JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib menindaklanjuti keluhan atau pengaduan masyarakat melalui aplikasi Citizen Relationship Management (CRM). Jika lalai, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)nya akan dipotong mulai Rp50.000 hingga maksimal Rp5 juta. "CRM dibuat berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 tahun 2017 untuk menangani pengaduan masyarakat. Jadi sifatnya wajib dan harus ditangani tuntas," kata Sekretaris Kota Jakbar, Eldi Andi, Selasa (27/11/2018). Terlebih lanjut Eldi, pengelolaan CRM sangat berpengaruh terhadap TKD di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Bahkan akan ada pinalti bagi ASN yang malas merespon keluhan masyarakat berbasis aplikasi CRM yakni pemotongan TKD hingga Rp5 juta. Program penanganan atas pengaduan masyarakat melalui CRM diterapkan sejak Oktober 2018. Sementara ini masih terbatas diberlakukan untuk eselon II. Sedangkan penerapan bagi ASN eselon III dan IV akan berlaku pada 2019. Terkait hal tersebut, Pemko Jakbar memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para ASN dalam menyelesaikan masalah pengaduan masyarakat. "Gubernur berharap melalui tindak lanjut atas pengaduan masyarakat berbasis CRM ini dapat meningkatkan kinerja setiap ASN," pungkasnya. (Rachm/win)
Abaikan Pengaduan Masyarakat di CRM, TKD ASN Dipotong Rp50 Ribu
Selasa 27 Nov 2018, 18:29 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tangerang
Sepanjang 2022, Pemkab Tangerang Terima 1.333 Aduan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR!, 985 Kasus Selesai
Sabtu 14 Jan 2023, 17:48 WIB
News Update
Kapan Tarawih Hari Pertama Dimulai? Simak Perkiraan Puasa Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Selasa 03 Feb 2026, 11:52 WIB
Daerah
Gunung Semeru Erupsi Lagi Selasa Pagi 3 Februari 2026, Wilayah Ini Dilarang Didekati Warga
03 Feb 2026, 11:37 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Instruksikan Dinkes Jakarta Siaga Hadapi Ancaman Penyebaran Virus Nipah
03 Feb 2026, 11:31 WIB
HIBURAN
Bahar bin Smith Laporkan Balik Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polres Bogor
03 Feb 2026, 11:11 WIB
HIBURAN
Identitas Pensiunan PNS Penendang Kucing hingga Mati Siapa? Viral Jadi Sorotan
03 Feb 2026, 11:08 WIB
JAKARTA RAYA
Jakarta Hari Ini Diwarnai 2 Aksi Demo, Polisi Imbau Warga Hindari Jalur Ini
03 Feb 2026, 10:38 WIB
HIBURAN
Denada Buka Suara, Akui Ressa Rizky Rossano Anak Kandung dan Sampaikan Permintaan Maaf
03 Feb 2026, 10:21 WIB
EKONOMI
Tabel KUR BRI Februari 2026Plafon Rp500 Juta, Berapa Angsuran Tenor 24 Bulan?
03 Feb 2026, 10:18 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Live TikTok Karaoke di Pinggir Jalan Depok Dibubarkan Polisi
03 Feb 2026, 10:16 WIB
JAKARTA RAYA
Sopir Alami Epilepsi, Taksi Listrik Tabrak Motor-Mobil di Kramatjati Jaktim
03 Feb 2026, 09:42 WIB
EKONOMI
Panik Galbay SPayLater dan SPinjam? Simak 3 Alasan Tak Perlu Takut Dipenjara atau Didatangi DC Lapangan
03 Feb 2026, 08:25 WIB
Nasional
Jadwal Operasi Keselamatan Jaya 2026 Sampai Tanggal Berapa? Ini Waktu Pelaksanaan dan Pelanggaran yang Disasar
03 Feb 2026, 08:24 WIB
Nasional
Anak dan Istri Arief Hidayat Siapa? Intip Profil Keluarga Ketua MK yang Resmi Pensiun
03 Feb 2026, 07:19 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Februari 2026 Masih Stabil di Rp3 Jutaan, Cek Daftarnya
03 Feb 2026, 06:40 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Februari 2026 Merosot, Momentum Tepat untuk Borong?
03 Feb 2026, 06:16 WIB
JAKARTA RAYA
Titik Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Kota Bekasi Hari Ini 3 Februari 2026
03 Feb 2026, 06:09 WIB