selain tambahan gaji ke 13 dari pemerintah. Selain itu untuk komitmen Pemkot Depok memajukan dunia pendidikan yang ada. Standar pengupahan itu berkaitan dengan masa kerja dan tingkat pendidikannya. Bila selama ini gaji guru honorer hanya sekitar Rp 400 ribu-Rp 500 ribu sekarang guru dengan masa kerja 0-4 tahun mengajar, itu sebesar Rp1 juta. Tidak ada lagi honor guru yang di bawah Rp1 juta, maksimal sampai Rp4 juta yang masa kerjanya di atas 20 tahun, sedangkan anggarannya dari APBD. “Pemberian honor standar tersebut sesuai dengan masa kerja dan tingat pendidikan dari guru honorer,” katanya. Tidak itu saja, imbuh M. Thamrin, pihaknya juga telah memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi guru honorer sehingga mereka diakui di tingkat pusat untuk mengajar di sekolah negeri. "Walaupun secara bertahap tapi NUPTK untuk 1.300 guru honorer sudah diberikan dan tahun 2019 guru honorer juga akan diberikan gaji ke 13 yang biaaa diberikan mwnjelang hari raya Idul Fitri, " tambah dia. Ketentuan tersebut rata untuk tenaga pendidik seperti penjaga sekolah, operator dan tata usaha yang jumlahnya sekitar 200 orang. Setiap tiga bulan gaji guru honorer yang dikeluarkan Rp18 miliar. Diharapkan para guru honorer untuk selalu mengikuti peraturan, yaitu harus linier, guru SD harus S-1 PGSD karena hal itu ketentuan pusat. “Jadi saya harap para guru melakukan penyesuaian,” katanya. (anton/win)
Gaji Guru Honorer di Depok bakal Distandartkan Rp 1 Juta/Bulan
Senin 03 Des 2018, 17:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Honorer Puskesmas Digaji Rp 250 Ribu Sebulan, Ketua DPRD Kota Serang: Bukan Manusiawi
Sabtu 03 Jun 2023, 07:26 WIB
Regional
Belasan Tahun Mengajar, Guru Madrasah Ini Hanya Bergaji Rp 250 Ribu
Selasa 20 Feb 2024, 14:59 WIB
News Update
PLN UID Jakarta Raya Lepas 142 Pemudik, Dorong Mudik Aman dengan Bus Listrik dan Layanan Andal
Selasa 17 Mar 2026, 19:53 WIB
JAKARTA RAYA
Disnakertransgi Jakarta Sidak Perusahaan, Pastikan THR Karyawan Ditunaikan
17 Mar 2026, 19:44 WIB
OTOMOTIF
Bus Mercedes-Benz Siap Hadapi Arus Mudik, Ada 12 Posko Layanan di Indonesia
17 Mar 2026, 19:32 WIB
HIBURAN
Anak dan Suami Patricia Gouw Siapa? Kisah Soal Vaksin Sang Putri Bikin Keluarganya Jadi Sorotan
17 Mar 2026, 18:30 WIB
EKONOMI
THR 2026 Karyawan Swasta Cair Kapan? Ini Batas Waktu dan Sanksi bagi Perusahaan
17 Mar 2026, 16:07 WIB
GAYA HIDUP
Wajib Tahu! Ini 5 Tips Ampuh Menghilangkan Pegal Usai Perjalanan Jauh Saat Mudik
17 Mar 2026, 15:58 WIB
HIBURAN
Menjelang Idul Fitri, Inara Rusli Minta Maaf kepada Mawa dan Keluarga
17 Mar 2026, 15:31 WIB
Nasional
Hasil UKMPPG Batch 4 Tahun 2026 Sudah Diumumkan? Begini Cara Cek Daftar Lulus PPG Daljab Kemenag di Link Resmi
17 Mar 2026, 15:30 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Saudara Kandung? Ini Hukum dan Penjelasannya
17 Mar 2026, 15:24 WIB
Nasional
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman
17 Mar 2026, 14:57 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Lebih? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Aturannya
17 Mar 2026, 14:37 WIB
EKONOMI
Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Segera Cair? Ini Isi PP Nomor 9 dan Jadwal Pembayarannya
17 Mar 2026, 14:36 WIB
TEKNO
Cara Cek Rest Area Terdekat di Tol Saat Mudik Lebaran 2026, Cuma Lewat HP!
17 Mar 2026, 14:35 WIB