JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan manager senior peralatan Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro, dari 16 bulan menjadi 9 tahun penjara, yang merupakan terdakwa kasus korupsi mobile crane semasa Dirut RJ Lino. Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2605 K/Pid.Sus/2017 Tahun 2018 Majelis kasasi yang diketuai Artidjo Alkostar dengan anggota MS Lumme dan Krisna Harahap. Ketiganya menyatakan Haryadi melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dengan Ferialdy Noerlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dalam pengadaan mobile crane kapasitas 25 dan 65 ton untuk keperluan cabang Pelabuhan PT Pelindo II pada bulan Oktober 2010. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan,” demikian kutipan putusan yang dilansir Minggu (28/10/2018). Dalam putusannya diterangkan juga bahwa PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) melaksanakan rapat pembahasan dan rencana kegiatan di tahun 2011, dan RJ Lino selaku Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) mengusulkan pengadaan mobil crane dengan kapasitas 25 dan 65 ton. Dalam pelaksanaan kegiatan Ferialdy Noerlan memerintahkan terdakwa Haryadi untuk membuat kajian investasi dan menghitung harga satuan mobile crane. Selanjutnya terdakwa Haryadi memerintahkan kembali Muhammad Saleh dan Mashudi Sunyoto untuk membuat kajian investasi mobile crane dan dari hasil kajian tersebut namun hampir semua cabang Pelabuhan Pelindo II tidak membutuhkan mobile crane. Lalu Ferialdy Noerlan menyuruh Mashudi Sunyoto supaya menghadap langsung kepada RJ Lino untuk melaporkan hal tersebut," demikian pertimbangan majelis tentang kesalahan Haryadi. Sebelumnya Haryadi ditangkap di Gading Mas Driving Range Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada 26 April 2017, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman kepada Haryadi selama 16 bulan penjara dan hukuman di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 8 Agustus 2017. Namun, Haryadi tidak terima atas vonis itu lalu mengajukan kasasi. Bukannya diperingan, Artidjo justru memperberat hukuman Haryadi. Kasus korupsi alat berat ini terungkap saat Mabes Polri menggerebek ruangan Dirut Pelindo II saat itu dijabat RJ Lino. Hasil penyelidikan diketahui adanya mark up Rp45 miliar dalam kasus pembelian crane. (dwi/win)
MA Perberat Hukuman Anak Buah RJ Lino Jadi 9 Tahun Penjara
Minggu 28 Okt 2018, 21:23 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Anak dan Istri Haerul Saleh Siapa? Ini Fakta Keluarga Pejabat BPK yang Meninggal karena Kebakaran
Jumat 08 Mei 2026, 15:03 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Korban Begal, Pelajar Terkapar Bersimbah Darah di Depan Stasiun Grogol Jakarta Barat
08 Mei 2026, 14:39 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Melalap Rumah Pegawai BPK di Jagakarsa, Satu Orang Tewas
08 Mei 2026, 14:32 WIB
JAKARTA RAYA
Cabuli 12 Bocah Laki-laki, Pria di Tigaraksa Gunakan Modus Iming-iming Uang
08 Mei 2026, 14:27 WIB
HIBURAN
Musisi James F Sundah Meninggal karena Apa? Ini Informasi Terbaru dari Keluarga Pencipta Lagu 'Lilin-Lilin Kecil'
08 Mei 2026, 13:56 WIB
HIBURAN
Vedra The Icon Siapa? Sosoknya Viral usai Titi DJ Bandingkan dengan Lyodra Saat Bawakan Lagu Sang Dewi
08 Mei 2026, 13:36 WIB
TEKNO
Cara Aktifkan Lagi Akun Instagram yang Dinonaktifkan, Langsung Bisa Digunakan Lagi
08 Mei 2026, 13:10 WIB
HIBURAN
Agama Anindya Caroline Apa dan Umur Berapa? Ini Profil dan Fakta Pernikahannya dengan Ridho Illahi
08 Mei 2026, 12:49 WIB
EKONOMI
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Baru 2026, Bisa Dapat Bantuan Rp600.000 dari Pemerintah
08 Mei 2026, 12:36 WIB
TEKNO
Jadwal iPhone 18 Pro Max Keluar Kapan? Ini Bocoran Tanggal Rilis dan Spesifikasinya
08 Mei 2026, 12:24 WIB
OLAHRAGA
Link Resmi Tiket Pre Sale Chelsea vs AC Milan di Jakarta, Simak Cara Belinya
08 Mei 2026, 11:58 WIB
GAYA HIDUP
Rekomendasi Cuanki Paling Enak di Bandung 2026, Kuah Gurihnya Bikin Rela Antre
08 Mei 2026, 10:44 WIB
TEKNO
Cara Memindahkan Akun WhatsApp ke HP Baru Meski Nomor Lama Sudah Tidak Aktif
08 Mei 2026, 10:23 WIB
TEKNO
HP Baterai Jumbo Makin Diminati pada 2026, Produsen Berlomba Hadirkan Kapasitas 7.000 mAh ke Atas
08 Mei 2026, 10:19 WIB