JAKARTA - Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menegaskan, Perhutanan Sosial Ini merupakan program murni dari Presiden Jokowi dalam konsep yang utuh untuk pemerataan ekonomi dengan urut-urutan akses kawasan hutan, fasilitasi sarana usaha termasuk finansial/atau untuk masyarakat desa hutan bisa bermata-pencaharian, pelatihan untuk manajemen usaha rakyat dalam sistimatis seperti manajemen korporat. Perhutanan Sosial dilaksanakan secara klaster dan akhirnya akan tumbuh pusat ekonomi domestik. Dengan cara ini kesempatan kerja terbuka luas dan penurunan kemiskinan akan signifikan. Program gagasan Presiden Jokowi ini berbeda dari program pemberdayaan desa hutan di masa lalu yang juga tidak dapat berkembang saat itu hingga akhir 2016. “Perintah bapak Presiden ini akan terus ditingkatkan dan dipercepat tahun depan untuk menpercepat aktualisasi mensejahterakan masyarakat dari sumber daya hutan,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, kemarin. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, total lahan garapan dari SK Perhutanan Sosial yang diberikan kepada masyarakat Jawa Barat yakni seluas 8.617 hektare, terdiri atas 2.943 hektare SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK) dan 5.674 hektare skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) untuk 3.207 KK. Adapun rincian penerima SK ini berasal dari 8 (delapan) daerah di Jawa Barat. Yaitu dari Kabupaten Cianjur sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.163,37 Ha untuk 346 KK; Kabupaten Cirebon sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 103 Ha untuk 73 KK; Kabupaten Garut sebanyak 11 SK Kulin KK seluas 2.310,07 Ha untuk 1.216 KK dan 8 SK IPHPS seluas 861 Ha untuk 902 KK. Selanjutnya Kabupaten Indramayu sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 363 Ha untuk 370 KK, dan 2 SK IPHPS seluas 450 Ha untuk 297 KK; Kabupaten Bandung sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 306,13 Ha untuk 137 Ha dan 3 SK IPHPS seluas 1.255 Ha untuk 907 KK. Selain itu Kabupaten Majalengka sebanyak 5 SK Kulin KK seluas 1.081,25 Ha untuk 901 KK; Kabupaten Sukabumi sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 63,57 Ha untuk 54 KK dan 1 SK IPHPS seluas 377 Ha untuk 146 KK; Kabupaten Sumedang sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 283,9 Ha untuk 110 KK. Sementara itu Pada kesempatan acara penyerahan yang digelar di Taman Hutan Rakyat Juanda, Kota Bandung, Minggu, (11/11), diserahkan bantuan KUR, CSR, yang secara simbolis diserahkan oleh Menteri Darmin dan Menteri BUMN, Rini Soemarno. Bantuan bibit juga diserahkan secara simbolis dari Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya kepada masyarakat. Penyerahan Dipercepat Sebelumnya Presiden Jokowi mengungkapkan, setiap dirinya berkunjung ke daerah untuk mendengar aspirasi rakyat, urusan perhutanan sosial ini merupakan salah satu yang sering ia dengar. Untuk itu, ia pun memerintahkan jajarannya agar mempercepat proses penyerahan SK ini. "Saya sudah perintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN yang membawahi Perhutani, Menteri BPN, agar ini dipercepat karena saya tahu setiap saat ke kampung, ke desa, itu yang diinginkan," ujar Presiden Joko Widodo. Penegasan Presiden itu disampaikan ketika menyerahkan langsung sejumlah Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Provinsi Jawa Barat, dalam acara penyerahan yang digelar di Taman Hutan Rakyat Juanda, Kota Bandung, Minggu, (11/11) petang. Presiden