ADVERTISEMENT

150 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kamis, 8 November 2018 15:17 WIB

Share
150 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Sebanyak 150 pelaku usaha Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) ikuti sosialisasi program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing di Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing Yudi Amrinal menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan agar para pelaku usaha UMKM mengerti akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. “Ada sekitar 1400 pelaku usaha UMKM disini, dan kami akan continue lakukan sosialisasi aktif, hingga keseluruhan pelaku usaha benar benar mengerti betul pentingnya BPJS  Ketenagakerjaan.” ujar  Yudi amrinal dalam acara yang dihadiri Kasatpel Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Wahyu  dan Sri Sembiring, pendamping UMKM  Kecamatan Koja, Rabu (7/11/2018). Menurutnya, para pelaku UMKM di kecamatan koja sangat beragam, mulai dari usaha pembuatan dan penjualan makanan dan minuman, pembuatan mural, pembuatan kerajinan tangan dan masih banyak lagi. “Kami sangat berterimakasih kepada Kecamatan Koja karena sudah memberikan kesempatan untuk memberikan sosialisasi. Hampir semua pelaku usaha yang kami undang datang, bahkan pertanyaan  yang diajukan pun sangat banyak sekali terkait kecelakaan kerja, jaminan kematian dan tabungan hari tua atau yang biasa kami sebut jaminan hari tua,” ungkap yudi. Pertanyaan yang sering diajukan oleh para pelaku usaha umumnya adalah bagaimana jika terjadi kecelakaan kerja ketika sedang berjualan dan bagaimana jika ingin menabung seperti di program jaminan hari tua. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing mengintruksikan jika ada kecelakaan kerja segera dibawa ke rumah sakit terdekat yang sudah menjadi pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK), agar pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan uang terlebih dahulu. Jika rumah sakit terdekat belum ada PLKK, bisa dilakukan klaim atau reimburs. “Pada umumnya rumah sakit di Jakarta Utara yang besar-besar sudah menjadi pusat layanan kecelakaan kerja kami,” pungkasnya.(tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT