Peserta Fun Run UKM dan IKM Nusantara Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun

Minggu 25 Nov 2018, 15:42 WIB

JAKARTA - Peserta acara Fun Run yang diselenggarakan UKM dan IKM Nusantara,  di Hari Bebas  Kendaraan Bermotor (HBKB)  Jalan Pemuda Rawamangun Jakarta Timur mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun. “Melalui acara ini kita bisa melindungi dan juga bisa menjalin kedekatan dengan masyarakat sekitar,” ungkap Deny Yusyulian selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, yang ditemui di lokasi Minggu, (25/11/2018). Deny juga mengatakan, dengan adanya acara ini BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun bisa menginformasi dan mengedukasi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta agar mendaftar BPJS Ketenagakerjaan guna terhindar dari resiko sosial ekonomi akibat pekerja mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, berhenti bekerja dan memasuki usia pensiun. Pada kesempatan yang sama Ketua Pelaksana Fun Run UKM dan IKM Nusantara, Johnny Siregar mengatakan acara fun run yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus sekali. “Sangat bagus sekali dan antusiasnya sangat tinggi dari masyarakat, dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri mulai dari awal sampai sekarang sangat memberikan perhatian kepada kita,” ungkap Johnny. Acara Fun Run dimulai pukul 07.00 WIB dan di buka langsung oleh Walikota Jakarta Timur, dengan rute awal Jalan Pemuda ke Jalan Raya Bekasi sampai Jalan Pulolio Kawasan Industri Pulogadung dan kembali Finish ke Jalan Pemuda. Acara ini diikuti oleh masyarakat sekitar Jakarta Timur. Johnny juga mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan  juga cepat dalam pencetakan kartu di lokasi Fun Run UKM dan IKM Nusantara sehingga bisa langsung diserahkan ke peserta fun run.  Selain peserta kegiatan fun run, BPJS Ketenagakerjaan juga melindungi seluruh panitia acara. Salah satu peserta Acara Fun Run UKM dan IKM Nusantara, Sumardi mengatakan acara ini menyenangkan dan seru. “Harapan saya sih, kegiatan seperti ini lebih sering diadakan, karena bisa menghibur masyarakat juga,” jelas sumardi.(tri)


Berita Terkait


News Update