JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan mendukung sikap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait tuntutan pembatalan aplikasi PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Juru Bicara PSI, M. Guntur Romli menilai soal aliran kepercayaan masyarakat harus dikedepankan dialog bukan penghakiman. Hasil pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat, menurut Guntur telah dijadikan sebagai dalih persekusi oleh kelompok-kelompok tertentu. "Bisa dijadikan kelompok-kelompok garis keras untuk melakukan penghakiman dan persekusi yang merupakan tindakan melanggar hukum," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima poskotanews.com, Selasa (27/11/2018). Guntur berharap pemerintah harus membedakan antara dua wilayah dalam suatu agama dan kepercayaan. Dijelaskannya, pertama wilayah internum sistem kepercayaan pribadi, dan komitmen terhadap agama atau kepercayaan, baik yang dilakukan secara individual maupun bersama-sama dalam kegiatan ibadah, ketaatan, pengamalan dan pengajaran, di mana Negara/Pemerintah tidak boleh intervensi. " Dan hak ini tidak dapat dikurangi (cannot be derogated). Bahkan negara harus memberikan jaminan dan perlindungan sesuai dengan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," terangnya. Kedua, imbuh Guntur, adalah wilayah eksternum yang merupakan wilayah tempat manifestasi agama atau keyakinan seseorang ke ruang publik. Dalam hal ini, katanya, orang beragama bisa berurusan dengan hukum bukan karena sistem agama dan kepercayaannya tapi apabila tindakan orang itu melanggar hukum. "Misalnya ada yang bernama A mengaku menjalankan agamanya X, tapi merugikan orang lain, seperti menipu, melukai dan mengganggu ketertiban umum. Maka A bisa diadili bukan karena pemeluk agama X tapi karena tindakannya," tandasnya. PSI melihat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) lebih menyoroti soal internum dalam suatu sistem agama dan kepercayaan sehingga yang muncul tudingan sesat, kafir, menyimpang yang akhirnya dikaitkan dalih persekusi oleh kelompok lain. Guntur berpandangan Kejaksaan lebih baik mengeluarkan aplikasi yang mengawasi tindak-tindak intoleransi yang membahayakan bagi kerukunan. Perbedaan agama dan keyakinan menurutnya bukan potensi perpecahan "Sebaiknya Kejaksaan juga mengeluarkan aplikasi yang mengawasi tindak-tindak korupsi karena korupsi lah yang membahayakan bagi masa depan pemerintahan yang bersih dan pelayanan bagi publik," pungkasnya. (ikbal/tri)

PSI Dukung YLBHI Tuntut Pembatalan PAKEM
Selasa 27 Nov 2018, 16:22 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
YLBHI Minta Kejagung Segera Realisasikan Rencana Pembentukan Satgas Pelanggaran HAM
Senin 21 Des 2020, 15:34 WIB
News Update

6 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 17 September 2025: Cancer sampai Aquarius Akan Lebih Tenang
Rabu 17 Sep 2025, 06:30 WIB
Nasional
Demo Ojol di Jakarta Hari Ini 17 September 2025 Jam Berapa? Cek Jadwal dan Poin Tuntutannya
17 Sep 2025, 06:19 WIB


HIBURAN
Profil Tepe Teman Reza Arap: Biodata Lengkap, Agama, dan Asal Daerah yang Jarang Dibahas
16 Sep 2025, 23:26 WIB

TEKNO
Cara Mudah Membuat Foto Elegan Ala Studio dengan Gemini AI, Hasilnya Mengejutkan!
16 Sep 2025, 23:08 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Athletic Bilbao vs Arsenal di Liga Champions 2025/2026
16 Sep 2025, 23:00 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Virgo Rabu, 17 September 2025: Banyak Energi Positif yang Bakal Diterima
16 Sep 2025, 22:00 WIB
.jpg)
TEKNO
Cara Membuat Video AI Realistis dengan Google Veo 3, Simak Panduan Lengkapnya
16 Sep 2025, 22:00 WIB

Nasional
Solusi Pengangguran! Pemerintah Dorong Perusahaan Teknologi Serap 20.000 Magang Fresh Graduate, Berhak Dapat Gaji UMP
16 Sep 2025, 21:50 WIB


JAKARTA RAYA
Begal Rampas Motor di Sawangan Depok, Cicilannya Baru Korban Lunasi
16 Sep 2025, 21:44 WIB

EKONOMI
Beras Gratis 10 Kg Selama Dua Bulan, Begini Cara Cek Nama Penerimanya
16 Sep 2025, 21:40 WIB

TEKNO
Tren Baru! Begini Cara Membuat Foto Miniatur Gantungan Kunci di Gemini AI yang Lagi Viral, Ini Promptnya
16 Sep 2025, 21:30 WIB

JAKARTA RAYA
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Bikin Waswas Pedagang, Pansus Pastikan tak Ganggu Potensi Ekonomi
16 Sep 2025, 21:27 WIB

OLAHRAGA
Adu Tajam Lini Depan Persib vs Lion City Sailors di ACL Two, Siapa Paling Berbahaya?
16 Sep 2025, 21:20 WIB

TEKNO
Prompt Gemini AI Naik GunungViral, Hasil Foto Keren Seperti Nyata di Atas Puncak
16 Sep 2025, 21:15 WIB
