Media Mainstrem Jangan Kalah dengan Media Sosial

Jumat, 9 November 2018 09:28 WIB

Share
Media Mainstrem Jangan Kalah dengan Media Sosial
JAKARTA – Pengamat Politik Boni Hargens mengatakan sebaiknya media mainstrem (media cetak dan televisi) tidak mengikuti 'irama' media sosial (medsos) yang sekarang lagi populer. "Karena medsos tidak bisa dipertanggungjawaban informasinya alias hoaks. Makanya, media  mainstream lah yang diharapkan masyarakat menjadi informasi yang sebenarnya," katanya diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Menjaga Independensi Media Menjelang Pilpres 2019' di Media Center Parlemen Senayan,  yang juga dihadiri anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon, Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo, Kamis (8/11). Untuk itu kata Boni, media mainstream memberikan kontribusi yang aktif dalam menyampaikan informasi secara akurat. "Sehingga masyarakat akan tetap percaya dengan media mainstream," ucapnya. Disisi lain,  Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mendesak Dewan Pers  untuk mengatur tentang informasi yang masuk melalui Indonesialeaks. Sehingga setiap informasi yang masuk tersebut bisa dipertanggungjawabkan. "Kalau tidak, maka setiap informasi dari kelompok-kelompok yang berkepentingan dengan target politik atau menjatuhkan seseorang bisa bebas masuk dan diberitakan oleh media," katanya. Effendi menilai,  Indonesialeaks hanya nama seperti kotak kosong, surat kaleng, dan semacamnya, sehingga kasus pencemaran nama baik Kapolri Tito Karnavian, terbukti tidak bisa diusut secara hukum. "Kalau Kapolri sendiri bertindak, maka akan disebut represif karena sebagai Kapolri," ujarnya. Effendi sendiri saat rapat dengan Menkominfo RI Rudiantara mengatakan sudah mengonfirmasi kasus itu, dan ternyata belum ada aturannya. "Jadi, ini yang perlu diatur oleh Dewan Pers. Bahwa jaman sudah berubah. Jangan sampai kedua UU, yaitu UU Pers dan UU Penyiaran sudah tak berlaku lagi di tengah maraknya media online saat ini," katanya. Apalagi menurut Effendi, pemberitaan Kapolri itu muncul di tahun politik jelang pilpres 2019. "Artinya, kita harus baca kontekstualnya. Dimana Pak Tito sedang gencar-gencarnya melawan terorisme, radikalisme, HTI dan sebagainya. Kalau benar, kenapa berita itu tidak diungkap dua atau tiga tahun lalu? Saya tidak membela Kapolri, ya,"  bebernya. Effendi mengingatkan Dewan Pers, saat ini tak perlu aturan yang kaku. Karena setiap orang bisa berfungsi menjadi wartawan. Tidak lagi berkiblat pada tertentu dan media yang dianggap besar, mainstream. "Dewan Pers harus ikut dalam perubahan itu," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo mengingatkan media televisi agar tidak menjadi media partisan. "Jadi pertanyaan,  apa yang bisa dilakukan Dewan pers, dewan pers hanya melakukan verifikasi perusahaan pers," katanya. Dewan Pers katanya, dalam memverfikasi  perusahaan pers kita mensyaratkan independensi newsroom, bahwa pemiliknya berpartai silahkan tetapi newsroom harus independen. "Kalau perlu ada  yang berani 'berkelahi' dengan pemilik kalau mencampuri soal indenpendensi newsroom," katanya. (rizal/tri)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar