JAKARTA - Kartu nikah yang akan dicetak Kementerian Agama (Kemenag) hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu kolom foto untuk suami, dan satu kolom foto untuk istri. "Sebab itu, kalau ada kartu nikah yang beredar dengan satu kolom foto disediakan untuk suami, dan empat kolom foto lainnya disediakan untuk istri, itu adalah hoaks," ucap Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Prof Dr Muhammadiyah Amin, M.Ag, yang dihubungi di Jakarta, Minggu (18/11). Sebelumnya, beredar di media sosial, sebuah gambar yang kartu nikah yang berukuran kartu ATM. Kartu berwarna kuning dengan tulisan 'Kartu Nikah' berada di bagian tengah atas. Di pojok kiri atas terdapat gambar burung Garuda Pancasila. Sementara di pojok kanan atas terdapat logo Kementerian Agama. Dalam kartu tersebut, tampak depan terdapat kolom foto untuk pria, chip berwarna coklat emas, serta kolom tempat – tanggal menikah. Sementara tampak di bagian bawah, yang dianggap sebagai bagian belakang kartu, terdapat empat kolom yang disediakan untuk foto istri. Muhammadiyah Amin menjelaskan itu bukan kartu nikah yang akan dicetak kementeriannya. "Saya pastikan itu hoaks," tambah Muhammadiyah Amin. Muhammadiyah Amin juga kembali menjelaskan, bahwa kartu nikah ini diterbitkan bukan untuk pengganti buku nikah. "Jadi nantinya setiap mempelai pria-wanita yang menikah selain akan mendapatkan buku nikah, juga akan mendapatkan kartu nikah. Jadi buku nikah tidak akan dihapuskan," terang Muhammadiyah Amin. Ia menegaskan kartu nikah yang akan diterbitkan ini akan dibagikan untuk mereka yang menjadi pengantin baru ke depan. Sedangkan untuk pengantin lama tidak akan mendapatkan kartu nikah. Sebelumnya, Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi, menjelaskan bentuk kartu nikah memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama. Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya. Data tersebut tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah atau Simkah. (johara/yp)
Kemenag: Hoaks, Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri
 Minggu 18 Nov 2018, 20:12 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
  
   NEWS  
 Heboh! Kartu Nikah Digital Memiliki 4 Kolom Foto Istri Beredar Luas di Medsos, Diperbolehkan Poligami?
   Kamis 26 Agu 2021, 11:30 WIB 
 News Update
 Rebutan Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan
Selasa 04 Nov 2025, 11:31 WIB
 
   NEWS  
  Kronologi Kasus Polisi Propam Jambi Bunuh dan Perkosa Dosen: Bermula dari Ejekan
 04 Nov 2025, 11:02 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Daftar 5 Hp Terbaru 2025 yang Punya Spek Gahar, Lengkap dengan Harganya
 04 Nov 2025, 10:39 WIB 
 
   JAKARTA RAYA  
  Kepala SPPG Jatiasih Bekasi Akan Diperiksa Polisi soal Dugaan Kekerasan dan Pelecehan
 04 Nov 2025, 10:32 WIB 
 
   Nasional  
  Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Jadwal Pelaksanaanya di November 2025
 04 Nov 2025, 10:30 WIB 
 
   Daerah  
  Atap Kelas Ambruk, SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terapkan Belajar di Rumah
 04 Nov 2025, 10:27 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Bukan Kebetulan! Ini Sosok yang Bikin Pertahanan Persib Sulit Ditembus
 04 Nov 2025, 10:19 WIB 
 
   TEKNO  
  Daftar Situs Legal untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis di 2025 yang Aman dan Terpercaya
 04 Nov 2025, 10:15 WIB 
 
 
   EKONOMI  
  Emas Kembali Bersinar! Harga Emas 1 Gram Naik di Antam dan Pegadaian Hari Ini 4 November 2025
 04 Nov 2025, 10:05 WIB 
 
   TEKNO  
  Berapa Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia Awal November 2025? Cek di Sini
 04 Nov 2025, 10:00 WIB