ADVERTISEMENT

Kawanan Perampok Bersenjata Api Ditangkap, Seorang di Antaranya Mahasiswa

Sabtu, 27 Oktober 2018 21:11 WIB

Share
Kawanan Perampok Bersenjata Api Ditangkap, Seorang di Antaranya Mahasiswa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang (Tuba), meringkus tiga penadah barang hasil rampokan, Mereka dibekuk di rymah masing-masing, ng-masing, Jum'at(26/10/2018). Dari ketiga pelaku yang ditangkap, satu di antaranya mahasiswa. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah, SU (28), SI (23) mahasiswa, dan IN (25). Pelaku penadah barang hasil curian berinisial SU, SI dan IN ini, kita tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Lampung Tengah, Kamis siang kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara untuk pelaku SI, masih berstatus mahasiswa,” kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Zainul Fachry, Sabtu (27/10/2018). Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, disita barang bukti berupa satu HPonsel merk Oppo type A3S warna merah. Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulangbawang. “Ketiga pelaku tersebut, saat ini masih dialam pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang. Sementara untuk pelaku utama aksi curas tersebut berinsial AN, saat masih buron (DPO),”ujarnya. AKP Zainul Fachry mengatakan penangkapan ketiga pelaku tersebut, berdasarkan atas laporan korban Nafsi (24) yang mana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/672/ X/2018/Polda Lp /Res Tuba/Sek Menggala, tanggal 10 Oktober 2018 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). “Korban mengalami kerugian uang tunai Rp6 Juta dan dua unit ponsel merk Samsung model lipat warna putih dan merk Oppo type A3S warna merah,” ungkapnya. Perampokan terjadi saat Nafsi bersama suuami dan anaknya berkendara motor dari arah Gunung Madu, Lampung Tengah menuju ke daerah Mesuji, pada Rabu 10 Oktober 2018 petang. Ketika melintas di jalan Lintas Timur (Jalintim) Astra Ksetra, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku AN (DPO) dengan mengendarai motor yang langsung menarik tas korban. “Bahkan pelaku AN ini, sempat menodongkan senjata api kearah korban. Lalu pelaku memotong tali tas korban menggunakan gunting dan kabur membawa tas korban yang berisi ponsel dan uang tunai. Atas peristiwa itu, korban dan saminya melaporkannya ke Mapolres Tulangbawang,”bebernya. Berbekal dari laporan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan petugas mendapati ponsel Oppo type A3S warna merah milik korban dikuasi oleh SU. Saat itu juga petugas menangkap SU, dari pengakuanya ponsel itu dibeli dari adiknya berinisial SI sebesar Rp 1,4 juta dan petugas langsung menangkap SI. “Kedua pelaku kakak beradik tersebut, kami tangkap saat keduanya sedang berada di rumahnya di Kampung Gunung Batin Udik. Dari pengakuan SI yang masih berstatus mahasiswa ini, ponsel dibeli dari IN seharga Rp. 1 Juta.”terangnya. Saat itu juga, lanjut AKP Zainul Fachry, petugas memburu IN dan berhasil menangkapnya saat berada di rumahnya di Kampung Gunung Batin Baru. Dari keterangan IN, bahwa ponsel hasil curian itu dibeli dari rekannya berinisial AN sebesar Rp700 Ribu. Pelaku AN tersebut, merupakan eksekutor perampokan. “Petugas langsung memburu AN yang rumahnya berada tidak jauh dari rumah IN, namun pelaku AN kabur lebih dulu sebelum petugas datang. Mengenai adanya pelaku lain selain AN, belum diketahui karena pelaku AN sendiri belum tertangkap. Mudah-mudahan saja, pelaku AN secepatnya dapat kita tangkap,” pungkasnya. (koesma)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT