JAKARTA - Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menegaskan, Perhutanan Sosial Ini merupakan program murni dari Presiden Jokowi dalam konsep yang utuh untuk pemerataan ekonomi dengan urut-urutan akses kawasan hutan, fasilitasi sarana usaha termasuk finansial/atau untuk masyarakat desa hutan bisa bermata-pencaharian, pelatihan untuk manajemen usaha rakyat dalam sistimatis seperti manajemen korporat. Perhutanan Sosial dilaksanakan secara klaster dan akhirnya akan tumbuh pusat ekonomi domestik. Dengan cara ini kesempatan kerja terbuka luas dan penurunan kemiskinan akan signifikan. Program gagasan Presiden Jokowi ini berbeda dari program pemberdayaan desa hutan di masa lalu yang juga tidak dapat berkembang saat itu hingga akhir 2016. “Perintah bapak Presiden ini akan terus ditingkatkan dan dipercepat tahun depan untuk menpercepat aktualisasi mensejahterakan masyarakat dari sumber daya hutan,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, kemarin. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, total lahan garapan dari SK Perhutanan Sosial yang diberikan kepada masyarakat Jawa Barat yakni seluas 8.617 hektare, terdiri atas 2.943 hektare SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK) dan 5.674 hektare skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) untuk 3.207 KK. Adapun rincian penerima SK ini berasal dari 8 (delapan) daerah di Jawa Barat. Yaitu dari Kabupaten Cianjur sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.163,37 Ha untuk 346 KK; Kabupaten Cirebon sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 103 Ha untuk 73 KK; Kabupaten Garut sebanyak 11 SK Kulin KK seluas 2.310,07 Ha untuk 1.216 KK dan 8 SK IPHPS seluas 861 Ha untuk 902 KK. Selanjutnya Kabupaten Indramayu sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 363 Ha untuk 370 KK, dan 2 SK IPHPS seluas 450 Ha untuk 297 KK; Kabupaten Bandung sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 306,13 Ha untuk 137 Ha dan 3 SK IPHPS seluas 1.255 Ha untuk 907 KK. Selain itu Kabupaten Majalengka sebanyak 5 SK Kulin KK seluas 1.081,25 Ha untuk 901 KK; Kabupaten Sukabumi sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 63,57 Ha untuk 54 KK dan 1 SK IPHPS seluas 377 Ha untuk 146 KK; Kabupaten Sumedang sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 283,9 Ha untuk 110 KK. Sementara itu Pada kesempatan acara penyerahan yang digelar di Taman Hutan Rakyat Juanda, Kota Bandung, Minggu, (11/11), diserahkan bantuan KUR, CSR, yang secara simbolis diserahkan oleh Menteri Darmin dan Menteri BUMN, Rini Soemarno. Bantuan bibit juga diserahkan secara simbolis dari Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya kepada masyarakat. Penyerahan Dipercepat Sebelumnya Presiden Jokowi mengungkapkan, setiap dirinya berkunjung ke daerah untuk mendengar aspirasi rakyat, urusan perhutanan sosial ini merupakan salah satu yang sering ia dengar. Untuk itu, ia pun memerintahkan jajarannya agar mempercepat proses penyerahan SK ini. "Saya sudah perintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN yang membawahi Perhutani, Menteri BPN, agar ini dipercepat karena saya tahu setiap saat ke kampung, ke desa, itu yang diinginkan," ujar Presiden Joko Widodo. Penegasan Presiden itu disampaikan ketika menyerahkan langsung sejumlah Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Provinsi Jawa Barat, dalam acara penyerahan yang digelar di Taman Hutan Rakyat Juanda, Kota Bandung, Minggu, (11/11) petang. Presiden menyebutkan bahwa di Jawa Barat sendiri ada potensi 160 ribu hektare hutan yang SK-nya bisa diberikan kepada masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini yang diberikan masih sedikit, yaitu baru 10.100 hektare. "Jadi tadi yang diserahkan kepada bapak, ibu, semuanya adalah SK ini, keputusan Menteri LHK yang memberikan hak kepada bapak ibu semuanya untuk mengolah selama 35 tahun. Resmi! Setelah 35 tahun habis mau diperpanjang silakan. Tapi hak hukumnya jelas, ini pegang ini," tegasnya. Dengan pemberian SK perhutanan sosial ini, Presiden pun berharap masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada dengan produktif. Ia pun memberikan masyarakat kebebasan untuk menanaminya dengan berbagai komoditas, misalnya kopi, buah-buahan, atau tanaman holtikultura, terutama yang cocok dengan iklim dan cuaca setempat. "Tapi kalau mau menanam, dihitung mana yang menguntungkan, mana yang mempunyai harga jual baik. Seperti tadi Pak Gubernur sampaikan, fokus pada produk-produk unggulan, kopi. Kopi di Jabar ini dijual mahal kalau diekspor keluar negeri. Jadi jangan dijual murah. Kopinya enak, jualnya murah, rugi kita. Petani rugi negara juga rugi," ungkapnya. Ketika Presiden Joko Widodo berbincang dengan masyarakat di atas panggung, beliau mendengar potensi-potensi dari setiap petani. Presiden kemudian berpesan agar para penerima SK dapat memilih produk-produk unggulan yang paling tepat dan sesuai dengan potensi daerahnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil manfaat yang besar dari program Perhutanan Sosial. Dalam acara yang bertajuk "Hutan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi" ini, Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki. (*/win)

