JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib menindaklanjuti keluhan atau pengaduan masyarakat melalui aplikasi Citizen Relationship Management (CRM). Jika lalai, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)nya akan dipotong mulai Rp50.000 hingga maksimal Rp5 juta. "CRM dibuat berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 tahun 2017 untuk menangani pengaduan masyarakat. Jadi sifatnya wajib dan harus ditangani tuntas," kata Sekretaris Kota Jakbar, Eldi Andi, Selasa (27/11/2018). Terlebih lanjut Eldi, pengelolaan CRM sangat berpengaruh terhadap TKD di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Bahkan akan ada pinalti bagi ASN yang malas merespon keluhan masyarakat berbasis aplikasi CRM yakni pemotongan TKD hingga Rp5 juta. Program penanganan atas pengaduan masyarakat melalui CRM diterapkan sejak Oktober 2018. Sementara ini masih terbatas diberlakukan untuk eselon II. Sedangkan penerapan bagi ASN eselon III dan IV akan berlaku pada 2019. Terkait hal tersebut, Pemko Jakbar memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para ASN dalam menyelesaikan masalah pengaduan masyarakat. "Gubernur berharap melalui tindak lanjut atas pengaduan masyarakat berbasis CRM ini dapat meningkatkan kinerja setiap ASN," pungkasnya. (Rachm/win)

Abaikan Pengaduan Masyarakat di CRM, TKD ASN Dipotong Rp50 Ribu
Selasa 27 Nov 2018, 18:29 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Tangerang
Sepanjang 2022, Pemkab Tangerang Terima 1.333 Aduan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR!, 985 Kasus Selesai
Sabtu 14 Jan 2023, 17:48 WIB
News Update

9 Prompt AI Gemini Foto Keren Ala Mafia di Lift yang Viral, untuk Bikin Story di Instagram
Rabu 17 Sep 2025, 12:50 WIB
JAKARTA RAYA
Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis, DPRD Ingatkan Jangan Jadi Solusi Sementara
17 Sep 2025, 12:35 WIB


TEKNO
Rekomendasi HP Terbaik September 2025 Harga 2 Jutaan dengan Spek Gahar, Cek Daftar Berikut Ini!
17 Sep 2025, 12:20 WIB


TEKNO
Tutorial Edit Foto Prewedding Busana Adat dan Modern Pakai AI Gemini, Lagi Viral di Medsos!
17 Sep 2025, 12:10 WIB


TEKNO
Tak Perlu Fotografer, Ini Kumpulan Prompt Gemini AI Foto Prewedding Realistis Seperti Profesional
17 Sep 2025, 11:40 WIB

OLAHRAGA
Head to Head Persib Bandung vs Lion City Sailors, Simak Jadwal ACL Two 2025/2026
17 Sep 2025, 11:30 WIB



OTOMOTIF
Pasar Motor Lesu, FIFGroup Tetap Pasang Target Rp6,8 Miliar di IMOS 2025
17 Sep 2025, 11:23 WIB

JAKARTA RAYA
Kadishub Bogor Akan Laporkan Warga yang Geruduk Petugas di Parung Panjang
17 Sep 2025, 11:10 WIB

JAKARTA RAYA
Kasus Bang Jago Aniaya Pedagang Ketoprak di Depok Berakhir Damai
17 Sep 2025, 11:04 WIB

TEKNO
10 Prompt Gemini AI Pasangan di Lift Viral yang Wajib Dicoba, Cek Sekarang!
17 Sep 2025, 11:00 WIB

OLAHRAGA
Kualifikasi Piala Dunia 2026: PSSI Protes ke FIFA dan AFC Soal Wasit Asal Kuwait Pimpin Laga Timnas Indonesia
17 Sep 2025, 10:50 WIB


OTOMOTIF
Chery Buka Dealer Baru di PIK 2, Layani Penjualan hingga Servis Mobil Listrik
17 Sep 2025, 10:26 WIB

TEKNO
Cara Buat Foto Romantis Bareng Pasangan Jadi Instagramable, Gunakan 7 Contoh Prompt Gemini AI Ini
17 Sep 2025, 10:20 WIB

