JAKARTA- Kementerian Agama baru saja menerbitkan Kartu Nikah. Alasan penerbitan dokumen ini untuk praktis karena buku nikah besar dan sulit dibawa-bawa. Terjadi pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Alasannya buku nikah tidak tergantikan sebagai pertanda status perkawinan. Hanya saja buku nikah ternyata masih bisa dipalsukan. Seperti yang dilakukan ibu dan anak di wilayah Koja, Jakarta Utara ini. Mereka memalsukan dokumen penting itu demi keuntungan pribadi. Mereka menjualnya Rp 170 ribu per buku. Belum jelas untuk apa buku nikah palsu digunakan. Namun diduga kuat dijual kepada orang yang menikah bohong-bohongan biar bisa selingkuh. Setidaknya, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Andry Suharto SH MH menyebutkan pihaknya menangkap BS,50,, dan anaknya, SLH,30, karena mencurigai aksi pelaku yang bermula dari laporan seorang warga bernama Kosyim yang melaporkan perselingkuhan istrinya. "Ditunjukkan buku nikah yang berbeda warna agak kemerahan padahal yang asli warnanya cokelat. Ciri lainnya buku itu ditulis dengan tulisan tangan padahal sejak 2016 KUA sudah mengeluarkan buku versi cetakan komputer, serta nomor bukunya tidak terdaftar di KUA," jelas Andry. Diketahui BS & SLH mendapatkan buku nikah dari seorang oknum berinisial AN. Ia juga memiliki rekanan Ustadz berinisial L di Kalibaru untuk menikahkan konsumennya yang kebanyakan merupakan duda atau janda. "Satu pasang buku nikah dihargai oleh AL Rp 170 ribu, namun oleh kedua tersangka ini memberikan jasa mereka dengan tarif Rp 400 ribu kepada pelanggannya. Dalam satu bulan mereka setidaknya bisa membuatkan 10 pasang buku nikah," tambahnya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara. SLH mengaku dirinya hanya menjadikan kegiatan memalsukan buku nikah sebagai kerja sampingan. "Saya sudah kerja mas, cuman saya nerusin keahlian almarhum saja, soalnya kebanyakan pelanggan saya tidak mau repot-repot hanya bermodalkan KTP sudah jadi buku nikah nya," kata SLH. Diberirakan sebelumnya, berdalih meneruskan 'usaha' suaminya yang sudah meninggal, wanita ini mengajak anaknya membuat dan menjual buku nikah palsu dan diedarkan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Keduanya diringkus aparat Polsek Koja setelah mendapat laporan dari warga terkait buku nikah abal abal tersebut. Tersangka BS,50,, dan anaknya, SLH,30, selama ini diduga komplotan pemalsu buku nikah yang beredar di wilayah Koja dan Cilincing. Kapolsek Koja, Kompol Budi Cahyono menyebutkan dari hasil pemeriksaan ibu dan anak itu sudah melakukan aksinya sejak almarhum suami (mantan pegawai KUA Cilincing) meninggal sejak 2017 lalu. "Kita amankan pada Jumat 9 November sekitar jam 23.00 WIB atas dasar aduan warga di unit layanan SPK kami. Setelah ditelusuri ada delapan buku nikah palsu dari KUA Cilincing dan Koja yang mereka sudah edarkan," ujar Budi, Rabu (14/11/2018). (yahya/b)
Buku Nikah Palsu Diedarkan untuk Pasangan Selingkuh
Rabu 14 Nov 2018, 18:52 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Buka Layanan Paket Nikah Siri, Satpam di Cilincing Dicokok Polisi Karena Memalsukan Dokumen
Selasa 16 Mar 2021, 17:26 WIB
News Update
BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Catat 84.748 Klaim Senilai Rp1,23 Triliun hingga November 2025
Kamis 18 Des 2025, 17:13 WIB
TEKNO
3 Cara Jitu Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Beneran Dapat Uang Rp100.000?
18 Des 2025, 17:10 WIB
OTOMOTIF
Debut Manis GR Garage Auto2000 Racing Team di Mandalika Festival of Speed
18 Des 2025, 17:08 WIB
Daerah
Banjir Rendam 569 Rumah di Kabupaten Serang, BPBD Catat 695 KK Terdampak
18 Des 2025, 16:49 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 96,6 Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang
18 Des 2025, 16:43 WIB
HIBURAN
Benarkah Davina Karamoy Penyebabnya? Mantan Menpora Dito Ariotedjo Digugat Cerai oleh Niena dan Sidang Perdana Digelar 24 Desember 2025
18 Des 2025, 16:37 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Medali SEA Games 2025 Kamis Sore: Indonesia Panen 4 Emas, Posisi Kedua Makin Kokoh
18 Des 2025, 16:15 WIB
Daerah
Anak Anggota Dewan Pakar DPD PKS Tewas Dibunuh di Cilegon, Hasil Visum Ungkap 19 Tusukan dan 3 Pukulan
18 Des 2025, 16:13 WIB
HIBURAN
Viral Reporter Tak Kuasa Menahan Air Mata Usai Ungkap Potret Krisis Kemanusiaan Aceh Tamiang
18 Des 2025, 16:11 WIB
JAKARTA RAYA
Atasi Krisis Lahan Pemakaman, DPRD Jakarta Dukung Penertiban Lapak di TPU Kober Jaktim
18 Des 2025, 16:07 WIB
Daerah
Polisi Selidiki Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telusuri Dugaan Kaitan Politik Orang Tua
18 Des 2025, 15:56 WIB
JAKARTA RAYA
Satpol PP DKI Jakarta Gelar Apel Pengamanan, Pastikan Kondisi Tetap Tertib Jelang Nataru
18 Des 2025, 15:53 WIB
HIBURAN
Pengadilan Agama Tegaskan Gugatan Cerai Dito Ariotedjo Bukan Terkait Isu Pihak Ketiga
18 Des 2025, 15:53 WIB