ADVERTISEMENT

Pihak Sekolah Bantah Ada Nonton Video Syur Menggunakan Proyektor

Kamis, 22 November 2018 20:06 WIB

Share
Pihak Sekolah Bantah Ada Nonton Video Syur Menggunakan Proyektor

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG - Polres Karawang menyita handphone milik sejumlah siswa-siswi yang diduga menyebarkan video syur antara M (23) dengan AR (16) siswi SMA Negeri di Karawang. "Kita sudah menyita dan menyerahkan handphone milik sejumlah siswa ke Purlabfor untuk dilakukan pengecekan," jelas Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Kamis (22/11/2018). Sejumlah HP tersebut milik enam orang siswa namun status mereka masih terperiksa dan belum berstatus tersangka. (Baca:  Siswi Pemeran Video Syur di Karawang Mundur dari Sekolah) Sedangkan untuk guru di sekolah tersebut belum diperiksa. Keperluan penyidik sebatas koordinasi. "Sejauh ini baru memeriksa enam siswa terkait dugaan penyebaran video porno,"ungkap Slamet. Di tempat terpisah, tempat AR bersekolah membantah ada nonton bareng (nobar) video mesum di kelas menggunakan proyektor yang dilakukan oleh siswa siswinya. "Itu tidak ada. Tidak ada kejadian seperti itu. Kemarin siswa siswi kami kelas 12 sempat protes setelah membaca berita di media," ujar Dodi Kurniadi, Guru BK, Kamis (22/11). Dodi hanya membenarkan ada tindakan siswanya yang menonton video melalui laptop dan handphone saja. Bukan menggunakan proyektor seperti apa yang sudah muncul ke permukaan. "Mereka itu menonton di bawah meja perpustakaan. Lalu ada yang iseng merekam. Sekali lagi saya tekankan, tidak ada nobar video mesum di kelas menggunakan proyektor,"jelas dia. Dodi mengaku saat ini polisi sedang memeriksa 9 orang siswanya yang diduga tersangkut masalah copy file dan penyebaran video. Pihak sekolah sudah sepenuhnya memasrahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. "Dari pihak sekolah memang tidak ada yang mendampingi ke-9 siswa. Pihak kepolisian menyatakan cukup didampingi oleh orang tua saja," kata dia.(dadan/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT