DEPOK - Jajaran pemerintahan kota (Pemkot) Depok berencana membuat standar gaji untuk guru honorer yang ada sebesar Rp 1 juta untuk seluruh sekolah yang ada guru honorernya. Anggaran diambil dari APBD. "Kami memang telah merencanakan standar gaji untuk guru honorer di Kota Depok yang mencapai lebih 1.300 orang, " kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Muhammad Thamrin, Senin (3/12). Ini dimaksudkan agar seluruh guru honorer di Kota Depok memiliki standar gaji yang sama selain tambahan gaji ke 13 dari pemerintah. Selain itu untuk komitmen Pemkot Depok memajukan dunia pendidikan yang ada. Standar pengupahan itu berkaitan dengan masa kerja dan tingkat pendidikannya. Bila selama ini gaji guru honorer hanya sekitar Rp 400 ribu-Rp 500 ribu sekarang guru dengan masa kerja 0-4 tahun mengajar, itu sebesar Rp1 juta. Tidak ada lagi honor guru yang di bawah Rp1 juta, maksimal sampai Rp4 juta yang masa kerjanya di atas 20 tahun, sedangkan anggarannya dari APBD. “Pemberian honor standar tersebut sesuai dengan masa kerja dan tingat pendidikan dari guru honorer,” katanya. Tidak itu saja, imbuh M. Thamrin, pihaknya juga telah memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi guru honorer sehingga mereka diakui di tingkat pusat untuk mengajar di sekolah negeri. "Walaupun secara bertahap tapi NUPTK untuk 1.300 guru honorer sudah diberikan dan tahun 2019 guru honorer juga akan diberikan gaji ke 13 yang biaaa diberikan mwnjelang hari raya Idul Fitri, " tambah dia. Ketentuan tersebut rata untuk tenaga pendidik seperti penjaga sekolah, operator dan tata usaha yang jumlahnya sekitar 200 orang. Setiap tiga bulan gaji guru honorer yang dikeluarkan Rp18 miliar. Diharapkan para guru honorer untuk selalu mengikuti peraturan, yaitu harus linier, guru SD harus S-1 PGSD karena hal itu ketentuan pusat. “Jadi saya harap para guru melakukan penyesuaian,” katanya. (anton/win)

Gaji Guru Honorer di Depok bakal Distandartkan Rp 1 Juta/Bulan
Senin 03 Des 2018, 17:11 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Honorer Puskesmas Digaji Rp 250 Ribu Sebulan, Ketua DPRD Kota Serang: Bukan Manusiawi
Sabtu 03 Jun 2023, 07:26 WIB


Regional
Belasan Tahun Mengajar, Guru Madrasah Ini Hanya Bergaji Rp 250 Ribu
Selasa 20 Feb 2024, 14:59 WIB
News Update

Cek Promo Tarif Rp1 Naik Transjakarta, MRT dan LRT pada 17-19 September 2025
Selasa 16 Sep 2025, 14:35 WIB
Nasional
Profil Khalid Basalamah, Pendakwah Asal Makassar Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
16 Sep 2025, 14:33 WIB

OLAHRAGA
Masa Depan Rizky Ridho di Persija: Klausul Abroad Jadi Syarat Utama Perpanjang Kontrak
16 Sep 2025, 14:30 WIB


Nasional
Bocoran Materi Tes Tulis Rekrutmen PMO Kemenkop 2025, Cek Soal yang Wajib Dipelajari!
16 Sep 2025, 14:25 WIB

JAKARTA RAYA
Promo Tarif Transum Jakarta Rp1 Hadir Lagi, Berlaku Cuma 2 Hari Mulai Besok
16 Sep 2025, 14:20 WIB


EKONOMI
Persyaratan Pinjaman Kopdes Merah Putih Kini Lebih Mudah, Begini Aturan Terbarunya
16 Sep 2025, 14:10 WIB

JAKARTA RAYA
Uji Coba Tol Fatmawati 2 Bebas Tarif Dimulai, Kemacetan di TB Simatupang Diharapkan Terurai
16 Sep 2025, 14:01 WIB

Nasional
211 Anggota DPR 2024-2029 Tak Tulis Pendidikan, Netizen: Tidak Sekolah?
16 Sep 2025, 14:01 WIB


JAKARTA RAYA
Warung Kelontong di Jakbar Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp250 Juta
16 Sep 2025, 13:52 WIB

HIBURAN
Tasya Farasya Cerai, Netizen Langsung Spill Kelakuan Ahmad Assegaf yang “Centil” di Luar
16 Sep 2025, 13:52 WIB

EKONOMI
Apakah Ada BSU September 2025? Ini Daftar 17 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
16 Sep 2025, 13:42 WIB

HIBURAN
Isu Panas Tasya Farasya: Dugaan Suami Tilep Miliaran hingga Gugatan Cerai
16 Sep 2025, 13:38 WIB

Nasional
Lowongan Magang Fresh Graduate Kapan Dibuka? Simak Info dari Pemerintah Biar Gak Salah
16 Sep 2025, 13:30 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Bogor Minta Revitalisasi Stadion Pajajaran Dilakukan Sesuai Prosedur
16 Sep 2025, 13:26 WIB


OTOMOTIF
Pemerintah Setop Insentif Impor Mobil Listrik CBU Mulai 2026, Chery Manut
16 Sep 2025, 13:14 WIB