Menteri LHK: Perintah Presiden Penyerahan SK Perhutanan Sosial Dipercepat
Selasa 13 Nov 2018, 09:08 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
.png)
Jangan Khawatir, Begini Cara Atasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik yang Bisa Dihindari
11 Mar 2025, 23:42 WIB
.jpg)
Begini Cara mudah Menghapus Akun Google di HP Anda!
11 Mar 2025, 23:36 WIB

Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025
11 Mar 2025, 23:36 WIB

Sosok Dirtek Timnas Indonesia Ideal di Mata Jordi Cruyff
11 Mar 2025, 23:35 WIB

Penyaluran TPG 2025: Verifikasi Rekening sebelum 21 Maret, Begini Caranya
11 Mar 2025, 23:33 WIB

Klaim Kode Redeem MLBB Hari Rabu 12 Maret 2025, Raih Item Terbaru Sebelum Kehabisan
11 Mar 2025, 23:33 WIB

Ini Dia 4 Pinjol Legal yang Paling Berbahaya untuk Digalbay, Jangan Sampai Terjebak
11 Mar 2025, 23:29 WIB

Tiga Anggota TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Terkait Kasus Penembakan Bos Rental
11 Mar 2025, 23:28 WIB

Trik Mendapatkan Fitur Live TikTok Tanpa Harus Punya 1.000 Follower
11 Mar 2025, 23:28 WIB

Profil Bobon Santoso, Youtuber Populer Indonesia yang Memutuskan Masuk Islam
11 Mar 2025, 23:26 WIB

Kim Soo Hyun Tak Respon Chat dari Kim Sae Ron saat Meminta Tolong, Netizen: Ternyata Red Flag
11 Mar 2025, 23:26 WIB

Apakah Data KPM Penerima Bansos di DTKS Dapat Dihapus? Simak Prosedurnya
11 Mar 2025, 23:25 WIB

Nama KPM Terdaftar Berhak Terima Dana Bansos BPNT Rp600.000, Cek Informasinya di Sini!
11 Mar 2025, 23:21 WIB
.jpg)
Tips Menghadapi Debt Collector Pinjol, Lakukan Ini jika Ada Intimidasi dan Ancaman!
11 Mar 2025, 23:20 WIB

Dapatkan Saldo Dompet Elektronik DANA hingga Rp146.000! Ini Cara Mudahnya
11 Mar 2025, 23:14 WIB

Serbu Kode Redeem FF Gratis 12 Maret 2025, Dapatkan Skin Senjata Lengend Free Fire!
11 Mar 2025, 23:14 WIB

Klaim Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini 12 Maret 2025, Dapatkan Skin dan Item Gratis Lainnya
11 Mar 2025, 23:10 WIB

Meski Agensi Bantah Hubungan dengan Kim Sae Ron, Netizen Banjiri Akun Instagram Kim Soo Hyun
11 Mar 2025, 23:07 WIB

Batasan Pendaftaran KIP Kuliah 2025: Simak Jadwal Resminya di Sini
11 Mar 2025, 23:07 WIB
