LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang (Tuba), meringkus tiga penadah barang hasil rampokan, Mereka dibekuk di rymah masing-masing, ng-masing, Jum'at(26/10/2018). Dari ketiga pelaku yang ditangkap, satu di antaranya mahasiswa. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah, SU (28), SI (23) mahasiswa, dan IN (25). Pelaku penadah barang hasil curian berinisial SU, SI dan IN ini, kita tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Lampung Tengah, Kamis siang kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara untuk pelaku SI, masih berstatus mahasiswa,” kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Zainul Fachry, Sabtu (27/10/2018). Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, disita barang bukti berupa satu HPonsel merk Oppo type A3S warna merah. Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulangbawang. “Ketiga pelaku tersebut, saat ini masih dialam pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang. Sementara untuk pelaku utama aksi curas tersebut berinsial AN, saat masih buron (DPO),”ujarnya. AKP Zainul Fachry mengatakan penangkapan ketiga pelaku tersebut, berdasarkan atas laporan korban Nafsi (24) yang mana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/672/ X/2018/Polda Lp /Res Tuba/Sek Menggala, tanggal 10 Oktober 2018 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). “Korban mengalami kerugian uang tunai Rp6 Juta dan dua unit ponsel merk Samsung model lipat warna putih dan merk Oppo type A3S warna merah,” ungkapnya. Perampokan terjadi saat Nafsi bersama suuami dan anaknya berkendara motor dari arah Gunung Madu, Lampung Tengah menuju ke daerah Mesuji, pada Rabu 10 Oktober 2018 petang. Ketika melintas di jalan Lintas Timur (Jalintim) Astra Ksetra, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku AN (DPO) dengan mengendarai motor yang langsung menarik tas korban. “Bahkan pelaku AN ini, sempat menodongkan senjata api kearah korban. Lalu pelaku memotong tali tas korban menggunakan gunting dan kabur membawa tas korban yang berisi ponsel dan uang tunai. Atas peristiwa itu, korban dan saminya melaporkannya ke Mapolres Tulangbawang,”bebernya. Berbekal dari laporan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan petugas mendapati ponsel Oppo type A3S warna merah milik korban dikuasi oleh SU. Saat itu juga petugas menangkap SU, dari pengakuanya ponsel itu dibeli dari adiknya berinisial SI sebesar Rp 1,4 juta dan petugas langsung menangkap SI. “Kedua pelaku kakak beradik tersebut, kami tangkap saat keduanya sedang berada di rumahnya di Kampung Gunung Batin Udik. Dari pengakuan SI yang masih berstatus mahasiswa ini, ponsel dibeli dari IN seharga Rp. 1 Juta.”terangnya. Saat itu juga, lanjut AKP Zainul Fachry, petugas memburu IN dan berhasil menangkapnya saat berada di rumahnya di Kampung Gunung Batin Baru. Dari keterangan IN, bahwa ponsel hasil curian itu dibeli dari rekannya berinisial AN sebesar Rp700 Ribu. Pelaku AN tersebut, merupakan eksekutor perampokan. “Petugas langsung memburu AN yang rumahnya berada tidak jauh dari rumah IN, namun pelaku AN kabur lebih dulu sebelum petugas datang. Mengenai adanya pelaku lain selain AN, belum diketahui karena pelaku AN sendiri belum tertangkap. Mudah-mudahan saja, pelaku AN secepatnya dapat kita tangkap,” pungkasnya. (koesma)

Kawanan Perampok Bersenjata Api Ditangkap, Seorang di Antaranya Mahasiswa
Sabtu 27 Okt 2018, 21:11 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kawanan Perampok Bersenpi Satroni Gudang Jasa Ekspedisi di Bogor, Rp 222 Juta Digasak
Senin 10 Apr 2023, 20:28 WIB

Kawanan Perampok Minimarket Diringkus Polisi, Motif Kesenangan Pribadi Main Judi Slot
Senin 29 Mei 2023, 15:38 WIB

News Update
Akun FF Sultan Gratis 11 Mei 2025: Nikmati Fitur Premium Tanpa Harus Top Up
11 Mei 2025, 15:51 WIB

Ajukan KUR BRI Rp25 Juta Bebas Agunan, Alternatif Aman Modal Usaha Tanpa Pinjol
11 Mei 2025, 15:50 WIB
.jpg)
Update! Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan ke KKS Milik KPM dengan NIK e-KTP yang Terdaftar
11 Mei 2025, 15:49 WIB

Tanpa Harus Repot Lagi, Begini Cara Beli Token Listrik PLN Lewat Livin by Mandiri
11 Mei 2025, 15:48 WIB

Jangan Lewatkan, 10 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini, Ada Pemain OVR 88+ Gratis!
11 Mei 2025, 15:46 WIB

Shopee Hapus Utang Nasabah SPayLater dan SPinjam? Ini Penjelasanya
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Hanya Bermodal KTP! Ini Cara Dapat Pinjaman Online Rp1 Juta Langsung Cair via GoPay Pinjam Resmi OJK
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Live Streaming Final Proliga 2025 LavAni vs Bhayangkara Presisi, Tayang Sesaat Lagi
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Viral! After Party Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Sajikan Mi Instan
11 Mei 2025, 15:42 WIB

Selamat! Kamu Beruntung Dapat Saldo DANA Gratis Rp200.000, Cek Syaratnya di Sini
11 Mei 2025, 15:38 WIB

Apakah DC Pinjol Ilegal Bakal Menagih Nasabah Galbay Langsung di Jalanan? Cek Faktanya
11 Mei 2025, 15:29 WIB

Bungkam PSBS Biak, Persis Solo Menjauh dari Kejaran Zona Degradasi
11 Mei 2025, 15:29 WIB

Viral Terekam CCTV, ART Diduga Aniaya Majikan di Cilacap
11 Mei 2025, 15:26 WIB

Waspada Risikonya! Hindari Ajukan Pinjaman di Pinjol Ilegal, Intip Bahayanya di Sini!
11 Mei 2025, 15:24 WIB

Rumor Transfer Persib: Klub Belanda MVV Maastricht Dikabarkan Tertarik Mendatangkan Nick Kuipers
11 Mei 2025, 15:18 WIB

Fantastis! Utang Warga Indonesia Tembus Rp80 Triliun di Layanan Pinjol, Ini Tips Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan
11 Mei 2025, 15:15 WIB

Jangan Sampai Terjerumus Pinjol Ilegal, Begini Cara Ketahui Legalitasnya
11 Mei 2025, 15:14 WIB

Prosedur Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) Secara Online, Simak Persyaratan dan Ketentuan di Sini!
11 Mei 2025, 15:10 WIB

Kontak Darurat Diincar DC Pinjol! Ini 5 Langkah Penting Agar Tidak Panik
11 Mei 2025, 15:09 WIB
