PROFESOR Dr. Mudzakir, SH, MH. adalah seorang ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang cukup terkenal di Indonesia. Beliau merupakan Guru Besar Hukum Pidana UIIYogyakarta, dan meraih program doktor di Universitas Indonesia. Ia kerap kali tampil di berbagai program acara televisi sebagai pembicara. Dalam perjalanan hidupnya, Mudzakir pernah menjadi saksi yang meringankan dalam sidang Kopi Sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, serta menjadi saksi ahli pidana yang meringankan dalam sidang mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Sebagai pakar hukum pidana, dia senantiasa memberikan inspirasi bagi generasi muda yang akan menekuni ilmu hukum pidana. "Belajar ilmu pidana adalah sebuah pilihan, begitu juga dengan ilmu yang lainnya juga merupakan pilihan," ucap Mudzakir kepada Pos Kota, baru - baru ini. Sebab itu, dirinya menanamkan bagi mereka yang ingin belajar ilmu pidana harus memiliki konsistensi yakni, taat nilai, taat azas dan taat norma. TAK BOLEH DIOPLOS Menurut dia, pendapat hukum pidana tidak boleh dioplos oleh dengan pendapat sosial, ekonomi politik termasuk oleh kekuasaan. "Sebab kalau pendapat hukum pidana dioplos dengan ilmu yang lain, maka menimbulkan pendapat yang berbeda," tegas Mudzakir. Ia menambahkan karena ada oplosan tadi bisa jadi dari empat pakar hukum pidana yang ada, maka akan melahirkan tujuh pendapat yang berbeda. Seperti diketahui, Mudzakir pernah juga menjadi saksi yang memberatkan dalam kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam kasus Setya Novanto, tim kuasa hukumnya juga menghadirkan Mudzakir sebagai saksi ahli di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mudzakir mempersilakan mereka (para generasi muda) untuk belajar ilmu hukum pidana kalau memang sudah menjadi pilihannya. Namun demikian, Mudzakir mengingatkan bahwa mereka yang memiliki disiplin ilmu hukum pidana, nantinya tetap harus mengacu kepada pasal-pasal yang azas legalitas. Pendapat hukum pidana Mudzakir senantiasa menjadi perhatian dan sekaligus rujukan bagi praktisi hukum, bahkan tidak itu saja di kalangan mahasiswa khususnya yang sedang belajar ilmu hukum senantiasa "memburu" Mudzakir di mana pun berada. Baik ketika dia sedang berbicara di forum diskusi, termasuk saat menjadi pembicara di acara televisi, maupun saat menjadi saksi ahli, saksi meringankan maupun saksi memberatkan di pengadilan. Bagi mereka (mahasiswa) pendapat hukum Mudzakir adalah ilmu yang didapatnya di luar kampus, dan itu sangat bermanfaat bagi mereka di masa depan. (Johara/bi)
Mengenal Prof. Dr. Mudzakir SH Pakar Hukum Pidana
Sabtu 27 Okt 2018, 06:10 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Pemerintah Sosiaslisasi KUHP Tanpa Bedah Draf Pasal di Serang, Peserta: Nggak Ada Materi yang Diberi
Kamis 08 Des 2022, 23:19 WIB
News Update
10 Rekomendasi Tempat Asyik di Bali, Ada Beach Club hingga Cafe Hidden Gem
Jumat 22 Mei 2026, 20:30 WIB
Daerah
Polres Serang Tangkap Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor di Pesta Pernikahan
22 Mei 2026, 19:58 WIB
OLAHRAGA
Al Nassr Juara Saudi Pro League 2025/2026, Ini Rekor Jumlah Gelar Liga dan Trofi Cristiano Ronaldo
22 Mei 2026, 19:29 WIB
Nasional
PLN Beri Diskon Tambah Daya sampai 50 Persen Mei 2026, Pelanggan Wajib Tahu Syarat Ini
22 Mei 2026, 19:13 WIB
Nasional
Kejagung Tahan Bos PT QSS Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit
22 Mei 2026, 19:02 WIB
OTOMOTIF
Audi Siapkan Model Baru Q-Series di Indonesia, Bakal Lebih Sporty dan Modern
22 Mei 2026, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
4 Tersangka Curas Ditangkap, Satu Pelaku Todongkan Senpi ke Polisi
22 Mei 2026, 18:37 WIB
JAKARTA RAYA
Respons Julukan ‘Gotham City’, Forkopimko Jakarta Barat Ambil Langkah Keamanan Lewat CCTV hingga Patroli
22 Mei 2026, 18:33 WIB
OTOMOTIF
Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat Serentak di Seluruh Indonesia, Ada Hadiah Mobil Ayla
22 Mei 2026, 18:30 WIB
JAKARTA RAYA
Rupiah Melemah Picu Kenaikan Harga Perabotan Rumah Tangga, Pengamat Sebut Kelas Menengah Paling Terdampak
22 Mei 2026, 18:27 WIB
JAKARTA RAYA
Rupiah Melemah, Konsumen Keluhkan Harga Perabotan di Pasar Jatinegara Naik
22 Mei 2026, 17:47 WIB
JAKARTA RAYA
Imbas Rupiah Melemah, Pedagang Perabot di Pasar Jatinegara Keluhkan Omzet Turun 50 Persen
22 Mei 2026, 17:43 WIB
JAKARTA RAYA
2 Jambret Kalung Emas Milik Emak-Emak di Kebon Jeruk Ditangkap usai Dikejar Warga
22 Mei 2026, 17:39 WIB
OTOMOTIF
Harga di Bawah Rp200 Juta, Suzuki S-Presso Diklaim Cocok Jadi Mobil Pertama Anak Muda
22 Mei 2026, 17:30 WIB
OTOMOTIF
Geely Ekspansi di Jabodetabek, Resmikan Diler Baru di BSD dan Jakarta Barat
22 Mei 2026, 16:55 WIB
Nasional
Ditahan Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, 9 WNI Mengaku Dipukul hingga Disetrum
22 Mei 2026, 16:52 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Pagi Hari Gegerkan Kampus Binus Jakbar, Begini Kronologinya
22 Mei 2026, 16:44 WIB
OTOMOTIF
PEVS 2026 Hadir Lagi: Tiket Masuk Gratis untuk Semua Pengunjung, Catat Tanggalnya
22 Mei 2026, 14:45 WIB