ADVERTISEMENT

Tiga Maling Kerap Beraksi di Rest Area Tol Disergap Anggota PJR

Jumat, 26 Oktober 2018 18:54 WIB

Share
Tiga Maling Kerap Beraksi di Rest Area Tol Disergap Anggota PJR

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Tiga tersangka pencuri yang kerap beraksi di rest area dan bahu Tol Tangerang - Merak, Saidi, 31, Budi, 17, dan Sarban, 40, diringkus Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Banten, saat melakukan patroli di Km 32, tepatnya di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/10/2018). Kepala Induk PJR AKP Rikky Akmaja mengatakan penangkapan dilakukan ketika anggotanya melihat mobil Avanza bernomor polisi B 1764 CFM berhenti di bahu jalan depan truk yang sedang istirahat. "Kemudian anggota kami menghentikan mobil yang ditumpangi empat orang. Setelah diperintahkan keluar, satu pelaku tiba-tiba keluar mobil dan lari meloncat pagar pembatas," katanya kepada wartawan. Rikky mengungkapkan melihat kejadian itu, pihaknya langsung mengamankan tiga orang yang masih berada di mobil. Sedangkan pelaku yang keluar dari mobil melarikan diri. "Setelah kita amankan, mereka digeledah dan kita temukan 13 unit HP yang diduga hasil pencurian serta dompet dan baju-baju milik orang lain," ujarnya. Lebih lanjut, Rikky menjelaskan dari keterangan yang diperoleh, modus yang dilakukan yaitu mengincar kendaraan truk yang tengah beristirahat di rest area dan bahu jalan, dengan menggunakan alat bantu tongkat. "Selain HP dan pakaian, kita juga mengamankan alat rakitan tongkat panjang untuk mengambil hp dari celah kaca. Targetnya truk-truk," jelasnya. Rikky menambahkan untuk menindaklanjuti kasus tersebut, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Induk PJR untuk di interogasi. Karena lokasi masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang maka kasus pencurian itu diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. "Sebelumnya kita juga mendapatkan laporan atas nama Andreanus Tarodi, kehilangan Hp Samsung di rest area Karang Tengah Km 12 arah bitung. Hp korban termasuk salah yg di curi pelaku tadi malam," tambahnya. Rikky mengimbau guna mencegah terjadinya kasus pencurian, pengguna rest area maupun yang berhenti di bahu jalan supaya lebih berhati-hati. Sebab di tempat peristirahatan itu rawan terjadi tindak kriminal. Salah satunya pencurian. "Jangan tinggalkan barang berharga di kendaraan jika sedang meninggalkan kendaraannya di rest area," himbaunya. (haryono/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT