JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas perkara tersangka Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal Harahap. Ia ditangkap KPK karena dugaan suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pelimpahan berkas perkara. "Hari ini dilakukan penyidikan telah selesai dan dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka PHH (Pangonal Harahap-Bupati Labuhanbatu nonaktif) dalam TKP penerimaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018 ke penuntutan (tahap 2)," ucapnya, Rabu (14/11/2018). Febri melanjutkan, saat ini berkas perkara Pangonal sudah di tangan penuntut umum dan akan dilimpahkan ke pengadilan untuk diserahkan. Selain itu, Pangonal akan dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan. "Kemudian dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara dikarenakan persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan," tandasnya. Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, bersama pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra dan pihak swasta, Umar Ritonga sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun anggaran 2018. Sebagai pihak penerima, Pangonal Harahap dan Umar Ritonga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara pemberi suap, Effendy Saputra disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. (cw6/tri)

Berkas Sudah di Penuntut Umum, Bupati Labuhan Batu Nonaktif Segera Disidang
Rabu 14 Nov 2018, 15:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Persib Bandung vs Lion City Sailors Tayang di TV Mana dan Jam Berapa? Intip Jadwalnya di Sini
Kamis 18 Sep 2025, 12:40 WIB

Nasional
Siapa Kompol Anggraini Putri? Perwira Polwan yang Namanya Ramai Disebut di Kasus Perselingkuhan
18 Sep 2025, 12:35 WIB

HIBURAN
Digugat Cerai Tasya Farasya, Ahmad Assegaf Diduga Punya Utang hingga 23 Miliar
18 Sep 2025, 12:28 WIB


TEKNO
Lagi Trend! Edit Foto Polaroid di Lift Bareng Pasangan Pakai Gemini AI, Kayak Asli
18 Sep 2025, 12:20 WIB

JAKARTA RAYA
Gelar Dialog Publik, Ditjen Bimas Buddha Susun Rencana Strategis 5 Tahun
18 Sep 2025, 12:13 WIB

HIBURAN
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Jalani Mediasi di Bareskrim Pekan Depan
18 Sep 2025, 12:13 WIB


JAKARTA RAYA
Bus Transjakarta dan Truk Adu Banteng di Depan RSUD Tarakan, Manajemen Angkat Bicara
18 Sep 2025, 11:59 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Jaya Pastikan Revitalisasi Pasar Tradisional Dilakukan Bertahap
18 Sep 2025, 11:41 WIB


OLAHRAGA
15 Lokasi Nobar Persib vs Lion City Sailors Malam Ini, Daerah Bandung dan Sekitarnya
18 Sep 2025, 11:16 WIB

EKONOMI
Daftar Siswa Penerima PIP Gel 1 September 2025, Cek Sekarang Namamu di Sini!
18 Sep 2025, 11:09 WIB

EKONOMI
Harga Emas Antam Turun Rp17.000 Kamis, 18 September 2025, Cek Update Harga Terbarunya
18 Sep 2025, 10:59 WIB


OLAHRAGA
Jadwal Persib vs Lion City Sailors di ACL Two Hari Ini, Siaran Langsung Pukul 19.15
18 Sep 2025, 10:37 WIB

Nasional
PT KAI Berikan Promo Tarif Flat Rp80 Ribu saat HUT 28 September 2025
18 Sep 2025, 10:25 WIB


JAKARTA RAYA
Prediksi Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Turun Hujan di Sore Hari
18 Sep 2025, 10:06 WIB
