JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan mendukung sikap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait tuntutan pembatalan aplikasi PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Juru Bicara PSI, M. Guntur Romli menilai soal aliran kepercayaan masyarakat harus dikedepankan dialog bukan penghakiman. Hasil pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat, menurut Guntur telah dijadikan sebagai dalih persekusi oleh kelompok-kelompok tertentu. "Bisa dijadikan kelompok-kelompok garis keras untuk melakukan penghakiman dan persekusi yang merupakan tindakan melanggar hukum," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima poskotanews.com, Selasa (27/11/2018). Guntur berharap pemerintah harus membedakan antara dua wilayah dalam suatu agama dan kepercayaan. Dijelaskannya, pertama wilayah internum sistem kepercayaan pribadi, dan komitmen terhadap agama atau kepercayaan, baik yang dilakukan secara individual maupun bersama-sama dalam kegiatan ibadah, ketaatan, pengamalan dan pengajaran, di mana Negara/Pemerintah tidak boleh intervensi. " Dan hak ini tidak dapat dikurangi (cannot be derogated). Bahkan negara harus memberikan jaminan dan perlindungan sesuai dengan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," terangnya. Kedua, imbuh Guntur, adalah wilayah eksternum yang merupakan wilayah tempat manifestasi agama atau keyakinan seseorang ke ruang publik. Dalam hal ini, katanya, orang beragama bisa berurusan dengan hukum bukan karena sistem agama dan kepercayaannya tapi apabila tindakan orang itu melanggar hukum. "Misalnya ada yang bernama A mengaku menjalankan agamanya X, tapi merugikan orang lain, seperti menipu, melukai dan mengganggu ketertiban umum. Maka A bisa diadili bukan karena pemeluk agama X tapi karena tindakannya," tandasnya. PSI melihat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) lebih menyoroti soal internum dalam suatu sistem agama dan kepercayaan sehingga yang muncul tudingan sesat, kafir, menyimpang yang akhirnya dikaitkan dalih persekusi oleh kelompok lain. Guntur berpandangan Kejaksaan lebih baik mengeluarkan aplikasi yang mengawasi tindak-tindak intoleransi yang membahayakan bagi kerukunan. Perbedaan agama dan keyakinan menurutnya bukan potensi perpecahan "Sebaiknya Kejaksaan juga mengeluarkan aplikasi yang mengawasi tindak-tindak korupsi karena korupsi lah yang membahayakan bagi masa depan pemerintahan yang bersih dan pelayanan bagi publik," pungkasnya. (ikbal/tri)

PSI Dukung YLBHI Tuntut Pembatalan PAKEM
Selasa 27 Nov 2018, 16:22 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
YLBHI Minta Kejagung Segera Realisasikan Rencana Pembentukan Satgas Pelanggaran HAM
Senin 21 Des 2020, 15:34 WIB

News Update
Cara Hindari Kecelakaan Akibat Microsleep saat Mudik Lebaran, dr. Zulfitri Ingatkan Hal Ini
11 Mar 2025, 09:28 WIB

Emil Audero, Joel Pelupessy dan Dean James Resmi Jadi WNI, Erick Thohir: Kehadirannya Menambah Kekuatan Timnas Indonesia
11 Mar 2025, 09:19 WIB

Saldo Dana hingga Rp1.800.000 Sudah Tidak Cair ke Sejumlah Siswa Pemilik NIK? Ini Penyebabnya
11 Mar 2025, 09:18 WIB

Bocah Ini Tiba-tiba Berikan Tendangan Kungfu ke Muka Maling HP di Sukabumi Viral
11 Mar 2025, 09:04 WIB

Cara Transfer Uang ke Bank Lain dengan Biaya Admin Murah
11 Mar 2025, 09:01 WIB

Cara Menampilkan Multibahasa di Keyboard HP Android
11 Mar 2025, 09:00 WIB

Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini, 11 Maret 2025: Scorpio Coba untuk Lebih Pengertian, Gemini Akan Bertemu dengan Orang Istimewa
11 Mar 2025, 08:50 WIB

3 Cara Efektif Mengatur Gaji Setiap Bulan, Hindari Masalah Finansial dan Anti Boros
11 Mar 2025, 08:30 WIB

Cek Fakta Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Apakah Akan Segera Cair?
11 Mar 2025, 08:30 WIB

Lindungi Privasi Anda! Begini Cara Nonaktifkan Status Online di Instagram!
11 Mar 2025, 08:24 WIB
.jpg)
Persib Bungkam Semen Padang, Bojan Hodak: Kemenangan Ini Sepenuhnya Pantas!
11 Mar 2025, 08:21 WIB

Tips Latihan Beban Saat Puasa Ramadan dari Ade Rai: Kuat Puasa, Tetap Prima!
11 Mar 2025, 08:10 WIB

Cara Backup Data ke Google Drive, Mudah dan Aman!
11 Mar 2025, 08:08 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2025, Modal Mendengarkan Musik Bisa Raih Saldo DANA Gratis
11 Mar 2025, 08:07 WIB

Buat Tampilan WhatsApp Jadi Menarik, Ini Cara Mengganti Tema Wallpaper Pesan Biar Lebih Kece
11 Mar 2025, 08:02 WIB

Mental Baja Persib Kunci Kemenangan di Padang, Begini Perasaan Beckham Putra
11 Mar 2025, 07:53 WIB

Shio Paling Beruntung Hari Ini 11 Maret 2025 Tikus hingga Babi, Uang Mengalir Padamu dengan Deras
11 Mar 2025, 07:51 WIB
.jpeg)
SALDO DANA GRATIS Rp125.000 Bisa Anda Klaim Hari Ini Selasa 11 Maret 2025 dengan Mudah Masuk Dompet Elektronik, Cek Selengkapnya!
11 Mar 2025, 07:51 WIB
.jpg)
Namanya Masuk Skuad Timnas Indonesia, Ole Romeny Tak Sabar Ingin Langsung Bermain
11 Mar 2025, 07:49 WIB
