ADVERTISEMENT

BPJSTK Sinergi dengan Filantropi Indonesia Lindungi Relawan Kemanusiaan

Kamis, 15 November 2018 14:42 WIB

Share
BPJSTK Sinergi dengan Filantropi Indonesia Lindungi Relawan Kemanusiaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Perlindungan kepada para pekerja khususnya sektor Bukan Penerima Upah (BPU) akan semakin luas, dengan sinergi yang dijalani BPJS Ketenagakerjaan bersama Filantropi Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan yang diselenggarakan Filantropi Indonesia bertajuk Filantropi Indonesia Festifal 2018(FIFest 2018) pada 15-16 November 2018 di Cendrawasih Hall, Jakarta Convention Center (JCC). Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto menyampaikan “Dalam momen yang berbahagia ini, kami sebagai Badan yang menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan turut serta melindungi para relawan kemanusiaan, sosial, pendidikan, lingkungan dan lainnya yang benar-benar membutuhkan jaminan bagi perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas sosial mereka, partisipasi kami juga melanjutkan hal serupa yang pernah dilakukan di Tahun 2016 lalu yang juga melindungi para pekerja sosial, relawan, dan pekerja disabilitas.” Pekerjaan yang dilakukan para pekerja dan relawan organisai filantropi, tergolong pekerjaan yang rentan dan memiliki risiko tinggi dengan bepergian dan beraktivitas di tempat yang jauh, terpencil dan berbahaya seperti daerah konflik, bencana alam, dan pedalaman yang sering pula mereka kembali dalam keadaan yang tidak sempurna, cacat bahkan meninggal dunia. Pada kesempatan ini, diserahkan pula kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para relawan yang diwakili oleh Faye Simanjuntak (Founder Rumah Faye, Gen Millenial berusia 17 thn), Saur Marlina Manurung (Pendiri dan Relawan Sekolah Rimba), Maritta Cinintya Rastuti (Direktur Eksekutif Indo Relawan) yang langsung diserahkan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. “Melalui momen ini pula kami mengajak para anggota Filantropi Indonesia untuk berpartisipasi terus dalam memberikan perlindungan kepada para aktivis kemanusiaan, sosial dan lingkungan di Indonesia”, tambah Agus. Program sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya akan melindungi para relawan dari risiko sosial yang akan dihadapi dengan pembiayaan mandiri melalui Persatuan Filantropi Indonesia beserta para karyawan yang bekerja pada asosiasi filantropi ini. Harapan kedepan juga program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat hadir melindungi seluruh pekerja sosial dalam meberikan perlindungan jaminan sosial yang suatu waktu dapat terjadi Perlindungan untuk pekerja sosial, relawan dan pekerja Disabilitas ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm) yang disesuaikan dengan kategori Pekerja Penerima Upah atau Bukan Penerima Upah dengan variasi iuran yang sangat terjangkau mulai dari 16.800/bulan, 18.000/bulan, 20.800/bulan. “BPJSTK akan memberikan informasi dan edukasi kepada para pekerja anggota atau jaringan dari Filantropi Indonesia ini”, tambah Agus. Selain itu, Deputi Direktur Wilayah Banten, Teguh Purwanto menambahkan “ Para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan menderita cacat tetap juga berhak atas program JKK-Return to Work (RTW) yang diselenggarakan oleh BPJSTK. Hal ini tentunya akan menjamin haBOjk pekerja yang mengalami cacat tetap untuk bisa terus memiliki penghasilan dengan keterampilan baru dengan agar dapat mandiri dan meningkatkan kualitas hidupnya,” ujarnya. “BPJSTK dan Filantropi Indonesia memiliki semangat yang sama untuk mencari solusi atas permasalahan sosial khususnya terkait pekerja Indonesia. Semoga dengan sinergi yang dijalin ini, perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia akan dapat segera dicapai,” tutup Agus. (rihadin/mb)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT