SERANG - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten mulai memberlakukan tes psikologi sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan tes psikologi berlaku di seluruh Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh wilayah Polda Banten. Tes psikologi tersebut bertujuan untuk memastikan pemegang SIM sudah siap berkendara secara fisik dan mental. Tujuannya untuk menghindari fatalitas kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa yang marak terjadi. Kasie SIM Subdit Regiden Ditlantas Polda Banten, Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) angka kecelakaan lalu lintas turun sebanyak 21 persen sejak diberlakukannya tes psikologi untuk pemegang SIM. "Dari hasil Operasi Zebra Kalimaya 2018 ini, angka kecelakaan lalu lintas turun signifikan sebanyak 21 persen," kata Kamarul ditemui wartawan, Rabu (14/11/2018). Mengenai pelaksanaan tes psikologi itu sendiri Kamarul menyebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Peraturan Kapolri (Perkap) 34 dan 36 mengenai syarat kesehatan bagi pemohon SIM. "Kesehatan itu kan dibagi dua, ada kesehatan jasmani dan ada kesehatan rohani. Saat ini sosialisai di masyarakat soal kesehatan rohani di dalamnya termasuk aspek psikologi," kata Kamarul. Pihaknya mengaku menyerahkan kepada Biro Psikologi untuk teknis dalam pelaksanaan tes psikologi tersebut. "Kami di bagian SIM tidak ada masalah, tentu sudah ditentukan standar apa saja pada pelaksaan tes kesehatan psikologi." Psikolog, sekaligus Kepala Divisi PT Inspire Global, Kristianto, pihak ketiga yang akan mnyelenggarakan tes psikologi bagi pemohon SIM mengatakan teknis pelaksanaan tes psikologi yakni pemohon akan mengikuti psikotes melalui perangkat Computer Assisted Tes (CAT). "Mengacu pada Perkap nomor 36, ada enam poin pertanyaan meliputi tingkat konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, emosi dan ketahanan kerja. Penilaian dari enam poin itu," jelasnya. Setelah mengikui tes, pemohon SIM akan langsung mengetahu skor yang menyatakan lulus dan tidak hasil tes psikologi. "Jika tidak lulus, ada remedial (tes ulang) dan pelatihan. Jadi langsung akan ada bimbingan setelah tes dan dapat mengikuti tes ulang saat itu juga. Akan ada petugas yang membantu mengoperasikan komputer." Bagi pemohon SIM baru akan dihadapkan dengan 24 soal sedangkan untuk perpanjangan SIM akan dihadapkan dengan 18 soal. Ujian ini akan dikenakan biaya Rp100.000. "Kenapa perpanjangan lebih sedikit? Kalau secara logika dia sudah pernah berada di lapangan mengendarai kendaraan. Ini kita refresh saja apakah yang bersangkutan masih sesuai standar Perkap," ucapnya. Bagi pemohon SIM A dan C yang akan mengikuti tes psikologi, ia menambahkan cukup membawa fotokopi KTP dan surat keterangan sehat dokter. Setelah itu pemohon akan mendapatkan PIN untuk masuk ke dalam sistem CAT. Masa berlaku hasil tes psikologi tersebut berlaku sampai dengan dua bulan. (haryono/win)
Setelah Bikin SIM dengan Tes Psikologi, Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan
Rabu 14 Nov 2018, 20:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Depok
Polres Depok Sudah Berlakukan Tes Psikologi untuk Pembuatan SIM, Pemohon Beberkan Untung Rugi
Rabu 16 Mar 2022, 20:49 WIB
News Update
Hyundai Mudik Program 2026: Layanan Siaga 24 Jam dan Bengkel untuk Perjalanan Aman
Rabu 18 Mar 2026, 05:30 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Maret 2026: Ukuran 24 Karat Dibanderol Rp2.630.000 per Gram
18 Mar 2026, 05:23 WIB
RAMADHAN
Jadwal Imsakiyah dan Adzan Subuh Wilayah DKI Jakarta Rabu 18 Maret 2026
18 Mar 2026, 03:25 WIB
Nasional
Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Idulfitri
18 Mar 2026, 03:19 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Man City vs Real Madrid di Liga Champions Hari Ini Kick-Off Pukul 03.00 WIB
18 Mar 2026, 02:25 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Chelsea vs PSG di Liga Champions 2025/2026 Pukul 03.00 WIB
18 Mar 2026, 02:15 WIB
Nasional
Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Pelayanan RSUD Yowari, Tekankan Perbaikan Layanan dan Manajemen
18 Mar 2026, 00:03 WIB
Nasional
Pimpin Rapat Evaluasi, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Transformasi Layanan RSUD Yowari
18 Mar 2026, 00:00 WIB
JAKARTA RAYA
PLN UID Jakarta Raya Lepas 142 Pemudik, Dorong Mudik Aman dengan Bus Listrik dan Layanan Andal
17 Mar 2026, 19:53 WIB
JAKARTA RAYA
Disnakertransgi Jakarta Sidak Perusahaan, Pastikan THR Karyawan Ditunaikan
17 Mar 2026, 19:44 WIB
OTOMOTIF
Bus Mercedes-Benz Siap Hadapi Arus Mudik, Ada 12 Posko Layanan di Indonesia
17 Mar 2026, 19:32 WIB
HIBURAN
Anak dan Suami Patricia Gouw Siapa? Kisah Soal Vaksin Sang Putri Bikin Keluarganya Jadi Sorotan
17 Mar 2026, 18:30 WIB
EKONOMI
THR 2026 Karyawan Swasta Cair Kapan? Ini Batas Waktu dan Sanksi bagi Perusahaan
17 Mar 2026, 16:07 WIB
GAYA HIDUP
Wajib Tahu! Ini 5 Tips Ampuh Menghilangkan Pegal Usai Perjalanan Jauh Saat Mudik
17 Mar 2026, 15:58 WIB