menyebutkan bahwa di Jawa Barat sendiri ada potensi 160 ribu hektare hutan yang SK-nya bisa diberikan kepada masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini yang diberikan masih sedikit, yaitu baru 10.100 hektare. "Jadi tadi yang diserahkan kepada bapak, ibu, semuanya adalah SK ini, keputusan Menteri LHK yang memberikan hak kepada bapak ibu semuanya untuk mengolah selama 35 tahun. Resmi! Setelah 35 tahun habis mau diperpanjang silakan. Tapi hak hukumnya jelas, ini pegang ini," tegasnya. Dengan pemberian SK perhutanan sosial ini, Presiden pun berharap masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada dengan produktif. Ia pun memberikan masyarakat kebebasan untuk menanaminya dengan berbagai komoditas, misalnya kopi, buah-buahan, atau tanaman holtikultura, terutama yang cocok dengan iklim dan cuaca setempat. "Tapi kalau mau menanam, dihitung mana yang menguntungkan, mana yang mempunyai harga jual baik. Seperti tadi Pak Gubernur sampaikan, fokus pada produk-produk unggulan, kopi. Kopi di Jabar ini dijual mahal kalau diekspor keluar negeri. Jadi jangan dijual murah. Kopinya enak, jualnya murah, rugi kita. Petani rugi negara juga rugi," ungkapnya. Ketika Presiden Joko Widodo berbincang dengan masyarakat di atas panggung, beliau mendengar potensi-potensi dari setiap petani. Presiden kemudian berpesan agar para penerima SK dapat memilih produk-produk unggulan yang paling tepat dan sesuai dengan potensi daerahnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil manfaat yang besar dari program Perhutanan Sosial. Dalam acara yang bertajuk "Hutan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi" ini, Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki. (*/win)
Menteri LHK: Perintah Presiden Penyerahan SK Perhutanan Sosial Dipercepat
Selasa 13 Nov 2018, 09:08 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Iis Dahlia Buka Suara soal Konflik Denada dan Ressa Rizky Rossano
Senin 02 Feb 2026, 21:08 WIB
JAKARTA RAYA
Peringatan Tidak Diindahkan, Pedagang Bensin Eceran di Taman Hadiah Jakbar Ditertibkan
02 Feb 2026, 21:05 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Tangsel Bantu Pencarian Pelajar Bogor Hanyut di Sungai Cisadane
02 Feb 2026, 20:51 WIB
EKONOMI
Perbandingan Bunga Kredivo dan Shopee Paylater, Mana yang Lebih Ringan?
02 Feb 2026, 20:23 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Peredaran 231.345 Butir Obat Keras Daftar G dan Psikotropika di Jakbar
02 Feb 2026, 20:18 WIB
Daerah
DPUPR Kabupaten Serang Hentikan Penerbitan Izin PKKPR di Jawilan dan Kopo
02 Feb 2026, 19:50 WIB
KHAZANAH
Fadhilah Malam Nisfu Sya'ban, Malam Paling Mulia Setelah Lailatul Qadar
02 Feb 2026, 19:31 WIB
JAKARTA RAYA
Kabar Duka, Anak Wakil Bupati Bogor Meninggal Dunia karena Kecelakaan
02 Feb 2026, 19:20 WIB
EKONOMI
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10-Rp100 Juta, Cek Angsuran dan Syarat Terbarunya
02 Feb 2026, 19:18 WIB
EKONOMI
Hanya 5 Menit! Ini Cara Praktis Mencairkan Traveloka PayLater ke DANA Secara Aman Terbaru 2026
02 Feb 2026, 19:06 WIB
OTOMOTIF
QJMotor Tambah Amunisi di IIMS 2026, Dua Motor 250 cc Siap Diperkenalkan
02 Feb 2026, 19:02 WIB
JAKARTA RAYA
Syuting Film Lisa BLACKPINK Dorong Lonjakan Pengunjung di Kota Tua
02 Feb 2026, 18:55 WIB
Daerah
Pencarian Korban Longsor Cisarua Masih Berlanjut, 80 Kantong Jenazah Dievakuasi
02 Feb 2026, 18:39 WIB
KHAZANAH
Malam Nisfu Syaban 2026 Hari Ini, Ketahui Waktu Terbaik Sholat dan Niatnya
02 Feb 2026, 18:37 WIB