JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan mendukung sikap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait tuntutan pembatalan aplikasi PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Juru Bicara PSI, M. Guntur Romli menilai soal aliran kepercayaan masyarakat harus dikedepankan dialog bukan penghakiman. Hasil pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat, menurut Guntur telah dijadikan sebagai dalih persekusi oleh kelompok-kelompok tertentu. "Bisa dijadikan kelompok-kelompok garis keras untuk melakukan penghakiman dan persekusi yang merupakan tindakan melanggar hukum," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima poskotanews.com, Selasa (27/11/2018). Guntur berharap pemerintah harus membedakan antara dua wilayah dalam suatu agama dan kepercayaan. Dijelaskannya, pertama wilayah internum sistem kepercayaan pribadi, dan komitmen terhadap agama atau kepercayaan, baik yang dilakukan secara individual maupun bersama-sama dalam kegiatan ibadah, ketaatan, pengamalan dan pengajaran, di mana Negara/Pemerintah tidak boleh intervensi. " Dan hak ini tidak dapat dikurangi (cannot be derogated). Bahkan negara harus memberikan jaminan dan perlindungan sesuai dengan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," terangnya. Kedua, imbuh Guntur, adalah wilayah eksternum yang merupakan wilayah tempat manifestasi agama atau keyakinan seseorang ke ruang publik. Dalam hal ini, katanya, orang beragama bisa berurusan dengan hukum bukan karena sistem agama dan kepercayaannya tapi apabila tindakan orang itu melanggar hukum. "Misalnya ada yang bernama A mengaku menjalankan agamanya X, tapi merugikan orang lain, seperti menipu, melukai dan mengganggu ketertiban umum. Maka A bisa diadili bukan karena pemeluk agama X tapi karena tindakannya," tandasnya. PSI melihat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) lebih menyoroti soal internum dalam suatu sistem agama dan kepercayaan sehingga yang muncul tudingan sesat, kafir, menyimpang yang akhirnya dikaitkan dalih persekusi oleh kelompok lain. Guntur berpandangan Kejaksaan lebih baik mengeluarkan aplikasi yang mengawasi tindak-tindak intoleransi yang membahayakan bagi kerukunan. Perbedaan agama dan keyakinan menurutnya bukan potensi perpecahan "Sebaiknya Kejaksaan juga mengeluarkan aplikasi yang mengawasi tindak-tindak korupsi karena korupsi lah yang membahayakan bagi masa depan pemerintahan yang bersih dan pelayanan bagi publik," pungkasnya. (ikbal/tri)
PSI Dukung YLBHI Tuntut Pembatalan PAKEM
Selasa 27 Nov 2018, 16:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
YLBHI Minta Kejagung Segera Realisasikan Rencana Pembentukan Satgas Pelanggaran HAM
Senin 21 Des 2020, 15:34 WIB
News Update
Polisi Ungkap Alasan Dua Kerangka Baru Ditemukan di Gedung yang Terbakar saat Demo di Kwitang Jakpus
Minggu 02 Nov 2025, 15:47 WIB
TEKNO
Review OPPO A6 Pro, Harga Rp Jutaan dengan Baterai Jumbo dan Performa Gahar
02 Nov 2025, 15:40 WIB
JAKARTA RAYA
Antisipasi Hujan Ekstrem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
02 Nov 2025, 15:39 WIB
JAKARTA RAYA
Truk Oleng Picu Kecelakaan di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, 1 Orang Luka Berat
02 Nov 2025, 15:22 WIB
TEKNO
Pasti Untung, 7 Game Penghasil Saldo DANA yang Terbukti Membayar Cocok untuk Cuan Tambahan!
02 Nov 2025, 15:20 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Pamerkan Motoroid:A, Motor Konsep yang Bisa Berdiri Sendiri di Japan Mobility Show 2025
02 Nov 2025, 15:12 WIB
OLAHRAGA
Bojan Hodak Akui Kemenangan Persib atas Bali United Tak Datang dengan Mudah
02 Nov 2025, 15:12 WIB
TEKNO
Review HP Flagship Xiaomi 17 Pro Max, iPhone Tiruan atau Rival Sejati? Intip Spesifikasinya
02 Nov 2025, 15:11 WIB
JAKARTA RAYA
Layanan Transjakarta Rute JAK41 Belum Beroperasi setelah Dihadang Sopir Angkot
02 Nov 2025, 15:08 WIB
JAKARTA RAYA
FPPJ Dukung Kenaikan Tarif Transjakarta, Minta Layanan Ditingkatkan
02 Nov 2025, 15:02 WIB
Nasional
Cek Sekarang! Validasi Info GTK 2025 Jadi Penentu Cairnya TPG November
02 Nov 2025, 15:00 WIB
HIBURAN
Viral Isu Guru Tuban, Benarkah Ada Video 9 Menit 30 Detik Seperti yang Diklaim Warganet?
02 Nov 2025, 14:53 WIB
TEKNO
Tanpa Desainer! 7 Contoh Prompt AI Edit Foto Produk untuk Promosi Efektif di Media Sosial
02 Nov 2025, 14:50 WIB
TEKNO
7 Prompt Gemini AI untuk Foto Hijab Syar'i yang Instan Elegan, Cek Selengkapnya!
02 Nov 2025, 14:40 WIB
Daerah
Eri Cahyadi Anak Siapa dan Partai Apa? Heboh Obrolan Admin Wali Kota Surabaya di Live IG
02 Nov 2025, 14:22 WIB
HIBURAN
Polisi Tegaskan Onadio Leonardo Bukan Pengedar, Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba
02 Nov 2025, 14:16 WIB
TEKNO
20 Ide Prompt Gemini AI Paling Efektif untuk Membuat PPT Otomatis yang Tampak Profesional
02 Nov 2025, 14:10 WIB