ADVERTISEMENT
Selasa, 30 Oktober 2018 12:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Bos Lippo Group, James Riady, penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/10/2018). Ia diperiksa dalam sebagai sakksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. James datang langsung masuk gedung KPK. Ia tak mengeluarkan komentar apapun. Pemeriksaan itu dilakukan penyidik pada James Riady sebagai saksi atas sembilan tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Selain itu, KPK juga memeriksa tiga saksi lain, yakni, mantan Kabid Perizinan Tata Ruang Kabupaten Bekasi; Deni Mulyadi, mantan Kadis BPNPTSP Kabupaten Bekasil Carwinda, dan ajudan Bupati Beksi; Acek Abdi Eka Pradana. Sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap Rp13 miliar. Ini diduga suap untuk perizinan proyek seluas 774 hektare. (rihadin/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT