SERANG - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten mulai memberlakukan tes psikologi sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan tes psikologi berlaku di seluruh Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh wilayah Polda Banten. Tes psikologi tersebut bertujuan untuk memastikan pemegang SIM sudah siap berkendara secara fisik dan mental. Tujuannya untuk menghindari fatalitas kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa yang marak terjadi. Kasie SIM Subdit Regiden Ditlantas Polda Banten, Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) angka kecelakaan lalu lintas turun sebanyak 21 persen sejak diberlakukannya tes psikologi untuk pemegang SIM. "Dari hasil Operasi Zebra Kalimaya 2018 ini, angka kecelakaan lalu lintas turun signifikan sebanyak 21 persen," kata Kamarul ditemui wartawan, Rabu (14/11/2018). Mengenai pelaksanaan tes psikologi itu sendiri Kamarul menyebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Peraturan Kapolri (Perkap) 34 dan 36 mengenai syarat kesehatan bagi pemohon SIM. "Kesehatan itu kan dibagi dua, ada kesehatan jasmani dan ada kesehatan rohani. Saat ini sosialisai di masyarakat soal kesehatan rohani di dalamnya termasuk aspek psikologi," kata Kamarul. Pihaknya mengaku menyerahkan kepada Biro Psikologi untuk teknis dalam pelaksanaan tes psikologi tersebut. "Kami di bagian SIM tidak ada masalah, tentu sudah ditentukan standar apa saja pada pelaksaan tes kesehatan psikologi." Psikolog, sekaligus Kepala Divisi PT Inspire Global, Kristianto, pihak ketiga yang akan mnyelenggarakan tes psikologi bagi pemohon SIM mengatakan teknis pelaksanaan tes psikologi yakni pemohon akan mengikuti psikotes melalui perangkat Computer Assisted Tes (CAT). "Mengacu pada Perkap nomor 36, ada enam poin pertanyaan meliputi tingkat konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, emosi dan ketahanan kerja. Penilaian dari enam poin itu," jelasnya. Setelah mengikui tes, pemohon SIM akan langsung mengetahu skor yang menyatakan lulus dan tidak hasil tes psikologi. "Jika tidak lulus, ada remedial (tes ulang) dan pelatihan. Jadi langsung akan ada bimbingan setelah tes dan dapat mengikuti tes ulang saat itu juga. Akan ada petugas yang membantu mengoperasikan komputer." Bagi pemohon SIM baru akan dihadapkan dengan 24 soal sedangkan untuk perpanjangan SIM akan dihadapkan dengan 18 soal. Ujian ini akan dikenakan biaya Rp100.000. "Kenapa perpanjangan lebih sedikit? Kalau secara logika dia sudah pernah berada di lapangan mengendarai kendaraan. Ini kita refresh saja apakah yang bersangkutan masih sesuai standar Perkap," ucapnya. Bagi pemohon SIM A dan C yang akan mengikuti tes psikologi, ia menambahkan cukup membawa fotokopi KTP dan surat keterangan sehat dokter. Setelah itu pemohon akan mendapatkan PIN untuk masuk ke dalam sistem CAT. Masa berlaku hasil tes psikologi tersebut berlaku sampai dengan dua bulan. (haryono/win)

Setelah Bikin SIM dengan Tes Psikologi, Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan
Rabu 14 Nov 2018, 20:01 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Polres Depok Sudah Berlakukan Tes Psikologi untuk Pembuatan SIM, Pemohon Beberkan Untung Rugi
Rabu 16 Mar 2022, 20:49 WIB
.jpg)
News Update

Kode Redeem FF Hari Ini Selasa 11 Maret 2025, Dapatkan Token Katana Gratis!
11 Mar 2025, 07:12 WIB
.jpeg)
Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Jaga Sinergi dan Kolaborasi
11 Mar 2025, 07:11 WIB

Cara Dapatkan Penghasilan Dolar dari YouTube Tahun 2025, Ini Aturan Barunya
11 Mar 2025, 07:07 WIB

Obrolan Warteg: Cukup Dua Kali Mengakhiri
11 Mar 2025, 07:01 WIB

Wali Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kolaborasi Hadapi Tantangan Kota
11 Mar 2025, 06:59 WIB

Tanpa Aplikasi Tambahan, Ini Cara Menyembunyikan Foto dan Video di Galeri iPhone
11 Mar 2025, 06:40 WIB

Saldo Dana Bantuan Sosial Rp600.000 BPNT Tahap 1 Gelombang 2 Cair ke Pemilik NIK eKTP yang Penuhi Kriteria, Ini Cara Mencairkannya
11 Mar 2025, 06:35 WIB

Gunakan Perintah Suara untuk Screenshot di HP Samsung, Cek di Sini Informasinya!
11 Mar 2025, 06:33 WIB
.jpg)
Hati-Hati! Pinjol Ilegal Bantu Saku Sudah Beroperasi, DC Lapangan Siap Bertindak
11 Mar 2025, 06:30 WIB
.jpeg)
Ciro Alves Jadi Raja Assist Liga 1 Usai Bantu Persib Hajar Semen Padang
11 Mar 2025, 06:25 WIB

Timnas Indonesia Bertabur Bintang, Segini Total Nilai Pasar Skuad di Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026
11 Mar 2025, 06:15 WIB

Hari Paling Beruntung Shio Tikus di Tahun Ular 2025 Beserta Ramalan Cinta, Karir, Keuangan, dan Kesehatan
11 Mar 2025, 06:07 WIB

Skor Kredit Anjlok! Ini Dampak Fatal Jika Anda Abaikan Pelunasan Utang Pinjol yang Galbay
11 Mar 2025, 06:07 WIB

Cara Beli Emas ANTAM Online dari Situs Resmi Logam Mulia
11 Mar 2025, 06:06 WIB

2 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 11 Maret 2025, Ada 'Harta Karun' di Depan Mata!
11 Mar 2025, 06:00 WIB

Besaran Bansos PKH 2025: Berapa yang Didapat oleh Setiap Kategori Penerima?
11 Mar 2025, 06:00 WIB

Bansos PKH BPNT Cair Maret 2025, Ini Ciri-Ciri Pemilik NIK KTP yang Akan Menjadi Penerimanya
11 Mar 2025, 06:00 WIB

iPhone Tidak Bisa Terhubung WiFi, Begini Cara Mengatasinya
11 Mar 2025, 05:57 WIB
