LAMPUNG - Polisi kehutanan menyita 6,5 ons kulit trenggiling dan sejumlah burung di Jalan Umbul Waluh, kawasan hutan lindung register 39B Pekon Bandar Agung Bandar Negeri Semoung Kabupaten Tanggamus, Minggu (18/11/2018) siang. Tukang ojek dan pembawa hewan dilindungi itu digelandang ke kantor polisi. Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma didampingi Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan tersangka HS ditangkap saat mengedarai sepeda motor membawa sejumlah burung. Petugas yang menggeledah menemukan sisik trenggiling kering, padahal trenggiling adalah hewan yang dilindungi. Tukang ojek itu kemudian digelandang ke kantor polisi. Usai diperiksa, petugas menangkap SR (45), pemilik barang yang dibawa HS. "Kami juga mencari penampung sisik trenggiling itu, tapi dia telah melarikan diri ketika kami datangi kiosnya di Ulu Belu dan Pringsewu,” katanya. Kedua tersangka kemudian dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) UU N0.5 thn 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. "Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta," pungkasnya. (koesma/yp)

Tukang Ojek Ditangkap Bawa Kulit Trenggiling Kering
Minggu 18 Nov 2018, 17:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Geger! Persidangan Nikita Mirzani Memanas, Bukti Flashdisk Ditolak Diputar di Depan Hakim
Sabtu 02 Agu 2025, 09:33 WIB
TEKNO
7 HP Gaming Terjangkau yang Mampu Jalankan Game Berat Sekelas Roblox dan Genshin Impact
02 Agu 2025, 09:21 WIB

HIBURAN
Sering Dibilang Pengemis, Pak Tarno Buka-Bukaan Soal Perjalanan Hidup yang Penuh Luka
02 Agu 2025, 09:13 WIB

JAKARTA RAYA
Jalan Berlubang di Kebon Jeruk Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Ranting Pohon
02 Agu 2025, 09:09 WIB

HIBURAN
Instagram Inda Putri Manurung Apa? Ini Sosok Jaksa yang Viral Adu Mulut dengan Nikita Mirzani
02 Agu 2025, 08:56 WIB

JAKARTA RAYA
Toko Perlengkapan Bayi di Koja Digerebek, 2 Pengedar Obat Keras Ditangkap
02 Agu 2025, 08:36 WIB

Nasional
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara di Buka Kapan? Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
02 Agu 2025, 08:29 WIB

JAKARTA RAYA
Cegah Manipulasi Data, BPN Jakarta Terapkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik
02 Agu 2025, 08:26 WIB

Daerah
108 Mantan Kades di Pandeglang Bakal Dilantik Kembali Sesuai SE Mendagri
02 Agu 2025, 08:17 WIB

Daerah
Siapa Haji Sutar? Sosok Viral Crazy Rich Sumsel yang Rumahnya Digeledah BNN
02 Agu 2025, 08:16 WIB




HIBURAN
Kenapa Jadwal Lahiran Erika Carlina Berubah dari HPL? Ini Kata DJ Bravy
02 Agu 2025, 07:13 WIB

TEKNO
Bingung Pilih Ponsel? Ini Deretan Rekomendasi HP Terbaru Agustus 2025 dari Entry Level ke Flagship
02 Agu 2025, 06:48 WIB

EKONOMI
Anak Muda Wajib Tahu! Ini 5 Langkah Cerdas Bebas Finansial ala Timothy Ronald
02 Agu 2025, 06:32 WIB
