Perpanjang SIM A dan C. Warga Depok Manfaatkan Mobil Pelayanan Keliling

Rabu 07 Nov 2018, 12:55 WIB

DEPOK –  Warga Depok antre perpanjangan  Surat Izin Mengemudi (SIM)  A dan C di pelayanan pembuatan SIM keliling sejak Pk. 08:00 di Jl. Raya Sawangan di parkiran show room sepeda motor. "Alhamdulillah.. Ngak terlalu rame dan penuh sehingga hanya satu jam menunggu SIM A baru saya sudah jadi atau selesai dibuat petugas dari Polres Depok, " kata Dani,  warga Rawa Denok,  Kel. Rangkpan Jaya Baru,  Pancoran Mas,  Rabu (7/11). Santai dan tidak terlalu berdesakan membuat dirinya memilih pelayanan pembuatan atau perpanjangan SIM yang dilakukan mobil keliling. “Kalau memperpanjang SIM di Polres Depok agak ribet dan terlalu padat karena kegiatan pelayanan pembuatan atau perpanjangan SIM di  Pasar Tetap Segar,  Jl.  Tole Iskandar sudah dua bulan ini ditutup. Bervariasi Jumlahnya Sementara itu,  Iptu Pol Yoyok I,  petugas pembuatan SIM di Jl.  Raya Sawangan,  mengatakan pelayanan yang diberikan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlaku hampir habis. "Jika masa berlaku habis telah lewat dari tanggal lahir mereka harus membuat SIM baru di Polres Depok, " ujarnya. Kegiatan perpanjang SIM keliling di lokasi ini dilakukan hanya hari Rabu setiap minggu dan pendaftaran mulai Pk. 08:00 hingga 10:00. "Jumlah warga yang mengurus perpanjangan SIM A dan C setiap Rabu di Jl. Raya Sawangan setiap minggunya bervariasi sekitar 75 hingga 85 orang, " katanya.  (anton/tri)

Berita Terkait
News Update