JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo -Ma'ruf Amin, Moeldoko, menyebut laporan terhadap kebijakan penggratisan Jembatan Suramadu oleh Jokowi hal yang kampungan. Menurutnya kebijakan itu dilihat secara utuh. Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, penggratisan Jembatan Suramadu dilakukan Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI, bukan calon presiden. "Lihat nya harus utuh dong. Presiden selaku kepala pemerintahan itu tugas pokoknya mensejahterakan rakyat. Jadi jangan lihat nya sepotong ‘oh karena mau pemilu’. Kampungan lah itu, jangan begitu lah," ujarnya di Rumah Aspirasi Jokowi - Ma'ruf, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018). Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu menambahkan, meski tengah mengikuti kontestasi Pilpres, Jokowi masih bertugas sebagai kepala negara. Sehingga kebijakan-kebijakan sebagai Presiden harus tetap dilaksanakan. "Jangan dilihat beliau sebagai calon presiden. Nggak ketemu dong nanti. Jadi lihat secara utuh tugas presiden sampe dengan nanti masih presiden. Jadi tugas presiden harus mendengar apa maunya masyarakat bukan maunya yang lain," tandasnya. Dilaporkan Sebelumnya, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh Forum Advokat Rantau (FARA) gara-gara kebijakannya menggratiskan Jembatan Suramadu. Laporan dibuat Rubby Cahyady dari FARA Selasa (30/10/2018), dengan alasan terdapat dugaan kampanye terselubung. (ikbal/mb) https://youtu.be/us7eFtGNUqc
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Suramadu, Moeldoko: Kampungan lah itu!
Rabu 31 Okt 2018, 15:03 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Manajer Koperasi Belum Ada, Gedung Kopdes Merah Putih di Cipicung Pandeglang Rampung Dibangun
JAKARTA RAYA
Sosok Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Siapa dan Apa Motifnya? Wajahnya Viral di Media Sosial
Nasional
Baznas dan Kemenag Rilis Pesantren Nyaman Belajar 2026, Tiap Pesantren Dapat Bantuan Rp25 Juta