SUKABUMI – Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan mendesak pemerintah segera menyampaikan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) atas revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Her Gunawan, DPR telah memutuskan bahwa revisi terbatas UU ASN menjadi inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Januari 2017. Namun hingga kini RUU ASN belum pernah dibahas. Padahal Presiden Jokowi telah menerbitkan surat Presiden Nomor R19/Pres/03/2017. Dalam surat tersebut presiden telah menunjuk wakil pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU ASN tersebut, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri-PAN RB. “Artinya tidak ada i'tikad dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU ASN. Padahal revisi inilah yang akan menjadi dasar hukum perekrutan seluruh guru honorer menjadi PNS. Sudah 2 tahun Presiden Jokowi membuat Surpres, tetapi tidak ada tindak lanjutnya,” tegas HG, sapaan karibnya , Kamis (1/11/2018) malam. Desakan kedua, lanjut HG, pemerintah sebaiknya membatalkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena tidak sesuai dengan aspirasi ru dan janji politik Presiden Jokowi. Terakhir, HG menuntut agar Jokowi segera memenuhi janji politiknya, mengangkat seluruh honorer menjadi PNS tanpa tes dan tanpa batasan usia. Dijelaskan HG, guru adalah pahlawan tanpa jasa, sudah semestinya diperlakukan layaknya pahlawan. Berdialog secara terbuka akan lebih baik, daripada bersembunyi dari ketakutan yang tidak jelas, ketakutan akan merosotnya elektabilitas. Aksi tersebut sejatinya upaya menagih janji politik Jokowi pada Pemilu 2014. Janji Jokowi itu salah satunya tertuang dalam Piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantara yang ditandatanganinya pada tanggal 5 Juli 2014 di atas materai Rp. 6000. Dalam sejumlah kesempatan kampanye saat itu, Jokowi juga menjanjikan pengangkatan honorer menjadi PNS. Maka pantas jika janji tersebut ditagih. Sayangnya Presiden Jokowi tidak menepati janjinya. Pemerintah berkelit dan berlindung dibalik UU 6/2015 tentang ASN yang mengatur usia pendaftaran CPNS maksimal adalah 35 tahun. Akibat ketentuan tersebut, ribuan honorer K2 gagal masuk dalam program pengangkatan sebagai PNS. “Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy bahwa di Indonesia saat ini setidaknya ada 736 ribu guru honorer. Sementara itu, dalam seleksi CPNS tahun ini, pemerintah hanya akan menerima 112 ribuan guru melalui CPNS. Sementara, hanya 80 ribuan guru honorer K2 yang memenuhi syarat untuk mengikuti CPNS. Artinya hanya sedikit honorer K2 yang diakomodir untuk mengikuti perekrutan CPNS,” papar politisi asal Sukabumi ini. Pemerintah, kata HG, lebih tertarik menawarkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Solusi akal-akalan yang dipersiapkan pemerintah untuk meredam gerakan Honorer K2. Tentu saja tawaran tersebut ditolak mentah-mentah. P3K sangat berbeda dengan PNS. Salah satu perbedaanya, P3K tidak memiliki program uang pensiun. Maka perlu diingatkan kepada Jokowi dulu janjinya adalah pengangkatan PNS bukan P3K. Jokowi yang berjanji maka Jokowi pulalah yang harus menyelesaikan permasalahan ini. Para guru sudah menginap di seberang istana, tidur beralaskan koran dan rumput. Sungguh kondisi yang mengenaskan. Apalagi selama ini sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji yang pas-pasan berkisar Rp. 400.000,- hingga Rp. 500.000,- per bulan. “Adanya demonstrasi ini jelas mengorbankan pendidikan anak-anak. Selain demonstrasi di depan istana, para guru juga melakukan aksi pemogokan. Ketiadaan guru mengakibatkan pendidikan terbengkalai. Akhirnya anak-anak juga yang menanggung dampaknya,” tandasnya. (sule/b)

Anggota DPR Ini Desak Pemerintah Segera Revisi Terbatas UU ASN
Kamis 01 Nov 2018, 23:55 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
DPR Desak Pemerintah Segera Melanjutkan Revisi UU ASN
Kamis 08 Apr 2021, 11:55 WIB

Revisi UU ASN, Mardani: Wujudkan Peningkatan Kualitas ASN
Selasa 29 Jun 2021, 17:14 WIB

Terkait Revisi UU ASN, Zudan Ingin Bekerja Tenang Tanpa Intervensi Politik
Rabu 30 Jun 2021, 18:54 WIB

News Update

Langsung Cair Rp100.000 dari Link Saldo DANA Gratis, Simak Cara Mendapatkannya!
13 Mei 2025, 17:39 WIB

4 Alasan Debt Collector Tak Datangi Rumah Nasabah yang Galbay Pinjol, Ini Penjelasannya
13 Mei 2025, 17:38 WIB

Putra Dedi Mulyadi Lamar Wabup Garut Putri Karlina di Stadion GBLA, Netizen: Jabar Siap Hajat Ini
13 Mei 2025, 17:37 WIB

Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Indonesia Usai Insiden Lawan Bahrain
13 Mei 2025, 17:35 WIB

Intip Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Terbuka Lewat Jalur Round 4
13 Mei 2025, 17:26 WIB

DPR Desak Investigasi Tuntas Ledakan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut
13 Mei 2025, 17:25 WIB

Distribusi Hewan Kurban di Bandung Barat Diperketat
13 Mei 2025, 17:24 WIB

KPM Bansos BPNT Tahap 2 2025, Akan Cairkan Saldo di KKS Senilai Rp600.000, Cek Sekarang!
13 Mei 2025, 17:21 WIB

Trik Klaim Saldo DANA Gratis Rp230.000 Masuk ke Dompet Elektronik
13 Mei 2025, 17:20 WIB

Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi Kunjungi Keluarga Korban Ledakan di Garut, Imbau Warga Tak Percaya Hoaks
13 Mei 2025, 17:14 WIB

Pinjol Ilegal Mengintai Masyarakat, OJK Blokir 2.422 Nomor Debt Collector
13 Mei 2025, 17:14 WIB

Cukup Sekali Login, Saldo DANA Gratis Rp120.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik Kamu! Lihat Aplikasi Penghasil Uang Ini
13 Mei 2025, 17:08 WIB

6 Tips Pintar Membeli HP Second, Jangan Sampai Salah Pilih!
13 Mei 2025, 17:05 WIB

Lirik Lagu Pretty Little Baby - Connie Francis, Lagu Lawas yang Viral di TikTok
13 Mei 2025, 17:02 WIB

Unduh Aplikasi Ini Sekarang! Isi Survei dari HP dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Sampai Rp125.000
13 Mei 2025, 17:01 WIB

Lawan Timnas Indonesia, Suporter China Siap Ramaikan Stadion GBK
13 Mei 2025, 17:01 WIB

Mengapa Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia Bercerai? Ini Pengakuan Jujur Sang Musisi
13 Mei 2025, 17:01 WIB

Ayo Mainkan Game Ini, Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp120.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Cair Langsung ke Dompet Elektronik!
13 Mei 2025, 16:57 WIB

Usai Viral, Kepsek SMK di Purwokerto Klarifikasi soal Siswa Wisuda Mirip Universitas
13 Mei 2025, 16:56 WIB
