SERANG - Tiga tersangka pencuri yang kerap beraksi di rest area dan bahu Tol Tangerang - Merak, Saidi, 31, Budi, 17, dan Sarban, 40, diringkus Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Banten, saat melakukan patroli di Km 32, tepatnya di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/10/2018). Kepala Induk PJR AKP Rikky Akmaja mengatakan penangkapan dilakukan ketika anggotanya melihat mobil Avanza bernomor polisi B 1764 CFM berhenti di bahu jalan depan truk yang sedang istirahat. "Kemudian anggota kami menghentikan mobil yang ditumpangi empat orang. Setelah diperintahkan keluar, satu pelaku tiba-tiba keluar mobil dan lari meloncat pagar pembatas," katanya kepada wartawan. Rikky mengungkapkan melihat kejadian itu, pihaknya langsung mengamankan tiga orang yang masih berada di mobil. Sedangkan pelaku yang keluar dari mobil melarikan diri. "Setelah kita amankan, mereka digeledah dan kita temukan 13 unit HP yang diduga hasil pencurian serta dompet dan baju-baju milik orang lain," ujarnya. Lebih lanjut, Rikky menjelaskan dari keterangan yang diperoleh, modus yang dilakukan yaitu mengincar kendaraan truk yang tengah beristirahat di rest area dan bahu jalan, dengan menggunakan alat bantu tongkat. "Selain HP dan pakaian, kita juga mengamankan alat rakitan tongkat panjang untuk mengambil hp dari celah kaca. Targetnya truk-truk," jelasnya. Rikky menambahkan untuk menindaklanjuti kasus tersebut, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Induk PJR untuk di interogasi. Karena lokasi masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang maka kasus pencurian itu diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. "Sebelumnya kita juga mendapatkan laporan atas nama Andreanus Tarodi, kehilangan Hp Samsung di rest area Karang Tengah Km 12 arah bitung. Hp korban termasuk salah yg di curi pelaku tadi malam," tambahnya. Rikky mengimbau guna mencegah terjadinya kasus pencurian, pengguna rest area maupun yang berhenti di bahu jalan supaya lebih berhati-hati. Sebab di tempat peristirahatan itu rawan terjadi tindak kriminal. Salah satunya pencurian. "Jangan tinggalkan barang berharga di kendaraan jika sedang meninggalkan kendaraannya di rest area," himbaunya. (haryono/b)
Tiga Maling Kerap Beraksi di Rest Area Tol Disergap Anggota PJR
Jumat 26 Okt 2018, 18:54 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Tabrak Dua Anggota PJR di Tol Dalkot Jakarta, Pengemudi Mobil Plat RFH Jadi Tersangka
Minggu 07 Agu 2022, 17:12 WIB
News Update
Viral! Warga Ramai-ramai Mundur dari Bansos karena Malu Ditempeli Stiker Keluarga Miskin
Kamis 30 Okt 2025, 13:54 WIB
JAKARTA RAYA
Ribuan Guru Madrasah Demo Tuntut Kesetaraan Nasib dengan Pengajar Sekolah Umum
30 Okt 2025, 13:23 WIB
Daerah
Demi Tutupi Aib, Pasangan Kekasih di Karawang Buang Bayi ke Sawah dengan Mulut Dilakban
30 Okt 2025, 13:23 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Pertandingan Persib Bandung di BRI Super League dan ACL 2 Sampai Akhir Desember 2025
30 Okt 2025, 13:20 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Lengkap Persib Bandung November 2025, Ada Super League hingga ACL Two 2025
30 Okt 2025, 13:14 WIB
OLAHRAGA
Liverpool Kalah Lagi! Apa Penyebab Sebenarnya di Balik Performa Buruk Musim Ini?
30 Okt 2025, 13:09 WIB
TEKNO
Layaknya Sultan! Ini Ide Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Ala Orang Kaya Raya
30 Okt 2025, 13:00 WIB
Nasional
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tunggu Hasil Uji Lemigas Soal Kualitas BBM Subidi Penyebab Motor Brebet Jatim
30 Okt 2025, 12:46 WIB
Nasional
Mahfud MD Ragu Luhut Terlibat dalam Kasus Whoosh, Cuma Laksanakan Tugas Presiden
30 Okt 2025, 12:36 WIB
HIBURAN
Pilih Bercerai, Sabrina Chairunnisa Ungkap Sifat Asli Deddy Corbuzier: Dia Pria yang Baik
30 Okt 2025, 12:22 WIB
Daerah
Program Irpom di Cikedal Mangkrak, Aktivis Pandeglang Siap Lapor Kejari
30 Okt 2025, 12:06 WIB
JAKARTA RAYA
Suplai Air Bersih Terhenti di 53 Kelurahan, Pramono Anung Minta Penanganan Cepat
30 Okt 2025, 12:00 WIB
HIBURAN
Viral Istilah Jin Dasim: Fenomena Mistis yang Dikaitkan dengan Maraknya Perceraian Artis di 2025
30 Okt 2025, 11:56 WIB